Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 503
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas.

Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan Tanah yang diketuai langsung oleh Drs. H. W. Tutuaria jabatannya Kadit Agraria Provinsi Maluku. 

Untuk mempertahankan aset tanah yang ada, di tahun 2023 telah dilakukan pembersihan oleh beberapa instansi terkait. Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan intansi lainya diturunkan untuk melakukan penertiban.

Para pemilik bangunan yang berdiri disepanjang badan jalan diminta memundurkan bangunan meraka. 

Namun seiring waktu berjalan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon tetap melakukan aktivitas pengukuran diduga untuk kepentingan pembuatan sertifikat dengan nama pemiliknya yakni Alfred Shanahan Teng tak lain bos CV. Dian Pertiwi.

Padahal, sesuai dokumen resmi pemerintah provinsi, Februari 2025, Plh. Sekda Provinsi Maluku Suryadi Sabirin telah mengingatkan BPN Kota Ambon untuk tidak melakukan pengukuran pada tanah-tanah tersebut. 

Naasnya, surat berkop Pemerintah Provinsi Maluku tak diindahkan BPN, pengukuran tetap jalan, tepatnya Juni 2025, dari informasi yang didapat telah terbit sertifikat tanah atas nama Alfred Shanahan Teng.

Suryadi Sabirin saat aktif memang memohon agar BPN Kota Ambon membatalkan pengukuran di atas aset Pemerintah Provinsi Maluku. 

Surat bernomor 000.2.3.2/355 menegaskan tanah seluas 6.098 M2 adalah sah milik Pemerintah Provinsi, merujuk berita acara tahun 1979.

Dimana Pemerintah Provinsi Maluku telah membeskan seluruhnya dari kepemilikan pribadi.

Menanggapi kondisi terkini, tentang aset yang beralih kepemilikan, Pemerintah Provinsi Maluku mengajak masyarakat yang sedang mendiami tanah-tanah milik Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak manapun. 

“ Sekedar himbauan, ya kalau ada masyatakat pihak-pihak ingin melakukan sewa menyewa, bayar membayar tunggu dulu, setelah penertiban ini dilakukan,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang diruang kerjanya kepada media. Kamis,10 Juli 2025.

Kasrul mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah jalan dibangun maka ada area dimana yang menjadi bagian dari badan jalan.

“ Jaraknya bisa 6 sampai 12 meter dari  bahu jalan itu masuk Damija (daerah milik jalan),”  ungkapnya. 

Sementara soal aset tanah yang saat ini disebut telah tersertifkasi atas nama Alfred Shanahan Teng kata Kasrul Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan penelusuran.

“ Pemrov memang sedang melakukan penertiban. Nah, kalau penertiban ditemukan ada sertifikat segala macam akan ditelusuri lagi alas haknya dari siapa, karena secara dejure, tanah itu memang telah dibebaskan pada tahun 1979an,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari bos Dian Pertiwi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    Kejari Mulai Lidik Dana Bansos Malteng, 101 Penerima Bakal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • visibility 549
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku. Sejumlah penerima bantuan langsung itu diundang penyidik Kejaksaan Negeri, untuk dimintai keterangan pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Surat undangan itu disampaikan kepada pihak Camat Kota Masohi agar […]

  • KAHMI Maluku Dorong Kebijakan Pro Rakyat dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

    KAHMI Maluku Dorong Kebijakan Pro Rakyat dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • visibility 302
    • 0Komentar

    TERNATE – DM : Pertemuan Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang berlangsung 23-24 Agustus di Kota Ternate menjadi entri point untuk mendorong dan mengkonsolidasikan kepentingan pembangunan ekonomi  berbasis potensi daerah. Secara regional, pertemuan yang dihadiri Presidium KAHMI Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat Daya dan Papua Barat selama dua hari, menjadi bagian penting […]

  • Pesona Pantai Ngur Bloat Kabupaten Maluku Tenggara

    Pesona Pantai Ngur Bloat Kabupaten Maluku Tenggara

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • visibility 323
    • 0Komentar

    LANGGUR – DM : “Pantai ini tampak seperti mimpi yang telah sirna. Pada hari yang cerah dengan langit biru, air laut berwarna biru kehijauan bersinar seperti permata yang cemerlang dan kontras indah dengan pasir putih yang luas di Long Beach” kata Daniela F salah satu turis asal Amerika Serikat usai mengujungi Pantai Ngur Bloat Kabupaten […]

  • Pengukuhan Paskibraka Malra, Bupati Thaher: Kebanggaan untuk Bangsa

    Pengukuhan Paskibraka Malra, Bupati Thaher: Kebanggaan untuk Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM; Upaya membangun generasi emas Indonesia tahun 2045 tidak hanya menitikberatkan pada kecerdasan, tetapi juga pada pembentukan karakter. Hal itu ditegaskan dalam momentum pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini. Melalui proses pendidikan kedisiplinan dan latihan intensif selama satu bulan, para anggota Paskibraka diyakini telah ditempa menjadi pribadi yang berkarakter, tangguh, dan bertanggung jawab. […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • visibility 438
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

expand_less