Golkar Usul Marasabessy, Suratnya Tak Kunjung Tiba di DPRD dan KPU Maluku
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 275
- comment 0 komentar

Ridwan Rahman Marasabessy yang diusulkan mengisi kekosongan kursi Partai Golkar di DPRD Maluku.(foto:ist)
AMBON.-DM : Sudah delapan bulan berlalu, kursi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang ditinggalkan alm Rasyid Efendi Latuconsina masih kosong.
Partai Golkar rupanya belum solid siapa yang layak untuk mengisi kursi ini, walaupun Azis Mahulette sebagai pemenang nomor urut dua telah dipecat keanggotaannya dari Partai Golkar.
Sebagaimana informasi yang beredar, DPD Partai Golkar Maluku sudah menetapkan Ridwan Rahman Marasabessy menjadi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW), sayang surat pengusulan belum juga tiba di DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti.
“ Proses PAW belum jalan, suratnya belum dibuat,” kata sumber resmi.
Menurutnya, jika Golkar Maluku sudah pastikan calon pengganti, maka suratnya sudah sampai di DPRD Maluku.
“ Proses PAW itu tak bisa by pass, mekanismenya panjang. Tak bisa langsung dilantik. Ada proses di DPRD di KPU, kembali lagi ke DPRD, setelah itu ke Pemerintah Provinsi untuk dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri guna proses penerbitan SK dan pelantikan,” urai sumber itu.
Sementara itu, hingga berita dipublis, Plt Ketua DPD Golkar Maluku, Umar Aly Lessy belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor pribadinya. (*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar