Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah (Bag-I)

 

MASOHI.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026.

Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.

Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bersama konstituen di Masohi.

Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana keakraban, di kesempatan itu para relawan yang mendiami berbagai kelurahan di Kota Masohi juga menitipkan sejumlah aspirasi dari masyarakat kepadanya.

“ Apa yang bisa saya bantu akan saya tunaikan, dan yang belum maka dilain waktu akan saya tunaikan,” kata Bisri tanggapi berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan kepadanya.

Mantan Ketua KNPI Maluku itu juga menekankan, kapasitasnya sebagai anggota Komite I DPD-RI punya keterbatasan kewengan, tidak semua bisa dipasilitasi atau dibijaki. Tapi  jika tuntutan berhubungan dengan Pemerintah di tiap jenjang akan dijembatani pada setiap level pemerintahan.

Senator Bisri As Shiddiq Latuconsina bersama para pemuda.

“ Ada masalah-masalah yang menjadi kewenangan Pemkab, ada pula yang menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus,” urainya.

Ambisi untuk melayani masyarakat Maluku dan konstituennya ternyata tidak berhenti di  Kota Masohi, Senator Bisri kemudian melanjutkan safari menuju desa-desa di wilayah Seram Selatan tepatnya Kecamatan Tehoru dan Teluti.

Dalam perjalanan itu, Bisri menyapa warga disetiap desa utamanya daerah-daerah yang pada Pileg lalu  telah membantu menghantarkan dirinya menjadi anggota DPD-RI dari Maluku.

“ Sejak terpilih, ini kunjungan perdana saya sebagai anggota DPD-RI di Tehoru,” kata Bisri dalam pertemuan dengan warga Desa Haya, Kecamatan Tehoru.

Bertemu dengan ibu-ibu majelis di Desa Haya

Kehadirannya bersama tim di Desa Haya, dan sejumlah desa lainnya yang berakhir di Desa Tehua ternyata bukan hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat di momentum bulan suci ramadhan, tapi juga kesempatan untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah.

“ Kepada seluruh masyarakat yang sudah mendoakan dan mendukung memilih saya pada Pileg lalu saya sampaikan terima kasih baik atas nama pribadi maupun keluarga besar,” kata Bisri.

Menurut Bisri, setiap suara yang telah diberikan kepadanya di Pileg 2024 tidak akan disia-siakan meskipun kewenangan yang diberikan undang-undang sangatlah terbatas sebagai anggota DPD-RI.

“ Walau posisinya sebagai lembaga tinggi negara. Tapi kewengan DPD-RI  terbatas, kami tidak punya fungsi budgeting, fungsi legislasi pun dibatasi undang-undang, tidak seperti DPR-RI, kami tidak bisa mengesahkan satu UU,” terangnya.

Walaupun demikian, Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bisri lantas menekankan dua agenda legislasi yang sudah dan tengah diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Maluku.  Pertama RUU Daerah Kepulauan, kedua RUU Perlindungan masyarakat hukum adat.

Saat ini RUU Daerah Kepulauan yang telah mandek selama hampir 15 tahun mulai dibahas lagi oleh negara.

Presiden bahkan sudah mengajukan sejumlah perwakilan pemerintah untuk agenda pembahasan secara triparti (DPD-DPR dan Penerintah).

“Terhitung 1 tahun 3 bulan kami dilantik, RUU Daerah Kepulauan langsung masuk agenda prolegnas bersama DPD-DPR, semoga tahun ini bisa disahkan sebagai sebuah produk hukum baru dalam hukum tata negara kita,” harapnya.

Untuk mengawal kepentingan Maluku dalam RUU tersebut, Bisri menjadi satu-satunya anggota DPD dari Maluku yang masuk Panitia Kerja (Panja). (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 394
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

  • Pasal Penodaan Agama Jerat AV,  Esok Saksi Pelapor diperiksa

    Pasal Penodaan Agama Jerat AV, Esok Saksi Pelapor diperiksa

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • visibility 705
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku telah melimpahkan kasus dengan terlapor Abdullah Vanath yang dilaporkan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum). Pelimpahan ini dilakukan, karena penyidik tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Abdullah Vanath dengan Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagai langkah awal, tanggal 6 Agustus Polda Maluku mengeluarkan Surat Pertintah […]

  • Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    “Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam […]

  • Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • visibility 751
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa oknum pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum […]

  • Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap  Segera Dibangun

    Alimudin dan BNPB Tinjau Warga Kariuw-Masihulan, Ratusan Huntap Segera Dibangun

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan segera membangun kembali ratusan rumah warga Desa Kariuw (Kecamatan Pulau Haruku) dan Desa Masihulan (Kecamatan Seram Utara), yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, saat meninjau langsung […]

  • Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    Dishub Maluku Tegaskan Taruf Suplesi Penyeberangan Sesuai Sudah Aturan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) bersama Perumda Panca Karya dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon menegaskan penerapan suplesi atau tarif pelayanan tambahan pada angkutan penyeberangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ketentuan tarif angkutan penyeberangan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan […]

expand_less