Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 538
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025.

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib, salah satunya para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan  Rawidin Ode terus bertambah. Kemudian, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi TKBM setiap tahunnya tidak sesuai realitas.

“ Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“ Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.  Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta. 

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktip.

“ Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 309
    • 0Komentar

    NAMLEA.-DEMAL ; Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI dalam mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kita ingin memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap pangan bergizi yang berkelanjutan. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa […]

  • KNPI KABUPATEN SBB photo_camera 6

    KNPI KABUPATEN SBB

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 697
    • 0Komentar
  • Kapolres MBD Pimpin Bakti Sosial di Masjid Nurul Iman Tiakur

    Kapolres MBD Pimpin Bakti Sosial di Masjid Nurul Iman Tiakur

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • visibility 267
    • 0Komentar

    TIAKUR.-DEMAL;Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K, Hadir langsung memimpin kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di Masjid Nurul Iman Tiakur, Jumat 14 November 2025. Dalam kegiatan ini, hadir Wakapolres Kompol Ganesa Sinambela, S.I.K, para Kabag, Kasat, personil Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor, dan seluruh personil Polres. Kapolres mengatakan, kegiatan bakti sosial itu merupakan bentuk kepedulian […]

  • Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PDI Perjuangan bakal menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Maluku, sekaligus Konferensi Cabang Gabungan terdiri dari DPC Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah yang akan terpusat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2 November 2025. Fungsinaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Hendrik Sahureka menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku saat […]

  • Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Jejak PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dalam peta  percepatan  transisi  energi  di Indonesia  kian  nyata.  Kamis,26 Juni 2025, Presiden  Prabowo Subianto melalui video conference meresmikan PLTP Ijen, sebuah proyek energi baru  terbarukan yang didukung pembangunannya oleh PT SMI. Sesuai rilis yang diterima redaksi dekritmaluku.com, PLTP Ijen merupakan satu diantara Program Strategis Energi Baru (PSEB) yang didukung PT.SMI.  Peresmian PLTP Ijen merupakan  salah satu […]

  • Wabup Tinjau Pembangunan Jembatan Darurat Dusun Marbali

    Wabup Tinjau Pembangunan Jembatan Darurat Dusun Marbali

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa meninjau langsung pekerjaan jembatan darurat di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa 20 Januari 2026. Wabup Aru ditemani Plt Kadis PU Gadafi Rumra. Keduanya melihat langsung progres pekerjaan, serta meninjau kerusakan pada tiang-tiang jembatan yang menggunakan batang kelapa lapuk. Wabup menyampaikan bahwa pembangunan jembatan […]

expand_less