Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 430
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas.

Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan Tanah yang diketuai langsung oleh Drs. H. W. Tutuaria jabatannya Kadit Agraria Provinsi Maluku. 

Untuk mempertahankan aset tanah yang ada, di tahun 2023 telah dilakukan pembersihan oleh beberapa instansi terkait. Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan intansi lainya diturunkan untuk melakukan penertiban.

Para pemilik bangunan yang berdiri disepanjang badan jalan diminta memundurkan bangunan meraka. 

Namun seiring waktu berjalan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon tetap melakukan aktivitas pengukuran diduga untuk kepentingan pembuatan sertifikat dengan nama pemiliknya yakni Alfred Shanahan Teng tak lain bos CV. Dian Pertiwi.

Padahal, sesuai dokumen resmi pemerintah provinsi, Februari 2025, Plh. Sekda Provinsi Maluku Suryadi Sabirin telah mengingatkan BPN Kota Ambon untuk tidak melakukan pengukuran pada tanah-tanah tersebut. 

Naasnya, surat berkop Pemerintah Provinsi Maluku tak diindahkan BPN, pengukuran tetap jalan, tepatnya Juni 2025, dari informasi yang didapat telah terbit sertifikat tanah atas nama Alfred Shanahan Teng.

Suryadi Sabirin saat aktif memang memohon agar BPN Kota Ambon membatalkan pengukuran di atas aset Pemerintah Provinsi Maluku. 

Surat bernomor 000.2.3.2/355 menegaskan tanah seluas 6.098 M2 adalah sah milik Pemerintah Provinsi, merujuk berita acara tahun 1979.

Dimana Pemerintah Provinsi Maluku telah membeskan seluruhnya dari kepemilikan pribadi.

Menanggapi kondisi terkini, tentang aset yang beralih kepemilikan, Pemerintah Provinsi Maluku mengajak masyarakat yang sedang mendiami tanah-tanah milik Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak manapun. 

“ Sekedar himbauan, ya kalau ada masyatakat pihak-pihak ingin melakukan sewa menyewa, bayar membayar tunggu dulu, setelah penertiban ini dilakukan,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang diruang kerjanya kepada media. Kamis,10 Juli 2025.

Kasrul mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah jalan dibangun maka ada area dimana yang menjadi bagian dari badan jalan.

“ Jaraknya bisa 6 sampai 12 meter dari  bahu jalan itu masuk Damija (daerah milik jalan),”  ungkapnya. 

Sementara soal aset tanah yang saat ini disebut telah tersertifkasi atas nama Alfred Shanahan Teng kata Kasrul Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan penelusuran.

“ Pemrov memang sedang melakukan penertiban. Nah, kalau penertiban ditemukan ada sertifikat segala macam akan ditelusuri lagi alas haknya dari siapa, karena secara dejure, tanah itu memang telah dibebaskan pada tahun 1979an,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan dari bos Dian Pertiwi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 147
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi kata Wagubm sebagai sokoguru perekonomian bangsa harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. “Tugas saudara-saudara bukan sekadar administratif, tetapi […]

  • Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Demokrat maraton menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kadernya di Maluku Tengah.  Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah, Hidayat kembali penuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. “ Tadi pagi (Hidayat Samelehu) sudah diperiksa  oleh DPD,” akui Ketua DPC Partai […]

  • Pemkab Malra Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan,Menuju UHC Prioritas

    Pemkab Malra Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan,Menuju UHC Prioritas

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • visibility 219
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan serta memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara, […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 407
    • 0Komentar

    PARAS wajahnya cantik nan rupawan, sebut saja Layla Bukan Majnun, dia mantan pegawai salah satu perusahaan pelayaran di Konoha. Ini kisah bukan tentang Layla tapi tentang Kadis The City, yang sering mendekati wanita-wanita cantik dengan dalih curhat.  Ceritanya ini bukan sekedar fiksi semata, tapi realitas yang coba dilukiskan dengan kalimat tanpa makna.  Terbongkarnya kisah mesra […]

  • Puluhan Modis di DPRD Maluku Senilai Rp7 M “Lenyap”

    Puluhan Modis di DPRD Maluku Senilai Rp7 M “Lenyap”

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 185
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Puluhan Mobil Dinas yang dulunya di pakai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Periode 2009-2014 dan 2014-2019 tidak lagi diketahui keberadaannya hingga kini. Kendaraan-kendaraan dinas berbagai varian itu jika di akomuloasikan nilainya mendekati Rp8 miliar. Dari data terbaru tahun 2024 yang diperoleh redaksi dekritmaluku.com, total kendaraan dinas di seluruh SKPD yang […]

  • Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    Plt. Kadis Pendidikan, Raudha Tancap Gas Tingkatkan SDM

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • visibility 192
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. “Apa yang disampaikan Pak Bupati harus dimaknai sebagai catatan penting dan khusus bagi kami bagaimana berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku […]

expand_less