Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 471
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat


AMBON-DM :
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025.

Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru Setiawan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Adapun issu yang diangkat selama pertemuan diantaranya menyangkut tanah ulayat di Maluku, serta infrastruktur pelayanan BPN di 11 Kabupaten/Kota.  Terpenting juga  proyek strategis nasional (PSN) yang kini dan akan berlangsung di Maluku.

Bisri menjelaskan, untuk mendapatkan satu paket PSN tentu tak mudah, banyak syarat yang harus terpenuhi, PSN juga sangat strategis untuk kemajuan pembangunan di Maluku, namun dalam implementasinya PSN, tidak boleh abaikan kepentingan dan hak masyarakat adat,pemilik ulayat yang terdampak dari program-program tersebut harus diperhatikan.

“ Salah satu PSN akan dibangun di SBB itu di atas lahan milik negara (bekas tanah swasta), tapi daerah-daerah sekitar saya rasa akan terdampak dari masifnya pembangunan kelak.” kata Bisri.

Selain itu, pembangunan infrastruktur untuk mendukung Blok Masela juga akan berdampak terhadap masyarakat adat. Terutama para pemilik ulayat.

Berkaca dari pengalaman di daerah lain, jika ada invetasi atau PSN, sering timbul perkara antara masyarakat pemillik ulayat dengan negara atau investor, hal-hal semacam itu tidak boleh terjadi di Maluku. Sedini mungkin dicegah dan perlu dihindari terjadinya konflik antara masyarakat adat dan negara.

”jangan sampai ada. Kita melihat di banyak daerah itu sering terjadi, (konflik agraria) jangan lagi di Maluku tanah para raja ini. Itu akan menghambat dan daerah sangat rugi,” ingatnya.

Salah satu faribel pemicu konflik masyarakat adat dengan negara biasanya dipengaruhi klaim atas tanah dimana berlangsungnya PSN. Sehingga peran penting dari BPN sangatlah dibutuhkan, untuk bagaimana dalam pengadaan tanah tidak kemudian menimbulkan perkara lain ditengah masyarakat adat.

Menanggapi ini, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Maluku, Suwinto, menguaraikan, untuk proses pembebasan lahan dalam rangka PSN, BPN merujuk pada UU Nomor tahun 2012, yang mengatur tentang asas keterbukaan dalam pembangunan melalui konsultasi publik dengan masyarakat langsung.

“ Sampai titik finalisasi dari proses pengadaan ada rangkaian panjang yang perlu dilalui. Bagi masyarakat terdampak akan disosialisasikan lebih dulu, sehingga mereka mengetahui secara detil. Kemudian, akan dilakukan musayawarah ganti kerugian, Masyarakat akan diberi pilihan terkait ganti kerugian yang mereka terima. Bagi yang keberatan dengan hasil penilaian (tim apprasial), juga diberi waktu dan kesempatan,” beber Suwanto.

Suwanto akui, cara  untuk mengetahui kepemilikan tanah BPN tak hanya menggunakan keterangan raja tapi juga bukti penguasaan fisik.

Hal lain dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Maluku, Heru Setiawan tentang dinamika yang selama ini dihadapi BPN terkait status dari sebidang tanah ulayat.

Menurutnya, ketiadaan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan tanah ulayat sangat berpengaruh buruk terhadap proses pembebasan tanah ulayat yang biasanya timbul ditengah masyarakat adat.

“ Tanah ulayat yang ada (di Maluku) pembuktian tertulisnya itu banyak tidak ada. Belum lagi Perda tentang Tanah (hak) Ulayat juga tidak ada,” ungkapnya yang meminta supaya senator asal Maluku itu bisa mendorong pemerintah daerah dapat merumuskan  dan membuat perda semacam itu.

Ironisnya lagi, ketika ada proyek strategis, dilakukan pembebasan hampir seluruh perselisihan kepemilikan dan batas tanah ulayat (adat) tidak diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku, ujungnya berproses secara litigasi. Kondisi tersebut sangat tidak efektip untuk percepatan program karena menyita waktu serta anggaran.

“ Kami biasanya berharap (perselisihan) cukup dimediasi secara adat saja, jangan sampai litigasi (gugat-menggugat) kalau sudah litigasi, waktu terbuang juga uang. Itu juga hambatan,” kata Heru.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • Petugas PLN Alami Kecelakaan Kerja Saat Potong Ranting Pohon di Larike

    Petugas PLN Alami Kecelakaan Kerja Saat Potong Ranting Pohon di Larike

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • visibility 657
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Freddy Akihari  salah satu petugas PLN Kantor Pelayanan Desa Larike, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) akibat alami kecelakaan saat sedang membersihkan jaringan listrik dari ranting pohon. Senin 25 Agustus 2025. Pria 54 tahun itu alami luka kerja luka robek di pelipis sebelah kiri dan lecet pada bagian […]

  • Sukses Atasi Konflik, Investasi dan Lingkungan Terjaga, Kinerja Bupati Asri Patut Diapresiasi  Pempus

    Sukses Atasi Konflik, Investasi dan Lingkungan Terjaga, Kinerja Bupati Asri Patut Diapresiasi Pempus

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • visibility 624
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Pusat diminta memberikan penghargaan kepada Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman yang sukses menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PT. Spice Islands Maluku. “ Keberhasilan Bupati Asri Arman dalam meredam konflik horizontal antara PT Spice Islands Maluku (PT SIM) dan masyarakat setempat patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” kata salah satu fungsionaris Badko […]

  • Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    Matangkan RKPD 2027, Wabup: SDM Adalah Aset Terbesar Pembangunan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • visibility 259
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk matangkan arah pembangunan tahun 2027. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan forum konsultasi bertujuan membedah dan menyempurnakan rancangan awal RKPD secara teknokratis dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut dipastikan tidak sekadar disusun […]

  • Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • visibility 263
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. “Apa yang disampaikan Pak Bupati harus dimaknai sebagai catatan penting dan khusus bagi kami bagaimana berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku […]

  • Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah (Bag-I)   MASOHI.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026. Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota […]

expand_less