Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama
- calendar_month Ming, 27 Jul 2025
- visibility 469
- comment 0 komentar

Ustadhz Rifqi Idrus Alhamid.
AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci semua agama dan bentuk pelecehan terhadap nilai spiritual masyarakat Maluku.
“ Semua agama yang hidup di Maluku, Islam, Kristen, Katolik, dan lainnya secara tegas menolak alkohol karena merusak akhlak, keluarga, dan tatanan sosial,” kata Rifqi. Minggu,30 Juli 2025.
Mengklaim ada ulama atau tokoh agama yang mendukung tanpa menyebut identitas mereka kata Ustadhz Rifqi adalah manipulatif dan menyesatkan publik.
“ Budaya Maluku yang dijunjung tinggi, seperti pela gandong, justru menolak segala bentuk perusak moral, termasuk mabuk dan kekerasan akibat miras,” urainya.
“ terhadap kejahatan sosial bukan dengan melegalkan sopi, tapi melalui penguatan iman, pendidikan moral, dan penegakan hukum yang bermartabat,” tegasnya lagi.(*)

Saat ini belum ada komentar