Minggu, 25 Okt 2026
light_mode

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban di Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut sedianya fokus pada pengawasan kasus dugaan kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Namun, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah berbagai isu aktual nasional, termasuk tingginya angka kekerasan di daerah.

“Dalam isu-isu aktual, kita meminta atensi khusus kepada Ibu Menteri, Wakil Menteri, dan juga Ketua KPAI terhadap problem kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik fisik maupun seksual di Indonesia yang angkanya begitu tinggi. Salah satunya, kita meminta perhatian serius terhadap kasus-kasus yang terjadi di Maluku,” ujar legislator asal daerah pemilihan Maluku tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen nyata, Alimudin membeberkan bahwa Kementerian PPPA akan segera turun langsung ke Maluku dalam waktu dekat.

Wakil Menteri PPPA dijadwalkan menghadiri agenda Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang akan berlangsung pada 11–13 Juni 2026 di Kota Ambon.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi. Dan pada tanggal 11 Juni ini, Ibu Wakil Menteri sudah mengagendakan untuk hadir memenuhi undangan teman-teman di Maluku dalam acara Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau. Ibu Wamen menyatakan bersedia hadir di sana,” pungkas Alimudin.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pengawas seperti KPAI, dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai kekerasan seksual serta memberikan keadilan yang berpihak pada korban di Maluku.

Sementara itu, dikutip dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA, dalam tiga tahun terakhir tercatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

Pada tahun 2023 sebanyak 159 kasus kekerasan terhadap perempuan, naik jadi 167 pada 2024, dan turun ke 139 kasus selama 2025. Sedang sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 16 kasus.

Sementara kekerasan terhadap anak pada 2023 sebanyak 258 kasus, tahun 2024 sekitar 246 kasus, dan turun menjadi 237 selama 2025. Dan sejak Januari hingga April 2026, telah tercatat 17 kasus kekerasan terhadap anak di Maluku.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Fenomena macet dan kesemerautan di kawasan Pasar Mardika masih terjadi, meski ruas jalan sudah dibersihkan Pemerintah Kota Ambon dari aktifitas pedagang kaki lima serta parkiran. Pada jam-jam tertentu, para pejalan kaki dan juga pengendara roda dua masih kesulitan melewati ruas jalan Mardika, macet masih terjadi, sebabnya adalah jalanan dipenuhi angkutan umum yang menunggu […]

  • Jalan Santai HUT Demokrat ke-25: Ribuan Warga Malra Goyang Bersama di Land Mark Langgur

    Jalan Santai HUT Demokrat ke-25: Ribuan Warga Malra Goyang Bersama di Land Mark Langgur

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • visibility 146
    • 0Komentar

    LANGGUR,-DEMAL : Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-25 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Maluku Tenggara (Malra) di Kota Langgur berlangsung sangat meriah dibanjiri ribuan warga, Sabtu 12 September 2026. Kemeriahan puncak acara ini diawali dengan jalan santai dan senam bersama, setelah sebelumnya sukses melaksanakan gerakan Langit Biru Indonesia Asri berupa […]

  • Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

      LANGGUR-DEMAL ; Air Terjun Soinrat yang juga dikenal sebagai Air Terjun Ai Moun Ni Ohoi, adalah destinasi wisata alam indah di Ohoi (Desa) Soinrat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada tahun 2025 menjadi destinasi yang ramai dikunjungi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mencatat, destinasi yang menawarkan keindahan alam hutan dengan air terjun setinggi sekitar […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • visibility 410
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun mengajak segenap masyarakat tak hanya menjadikan hari Pahlawan Nasional sebagai momentum serimonial saja, tapi nilai-nilai kepahlawanan harus menjadi bagian dari semangat hidup sehari-hari dalam bekerja dan berkarya. Masyarakat juga harus meneladani semangat perjuangan para pahlawan yang telah mendahului. “Yang namanya memperingati Hari Pahlawan berarti kita mengenang mereka yang […]

  • Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

    Nilai Tertinggi Tak Diangkat, Kades Lisabata Digugat ke PTUN Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SERAM BAGIAN BARAT,-DEMAL; Mar’ie Apif Hatala menggugat Kepala Desa (Kades) Lisabata, Lauhin Kolly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena menggantikannya dengan calon staf desa yang memiliki nilai lebih rendah. Keputusan Lauhin itu dianggap Apif cacat hukum dan mengebiri hak individunya. Materi gugatan yakni Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lisabata Nomor: 141.3-05/SK/KD-LSB/2026 tentang Pengangkatan […]

  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • visibility 433
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

expand_less