Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 475
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas.

Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan Tanah yang diketuai langsung oleh Drs. H. W. Tutuaria jabatannya Kadit Agraria Provinsi Maluku. 

Untuk mempertahankan aset tanah yang ada, di tahun 2023 telah dilakukan pembersihan oleh beberapa instansi terkait. Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan intansi lainya diturunkan untuk melakukan penertiban.

Para pemilik bangunan yang berdiri disepanjang badan jalan diminta memundurkan bangunan meraka. 

Namun seiring waktu berjalan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon tetap melakukan aktivitas pengukuran diduga untuk kepentingan pembuatan sertifikat dengan nama pemiliknya yakni Alfred Shanahan Teng tak lain bos CV. Dian Pertiwi.

Padahal, sesuai dokumen resmi pemerintah provinsi, Februari 2025, Plh. Sekda Provinsi Maluku Suryadi Sabirin telah mengingatkan BPN Kota Ambon untuk tidak melakukan pengukuran pada tanah-tanah tersebut. 

Naasnya, surat berkop Pemerintah Provinsi Maluku tak diindahkan BPN, pengukuran tetap jalan, tepatnya Juni 2025, dari informasi yang didapat telah terbit sertifikat tanah atas nama Alfred Shanahan Teng.

Suryadi Sabirin saat aktif memang memohon agar BPN Kota Ambon membatalkan pengukuran di atas aset Pemerintah Provinsi Maluku. 

Surat bernomor 000.2.3.2/355 menegaskan tanah seluas 6.098 M2 adalah sah milik Pemerintah Provinsi, merujuk berita acara tahun 1979.

Dimana Pemerintah Provinsi Maluku telah membeskan seluruhnya dari kepemilikan pribadi.

Menanggapi kondisi terkini, tentang aset yang beralih kepemilikan, Pemerintah Provinsi Maluku mengajak masyarakat yang sedang mendiami tanah-tanah milik Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak manapun. 

“ Sekedar himbauan, ya kalau ada masyatakat pihak-pihak ingin melakukan sewa menyewa, bayar membayar tunggu dulu, setelah penertiban ini dilakukan,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang diruang kerjanya kepada media. Kamis,10 Juli 2025.

Kasrul mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah jalan dibangun maka ada area dimana yang menjadi bagian dari badan jalan.

“ Jaraknya bisa 6 sampai 12 meter dari  bahu jalan itu masuk Damija (daerah milik jalan),”  ungkapnya. 

Sementara soal aset tanah yang saat ini disebut telah tersertifkasi atas nama Alfred Shanahan Teng kata Kasrul Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan penelusuran.

“ Pemrov memang sedang melakukan penertiban. Nah, kalau penertiban ditemukan ada sertifikat segala macam akan ditelusuri lagi alas haknya dari siapa, karena secara dejure, tanah itu memang telah dibebaskan pada tahun 1979an,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari bos Dian Pertiwi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menata Masa Depan Kei: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas RKPD 2027

    Menata Masa Depan Kei: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas RKPD 2027

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL : Wakil Bupati  Kabupaten Maluku Tenggara  Charlos Viali Rahantoknam menekankan jika kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama arah pembangunan daerah. Komitmen itu ditegaskan saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal RKPD di Aula Kantor Bupati, Senin 23 Februari 2026. “Manusia adalah aset terbesar pembangunan. Tanpa SDM yang berkualitas, kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan […]

  • Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    Bertemu Walikota Ambon, HMI Serahkan Kajian Pemekaran Desa Kebun Cengkih dan Air Besar

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DM-AMBON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong pemerintah Kota Ambon untuk dapat memekarkan Desa Adminitratif Kebun Cengkeh dan Desa Adminitratif Air Besar.  Dokumen hasil kajian dua desa adminitratif tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Walikota Ambon, dalam pertemuan di kantor Walikota Ambon, Senin kemarin.  “Pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi […]

  • ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 535
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dunia maya di Kota Ambon kembali diramaikan dengan perang kata antar pengguna media sosial, terutama di platform Facebook Pro dan TikTok. Fenomena saling serang, hujat, dan sindir ini kian marak. Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena mengatakan, obsesi untuk menjadi terkenal di dunia digital sering kali membuat orang kehilangan akal sehat […]

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • 30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • visibility 501
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar […]

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, […]

expand_less