Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 439
  • comment 0 komentar

 

BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat


AMBON-DM :
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025.

Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru Setiawan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Adapun issu yang diangkat selama pertemuan diantaranya menyangkut tanah ulayat di Maluku, serta infrastruktur pelayanan BPN di 11 Kabupaten/Kota.  Terpenting juga  proyek strategis nasional (PSN) yang kini dan akan berlangsung di Maluku.

Bisri menjelaskan, untuk mendapatkan satu paket PSN tentu tak mudah, banyak syarat yang harus terpenuhi, PSN juga sangat strategis untuk kemajuan pembangunan di Maluku, namun dalam implementasinya PSN, tidak boleh abaikan kepentingan dan hak masyarakat adat,pemilik ulayat yang terdampak dari program-program tersebut harus diperhatikan.

“ Salah satu PSN akan dibangun di SBB itu di atas lahan milik negara (bekas tanah swasta), tapi daerah-daerah sekitar saya rasa akan terdampak dari masifnya pembangunan kelak.” kata Bisri.

Selain itu, pembangunan infrastruktur untuk mendukung Blok Masela juga akan berdampak terhadap masyarakat adat. Terutama para pemilik ulayat.

Berkaca dari pengalaman di daerah lain, jika ada invetasi atau PSN, sering timbul perkara antara masyarakat pemillik ulayat dengan negara atau investor, hal-hal semacam itu tidak boleh terjadi di Maluku. Sedini mungkin dicegah dan perlu dihindari terjadinya konflik antara masyarakat adat dan negara.

”jangan sampai ada. Kita melihat di banyak daerah itu sering terjadi, (konflik agraria) jangan lagi di Maluku tanah para raja ini. Itu akan menghambat dan daerah sangat rugi,” ingatnya.

Salah satu faribel pemicu konflik masyarakat adat dengan negara biasanya dipengaruhi klaim atas tanah dimana berlangsungnya PSN. Sehingga peran penting dari BPN sangatlah dibutuhkan, untuk bagaimana dalam pengadaan tanah tidak kemudian menimbulkan perkara lain ditengah masyarakat adat.

Menanggapi ini, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Maluku, Suwinto, menguaraikan, untuk proses pembebasan lahan dalam rangka PSN, BPN merujuk pada UU Nomor tahun 2012, yang mengatur tentang asas keterbukaan dalam pembangunan melalui konsultasi publik dengan masyarakat langsung.

“ Sampai titik finalisasi dari proses pengadaan ada rangkaian panjang yang perlu dilalui. Bagi masyarakat terdampak akan disosialisasikan lebih dulu, sehingga mereka mengetahui secara detil. Kemudian, akan dilakukan musayawarah ganti kerugian, Masyarakat akan diberi pilihan terkait ganti kerugian yang mereka terima. Bagi yang keberatan dengan hasil penilaian (tim apprasial), juga diberi waktu dan kesempatan,” beber Suwanto.

Suwanto akui, cara  untuk mengetahui kepemilikan tanah BPN tak hanya menggunakan keterangan raja tapi juga bukti penguasaan fisik.

Hal lain dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Maluku, Heru Setiawan tentang dinamika yang selama ini dihadapi BPN terkait status dari sebidang tanah ulayat.

Menurutnya, ketiadaan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan tanah ulayat sangat berpengaruh buruk terhadap proses pembebasan tanah ulayat yang biasanya timbul ditengah masyarakat adat.

“ Tanah ulayat yang ada (di Maluku) pembuktian tertulisnya itu banyak tidak ada. Belum lagi Perda tentang Tanah (hak) Ulayat juga tidak ada,” ungkapnya yang meminta supaya senator asal Maluku itu bisa mendorong pemerintah daerah dapat merumuskan  dan membuat perda semacam itu.

Ironisnya lagi, ketika ada proyek strategis, dilakukan pembebasan hampir seluruh perselisihan kepemilikan dan batas tanah ulayat (adat) tidak diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku, ujungnya berproses secara litigasi. Kondisi tersebut sangat tidak efektip untuk percepatan program karena menyita waktu serta anggaran.

“ Kami biasanya berharap (perselisihan) cukup dimediasi secara adat saja, jangan sampai litigasi (gugat-menggugat) kalau sudah litigasi, waktu terbuang juga uang. Itu juga hambatan,” kata Heru.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Maluku Tenggara secara berturut-turut. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Puluhan Anak SD Keracunan Makanan di Kabupaten SBB

    Puluhan Anak SD Keracunan Makanan di Kabupaten SBB

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 277
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Sebanyak 52 siswa SD dan PAUD kini menjalani perawatan intensip di Puskesmas Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat. Senin, 20 Oktober 2025. Para orang tua melarikan anak-anak mereka ke Puskesmas setelah alami pusing dan mulai diduga usai mengkonsumsi makanan bergizi gratis di  SD Inpres Talaga Gemba Kecamatan Kairatu. ” Harus ada evaluasi, distopkan sementara […]

  • Gandeng Bank Maluku Malut Pamkab Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

    Gandeng Bank Maluku Malut Pamkab Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut terkait pelayanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui jaringan dan layanan elektronik serta penerapan sistem pembayaran non tunai. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Room Lantai 4 Kantor […]

  • DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    DPR Sarmi Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM 

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • visibility 280
    • 0Komentar

    AMBON- DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sarmi yang dipimpin H. Pahrudin selaku Ketua Komisi II bersama anggota DPR Kab. Sarmi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Selasa (20/05) yang lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan Bahan […]

  • PT Surveyor Indonesia Perkuat Keamanan Pangan dan Dapur Berkelanjutan di PSN

    PT Surveyor Indonesia Perkuat Keamanan Pangan dan Dapur Berkelanjutan di PSN

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • visibility 228
    • 0Komentar

      JAKARTA.-DEMAL; PT Surveyor Indonesia mempertegas perannya sebagai Guardian of Assurance melalui inisiatif penguatan keamanan pangan dan dapur berkelanjutan pada Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya melalui program pengembangan komunitas dan pemberdayaan masyarakat lokal. Langkah ini diwujudkan dengan menggandeng Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia dalam penyelenggaraan pelatihan komprehensif bagi pelaku katering lokal, juru masak, dan asisten juru […]

  • Bupati Ingatkan, TP-PKK Penggerak Ekonomi Keluarga

    Bupati Ingatkan, TP-PKK Penggerak Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 233
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan peran strategis Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai motor penggerak ekonomi keluarga sekaligus ujung tombak pemberdayaan perempuan. Hal itu disampaikannya saat melantik kepengurusan baru PKK Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030 di aula kantor bupati, Kamis 18 September 2025. Bupati menyebut jaringan PKK yang menjangkau hingga […]

expand_less