Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame.

Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi.

Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap yang memiliki usaha perhotelan dan penginapan dengan bendera PT. Sumber Rezeki.

Siong pemilik  nama asli Jhonny De Queljue bukan baru pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pidana khusus.

Belum lama ini pada tahun 2020, Siong juga pernah tersandung kasus transaksi mencurigkan di BNI dan diperiksa sebagai saksi. Para tersangka dalam kasus ini telah divonis bersalah dengan masa hukuman bervariasi dari 5 sampai 20 tahun hukuman penjara. 

Saat itu, Siong hampir saja kehilangan uangnya sebesar Rp125 miliar yang diinvestasikan pada program bodong Farrahdhiba Jusuf. 

Merujuk amar putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/ PN Amb dengan terdakwa atas nama Farrahdhiba Yusuf. 

Siong  menginvestasikan uangnya di BNI dengan total 125 miliar dalam program bodong itu. 

Awal mulanya, pada tanggal 17 September 2019, Siong mendapatkan pesan whatsup dari Farrahdhiba Jusuf, menawarkan program seolah-olah resmi dari PT. Bank Negara Indonesia Cabang Ambon berupa program cashback untuk dana investasi Rp20 miliar, Rp 25 miliar dan  Rp30 miliar. 

Untuk penempatan dana investasi sejumlah Rp20 miliar mendapatkan cashback sejumlah Rp350 juta untuk investasi sejumlah Rp25 miliar mendapatkan cashback sejumlah Rp450 juta dan untuk penempatan dana investasi sejumlah Rp30  miliar mendapatkan cashback sejumlah Rp600 juta per-2 (dua) minggu dari tanggal 17 September 2019 termasuk hari libur. 

Mendapatkan kabar ini, Siong pun tancap gas, uang milikinya di rekening BCA dan Sinar Mas langsung ditransfer ke rekening BNI atas namanya sebanyak empat kali diwaktu bersamaan  dengan nilai berberbeda-beda, pertama 70 miliar, kedua 28 miliar, ke tiga 2 miliar dan ke empat 25 miliar rupiah. 

Siong sangat berani untuk mengikuti program Cashback yang ditawarkan terdakwa, mengingat posisi terdakwa adalah pejabat di BNI. 

Sayangnya, usai uang itu masuk di rekening atas namanya, tanpa sadar sang Capten Siong, uangnya raib perlahan demi perlahan ditranfer ke beberapa rekening lain tanpa sepengetahuannya. 

Dalam amar putusan itu dijelaskan, para terdakwa Faradiba cs berkolaborasi memindahkan uang milik Siong ke rekening lain sehingga tidak terbaca sistem dan terkesan Siong yang melakukan transaksi itu, padahal Siong tidak pernah hadir di teller untuk melakukan penarikan ataupun pemidahbukuan. 

Kasus ini kemudian menjadi kasus tebesar yang dipecahkan Polda Maluku, barang bukti yang dirampas pun sangat bernilai tinggi, mulai dari kendaraan mewah, rumah mewah hingga kos-kosan, gelang, permata dan lain-lain.

Siong merupakan pengusaha muda yang bisnis perkapalannya sangat sukses, dibawa bendera PT. Pelayaran Dharma Indah kapal-kapalnya telah berlabu di berbagai dermaga, tak hanya di Maluku, tapi juga di Nusa Tenggara Timur. 

PT Pelayaran Dharma Indah didirikan sejak Tahun 2002 dengan total armada awal berjumlah 2 kapal. Tapi tekad yang kuat serta kerja keras dan pantang menyerah, hingga saat ini, PT Pelayaran Dharma Indah sudah memiliki 4 kantar cabang yang tersebar di Kendari, Manado, Kupang, dan Tulehu, dengan total armada mencapai 35 unit kapal.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    Mengungkap Sosok Susana “Bayangan” Bos Kiat di Proyek Irigasi Sariputih

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • visibility 335
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Pasca jebolnya 31 meter saluran irigasi Sariputih, nama Ronny Rambitan ikut dibawa-bawa. Sejumlah media mainstrem menyebut taipan yang akrab di sapa Bos Kiat itu sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan Irigasi Sariputih tahun 2024. PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny […]

  • Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi Digelar di Ambon

    Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi Digelar di Ambon

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 185
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL: Program Sedekah Kurma Sedekah Inspirasi resmi dibuka bersamaan dengan peluncuran logo baru Rumah Inspirasi & Literasi Maluku dalam dialog inspiratif yang digelar di Kafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu 15 Februari Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolaboratif bertajuk Ramdhan Inspirasi  yang akan menjangkau sejumlah desa dan dusun di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, […]

  • Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    Gubernur HL : Baku Sayang Labe Baik Dari Baku Lawan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 296
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga situasi tetap aman,damai,dan kondusif. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden bentrok antar kelompok warga di Desa Hunuth, Selasa 19 Agustus 2025. “Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menangani kasus ini,” […]

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 944
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

  • Selamat Jalan Putra Terbaik Maluku Tenggara

    Selamat Jalan Putra Terbaik Maluku Tenggara

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Suasana khidmat menyelimuti halaman Masjid Agung Raudah, saat Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar upacara pelepasan jenazah almarhum Achmad Dahlan Tamher, Rabu Rabu 18 Februari 2026. Di bawah langit Langgur, jajaran ASN dan masyarakat melepas sosok yang dikenal sebagai birokrat santun dan penuh dedikasi. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    DPR-RI Turunkan Timwas Pelayanan Haji, Ini Temuan Selama di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 318
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sebanyak 70 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berasal dari fraksi dan komisi berbeda tiba di Mekkah Arab Saudi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan jemaah haji tahun ini. Anggota Timwas Penyelenggara Haji dari Komisi VIII DPR-RI, F. Alimudin Kolatlena mengatakan, mereka terbagi dalam dua kelompok. Pertama tiba pada tanggal 27-28 Mei 2025 […]

expand_less