Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 429
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas.

Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan Tanah yang diketuai langsung oleh Drs. H. W. Tutuaria jabatannya Kadit Agraria Provinsi Maluku. 

Untuk mempertahankan aset tanah yang ada, di tahun 2023 telah dilakukan pembersihan oleh beberapa instansi terkait. Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan intansi lainya diturunkan untuk melakukan penertiban.

Para pemilik bangunan yang berdiri disepanjang badan jalan diminta memundurkan bangunan meraka. 

Namun seiring waktu berjalan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon tetap melakukan aktivitas pengukuran diduga untuk kepentingan pembuatan sertifikat dengan nama pemiliknya yakni Alfred Shanahan Teng tak lain bos CV. Dian Pertiwi.

Padahal, sesuai dokumen resmi pemerintah provinsi, Februari 2025, Plh. Sekda Provinsi Maluku Suryadi Sabirin telah mengingatkan BPN Kota Ambon untuk tidak melakukan pengukuran pada tanah-tanah tersebut. 

Naasnya, surat berkop Pemerintah Provinsi Maluku tak diindahkan BPN, pengukuran tetap jalan, tepatnya Juni 2025, dari informasi yang didapat telah terbit sertifikat tanah atas nama Alfred Shanahan Teng.

Suryadi Sabirin saat aktif memang memohon agar BPN Kota Ambon membatalkan pengukuran di atas aset Pemerintah Provinsi Maluku. 

Surat bernomor 000.2.3.2/355 menegaskan tanah seluas 6.098 M2 adalah sah milik Pemerintah Provinsi, merujuk berita acara tahun 1979.

Dimana Pemerintah Provinsi Maluku telah membeskan seluruhnya dari kepemilikan pribadi.

Menanggapi kondisi terkini, tentang aset yang beralih kepemilikan, Pemerintah Provinsi Maluku mengajak masyarakat yang sedang mendiami tanah-tanah milik Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak manapun. 

“ Sekedar himbauan, ya kalau ada masyatakat pihak-pihak ingin melakukan sewa menyewa, bayar membayar tunggu dulu, setelah penertiban ini dilakukan,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang diruang kerjanya kepada media. Kamis,10 Juli 2025.

Kasrul mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah jalan dibangun maka ada area dimana yang menjadi bagian dari badan jalan.

“ Jaraknya bisa 6 sampai 12 meter dari  bahu jalan itu masuk Damija (daerah milik jalan),”  ungkapnya. 

Sementara soal aset tanah yang saat ini disebut telah tersertifkasi atas nama Alfred Shanahan Teng kata Kasrul Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan penelusuran.

“ Pemrov memang sedang melakukan penertiban. Nah, kalau penertiban ditemukan ada sertifikat segala macam akan ditelusuri lagi alas haknya dari siapa, karena secara dejure, tanah itu memang telah dibebaskan pada tahun 1979an,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari bos Dian Pertiwi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • visibility 359
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PD Panca Karya kini memasuki era baru di bawah kepemimpinan triumvirat strategis yang solid. Kombinasi antara Direktur Utama sebagai pemimpin yang bertangan dingin dan rendah hati Direktur Keuangan  Sang Penjaga Arus yang menjamin keberlanjutan finansial, serta Direktur Operasional sebagai Mesin Penggerak eksekusi lapangan, diyakini akan  membawa perusahaan pelat merah itu melampaui target pertumbuhan […]

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 394
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    Bupati Malra Apresiasi Kontrubusi Muhammdiyah untuk Pembangunan Malra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 190
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membentuk SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. “Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Aisyiyah adalah kunci untuk […]

  • Tarif Listrik PLN  Triwulan III Sama dengan Triwulan II

    Tarif Listrik PLN Triwulan III Sama dengan Triwulan II

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada triwulan III (Juli-September 2025) tidak mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.  “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya belimasyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2024 diputuskan […]

  • Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 468
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame. Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi. Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap […]

  • Usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan di Jazirah Dapat Dukungan Elit Muda Leihitu

    Usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan di Jazirah Dapat Dukungan Elit Muda Leihitu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • visibility 337
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Rencana  pembentukan dua kecamatan baru di wilayah jazirah Leihitu yang diinisiasi Subhan Nur salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, mendapat dukungan dari elit muda setempat. “ Kami sangat mendukung gagasan ini,” kata Sahril Salamena salah satu elit muda setempat, dalam jumpa pers. Rabu,21 Mei 2025. Salamena menjelaskan, […]

expand_less