Sabtu, 25 Apr 2026
light_mode

Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 407
  • comment 0 komentar

AMBON – DM : Kontraktor tajir Maluku yang sering disapa Mansur Banda akhirnya angkat bicara soal tender pekerjaan Jalan Lapen Desa Tahalupu-Dusun Tihu  yang kini rusak dan dikeluhkan masyarakat.

“ Itu bukan beta yang kerja,” kilahnya saat dimintai tanggapan mengenai situasi ruas jalan Tahulupu di Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat 20 Juni 2025.

Bos Mansur secara singkat  menguraikan, awalnya perusahaannya memang mengikuti tender, tapi sebagai pemenang ke dua. Kalah saat perivikasi berkas. 

“ Yang karja itu Dun, Dun tanya dia,” akuinya. 

Bahkan di laman LPSE Kabupaten Seram Bagian Barat mencatumkan CV. Banda Bahari Permai sebagai pemenang dalam lelang yang diadakan pada tahun 2023 dengan mencantumkan nilai penawarannya, Mansur tetap saja kukuh paket itu bukan pekerjannya.

“ Tanya di PU, kanapa begitu, beta mundur karna sebagai pemenang ke dua,” bantahnya lagi.

Selain itu, Bos Mansur juga menekankan jika tidak pernah menandatangani kontrak proyek tersebut, walau dalam pengumuman berkontrak CV. Banda Bahari Permai tetap diumumkan sebagai salah satu pemenang.

“ Itu tanya di PU,” tandasnya.

Untuk diketahui, project jalan Lapen Tahalupu dilelang  pada Maret 2023, dengan pagu sebesar Rp7,3 M lebih. 

Saat lelang, ada 26 perusahaan terdaftar sebagai peserta, dua perusahaan merupakan bagian dari jaringan usaha Mansur Banda. 

CV. Banda Bahari Permai merupakan pemenang dengan nilai kontrak lebih kecil dari saingannya, dan seluruh adminitrasinya lulus pemeriksaan. 

Pokja kemudian menetapkannya sebagai pemenang, tapi pada pengumuman pemenang berkontrak, muncul CV.Putra Mulia. 

Sementara itu, dari berbagai pihak yang sering terlibat dalam aktivitas pelelangan di LPSE saat dimintai penjelasan soal dua perusahaan dalam satu kontrak lelang, memberi tanggapan menohok.

“ Itu bisa terjadi, selama nilai kontrak tidak lebih dari pagu, jika lebih dari pagu maupun nilai HPS yang dilelang berarti ada masalah hukum disitu, ada nilai (anggaran) yang harus dipertanggungjawabkan oleh dinas, ini kasus yang aneh dan bisa jadi bukan kesalahan tekhnis pokja, tapi kesengajaan untuk kepentingan lain,” kata salah satu ASN yang enggan menyebutkan namanya.

Beberapa kontraktor secara blak-blakan juga merasa pola semacam itu yakni memunculkan dua perusahaan berbeda dengan nilai kontrak keduanya melebihi pagu dan HPS, patut dicurigai memiliki maksud dan tujuan tertentu yang bisa jadi bertentangan dengan hukum.

“ Kami belum pernah alami pengumuman pemenang semacam ini, jika kedua perusahaan itu istilahnya bekerja sama seharnya nilai yang diumumkan tak lebih dari pagu yang di anggarkan,” terangnya.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • visibility 246
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejak reformasi, Provinsi Maluku telah dipimpin lima kepala daerah dengan periode berbeda-beda. Pertama Karel Albert Rahalau yang menjabat dua periode berturut-turut, kemudian Said Assagaff, dan Murad Ismail, ada pula nama Sinyo Hary Sarundajang dan Sadali Lie yang dipercayakan sebagai Pj Gubernur Maluku. Setiap kepala daerah hadir dengan gagasan yang tak seragam. Ada program […]

  • Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    Anggaran Sejumlah Proyek di Jalan Trans Pulau Seram Diduga di Mark-Up

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 333
    • 0Komentar

    AMBON-DM – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Pulau Seram, pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus meningkatkan kinerja dan anggaran negara untuk memperbaiki mutu dan kualitas seluruh ruas jalan yang statusnya jalan nasional. Uniknya, dari data yang dikantongi, di tahun 2021 dan 2022 BPJN melelang paket pekerjaan […]

  • Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    Curhat Salah Orang: Ketika Self-Disclosure Membuka Jalan Perselingkuhan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Penulis: Kelly Ayu Anggraeni Program Studi Magister Ilmu Komunikasi-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

  • Rumput Laut dan Mangrove Bakal Jadi Pilar Pembangunan Maluku Tenggara

    Rumput Laut dan Mangrove Bakal Jadi Pilar Pembangunan Maluku Tenggara

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menekankan pentingnya penyelarasan produksi dan konservasi, keduanya harus berjalan beriringan agar keberlanjutan ekonomi tetap terjaga. “Laut memberi makan, laut memberi penghasilan, dan laut pula yang harus dijaga bersama,” kata Wakil Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 tingkat Kecamatan Hoat Sorbay […]

  • Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Maluku, Novita Anakotta, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 1 Ambon, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar setempat sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan dalam kegiatan itu meliputi […]

  • Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 447
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame. Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi. Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap […]

expand_less