Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 458
  • comment 0 komentar

 

BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat


AMBON-DM :
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025.

Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru Setiawan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Adapun issu yang diangkat selama pertemuan diantaranya menyangkut tanah ulayat di Maluku, serta infrastruktur pelayanan BPN di 11 Kabupaten/Kota.  Terpenting juga  proyek strategis nasional (PSN) yang kini dan akan berlangsung di Maluku.

Bisri menjelaskan, untuk mendapatkan satu paket PSN tentu tak mudah, banyak syarat yang harus terpenuhi, PSN juga sangat strategis untuk kemajuan pembangunan di Maluku, namun dalam implementasinya PSN, tidak boleh abaikan kepentingan dan hak masyarakat adat,pemilik ulayat yang terdampak dari program-program tersebut harus diperhatikan.

“ Salah satu PSN akan dibangun di SBB itu di atas lahan milik negara (bekas tanah swasta), tapi daerah-daerah sekitar saya rasa akan terdampak dari masifnya pembangunan kelak.” kata Bisri.

Selain itu, pembangunan infrastruktur untuk mendukung Blok Masela juga akan berdampak terhadap masyarakat adat. Terutama para pemilik ulayat.

Berkaca dari pengalaman di daerah lain, jika ada invetasi atau PSN, sering timbul perkara antara masyarakat pemillik ulayat dengan negara atau investor, hal-hal semacam itu tidak boleh terjadi di Maluku. Sedini mungkin dicegah dan perlu dihindari terjadinya konflik antara masyarakat adat dan negara.

”jangan sampai ada. Kita melihat di banyak daerah itu sering terjadi, (konflik agraria) jangan lagi di Maluku tanah para raja ini. Itu akan menghambat dan daerah sangat rugi,” ingatnya.

Salah satu faribel pemicu konflik masyarakat adat dengan negara biasanya dipengaruhi klaim atas tanah dimana berlangsungnya PSN. Sehingga peran penting dari BPN sangatlah dibutuhkan, untuk bagaimana dalam pengadaan tanah tidak kemudian menimbulkan perkara lain ditengah masyarakat adat.

Menanggapi ini, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Maluku, Suwinto, menguaraikan, untuk proses pembebasan lahan dalam rangka PSN, BPN merujuk pada UU Nomor tahun 2012, yang mengatur tentang asas keterbukaan dalam pembangunan melalui konsultasi publik dengan masyarakat langsung.

“ Sampai titik finalisasi dari proses pengadaan ada rangkaian panjang yang perlu dilalui. Bagi masyarakat terdampak akan disosialisasikan lebih dulu, sehingga mereka mengetahui secara detil. Kemudian, akan dilakukan musayawarah ganti kerugian, Masyarakat akan diberi pilihan terkait ganti kerugian yang mereka terima. Bagi yang keberatan dengan hasil penilaian (tim apprasial), juga diberi waktu dan kesempatan,” beber Suwanto.

Suwanto akui, cara  untuk mengetahui kepemilikan tanah BPN tak hanya menggunakan keterangan raja tapi juga bukti penguasaan fisik.

Hal lain dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Maluku, Heru Setiawan tentang dinamika yang selama ini dihadapi BPN terkait status dari sebidang tanah ulayat.

Menurutnya, ketiadaan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan tanah ulayat sangat berpengaruh buruk terhadap proses pembebasan tanah ulayat yang biasanya timbul ditengah masyarakat adat.

“ Tanah ulayat yang ada (di Maluku) pembuktian tertulisnya itu banyak tidak ada. Belum lagi Perda tentang Tanah (hak) Ulayat juga tidak ada,” ungkapnya yang meminta supaya senator asal Maluku itu bisa mendorong pemerintah daerah dapat merumuskan  dan membuat perda semacam itu.

Ironisnya lagi, ketika ada proyek strategis, dilakukan pembebasan hampir seluruh perselisihan kepemilikan dan batas tanah ulayat (adat) tidak diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku, ujungnya berproses secara litigasi. Kondisi tersebut sangat tidak efektip untuk percepatan program karena menyita waktu serta anggaran.

“ Kami biasanya berharap (perselisihan) cukup dimediasi secara adat saja, jangan sampai litigasi (gugat-menggugat) kalau sudah litigasi, waktu terbuang juga uang. Itu juga hambatan,” kata Heru.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • visibility 251
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Ambon

    Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Ambon

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) hadir di Balai Diklat keagamaan Ambon sosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG adalah terobosan baru pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan penguatan gizi. Sosialisasi yang mengangkat tema Bersama Mewujudkan Generasi Sehat Indonesia itu disambut meriah warga setempat yang sudah […]

  • The Secret Ingredient Top Chefs Swear By

    The Secret Ingredient Top Chefs Swear By

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Quisque nec massa at nisi lacinia mollis. Suspendisse consectetur ex ligula. Phasellus quis risus sed mauris pharetra dignissim. Phasellus finibus purus sit amet tellus bibendum placerat. Phasellus commodo gravida quam, sed aliquet felis vehicula ut. Sed auctor blandit lacinia. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas. Ut congue leo […]

  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    PT PLN (Persero) mengajak jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025. Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 kategori yang dilombakan, yakni karya […]

  • Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAYAPURA-DM: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Jumat (15/8). Acara ini menjadi wujud kepedulian sekaligus rasa syukur perusahaan atas pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025. Santunan diserahkan kepada anak-anak dari Yayasan Firdaus Asso […]

  • Petugas PLN Alami Kecelakaan Kerja Saat Potong Ranting Pohon di Larike

    Petugas PLN Alami Kecelakaan Kerja Saat Potong Ranting Pohon di Larike

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • visibility 642
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Freddy Akihari  salah satu petugas PLN Kantor Pelayanan Desa Larike, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) akibat alami kecelakaan saat sedang membersihkan jaringan listrik dari ranting pohon. Senin 25 Agustus 2025. Pria 54 tahun itu alami luka kerja luka robek di pelipis sebelah kiri dan lecet pada bagian […]

expand_less