Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 456
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


AMBON.-DM;
Negeri Sariputih merupakan salah satu dari 12 Negeri yang ada di wilayah Seranm Utara Timur Kobi, berdasarkan pemuktahiran data keluarga tahu 2021, desa ini punya 18 RT dan 4 RW dengan jumlah kepala keluarga 415 terdiri dari 768 jiwa laki-laki dan 694 jiwa perempuan. Meski demikian di kawasan ini ada proyek senilai belasan miliar yang diangarkan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2023 dan tahun 2024 untuk pembangunan saluran irigasi itu belum termasuk Pembangunan Bendungan oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Wiayah Sungai.

Sebagaimana dokumen leleng. Pada tahun 2023, melalui Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyediakan anggaran senilai Rp10 miliar untuk paket pekerjaan peningkatan jaringan Irigasi D.I. Sariputih, Kab. Maluku Tengah.

Proses lelang dilakukan pada 19 Mei 2023. Dari 15 perusahaan yang mendaftar hanya dua yang memasukan penawaran harga. Yakni, Fa. Tujuh Serangkai mengajukan Rp.9.860.000.000,00 kemudian, CV.Syura Adikara menawarkan Rp. 9.972.134.849,70. Setelah dilakukan evaluasi kedua perusahaan itu sama-sama memiliki kelemahan ada syarat yang tidak terpenuhi. Tender akhirnya batal alias gagal.

Tanggal 31 Mei 2023. Lelang kembali dilakukan dan diikuti 14 Perusahaan.Lima diantaranya pernah ikut di tender sebelumnya yang gagal. Yakni Fa. Tujuh Serangkai- CV.Syura Adikara,CV. Sembilan Belas,CV.Mitra Pilar Vanaspati dan CV. Trasa Mandiri. Tapi dari hasil evaluasi, Fa. Tujuh Serangkai yang dinyatakan tak penuhi syarat di tender awal, ditetapkan pememang untuk tender ulang dengan nilai penawaran Rp9.860.000.000,00. Sementara rivalnya di tender awal pada tender ulang CV.Syura Adikara tak memasukan nilai penawaran, adapun CV. Balung Permai meski memasukan nilai penawaran ada syarat tidak dipenuhi.

Usai paket tahun 2023, Pemerintah Provinsi Maluku kembali menyuntik anggaran untuk paket di tahun 2024, nilai HPS Rp. 8.700.000.000,00.

Lelang dimulai pada 14 Februari 2024,kali ini kompetitor cukup sengit, ada 18 perusahaan yang mendaftar. Tapi hanya tiga yang berani memasukan nilai penawaran. Dari hasil evalusi PT. Ikinresi Bersama ditetapkan pemenang. Nilai penawaran yang dimasukan Rp8.607.892.340,98 sementara CV. Construren Overtroeven dan Mata Intan Cahaya meski keduanya menawarkan nilai sedikit lebih rendah tapi panitia menemukan ada indikasi masing-masing perusahaan terlibat dalam persengkongkolan dan ada kesalahan dokumen perusahaan.

Pemerintah Provinsi Maluku mengklaim proyek irigasi Sariputih di tahun 2023 dan tahun 2024 telah berfungsi dengan baik. Bahkan dalam keterangan pers kepada salah satu lembaga penyiaran publik di Kota Ambon,Kabid SDA, AYH. Aponno mengatakan proyek saluran irigasi Sariputih akan dilanjutkan di tahun 2025.

“Nanti ada pekerjaan lanjutan lagi di tahun 2025 dan itu selesai. Harusnya di 2024 ini, hanya saja karena efesiensi anggaran lantas dipangkas. Nanti di 2025. Tapi yang pasti saat ini saluran irigasi berjalan, dan dimanfaatkan oleh petani,”akui Aponno Kamis 24 April 2025 mengutip laman online RRI.

Salah satu warga berdiri di atas saluran Irigasi Sariputih yang ambruk beberapa waktu lalu. (dok.ist)

Naasnya, dua bulan setelah klaim positif dari Bidang SDA PUPR Provinsi Maluku, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) BPBD Maluku Tengah melaporkan saluran irigasi di Negeri Administratif Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi rusak akibat intensitas hujan sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hingga malam hari, Selasa 15 Juli, panjang saluran irigasi yang rusak 15 – 20 meter.

Semenatara dari pengamatan beberapa warga, kerusakan irigasi Sariputih cukup parah, bukan hanya retak, tapi sebagian saluran irigasi sudah tidak berfungsi, akibat dinding saluran sudah rata dengan tanah.

Beredar Video Jaksa Tinjau Irigasi Sari Putih dan Kecaman Dewan

Jebolnya saluran irigasi Sariputih ini kemudian tuai kecaman dari sejumlah kelompok masyarakat hingga wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Salah satu dinding saluran irigasi Sariputih yang patah

Salah satu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alhidayah Wadjo bahkan berulang kali disejumlah kesempatan dengan suara lantang meminta supaya Aparat Penegah Hukum (APH) segera mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan saluran Irigasi Sariputih.

Alhidayah wajar kesal dengan peristiwa rusaknya saluran irigasi, sebab dia adalah anggota DPRD Maluku yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Maluku Tengah, lokasi dimana Irigsi Sariputih dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku dengan total angaran capai Rp18 miliar.

“Kami meminta kepada pihak alat penegak hukum dalam hal ini, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memproses karena sudah tergambar kualitas-(pekerjaan)-nya buruk,” tegas Alhidaya dalam keterangan persnya belum lama ini.

Ditempat terpisah, berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, tim Jaksa dari kejaksaan telah meninjau lokasi irigasi Sariputih yang jebol. Tim turun ke lokasi tersebut pada tanggal 7 Agustus 2025.

Aparat penegak hukum saat meninjau kerusakan Irigasi Sariputih beberapa waktu lalu.(dok/ist)

Berikuti uraian pernyataan salah satu pria diklaim sebagai Jaksa ketika berada di  Irigasi Sariputih (Tempat Kejadian Pekara) yang rusak.

“Mohon izin pimpinan, izin melaporkan pada hari ini kamis, 7 Agustus 2025. Saya beserta tim dari cabang kejaksaan negeri Maluku Tengah di Wahai, melakukan peninjauan lokasi, pembangunan irigasi di Desa Sariputih, di lokasi ditemukan, irigasi tidak sesuai dengan spek, tidak ditemukan batu pecah sama sekali, hanya material setempat,berpotensi akan kembali jebol,” demikian suara salah satu pria yang mengaku sebagai Jaksa.

Proyek Irigasi Sariputih tahap dua yang rusak saat hujan terjang Pulau Seram, ternyata ikut menyeret nama RR alias Kiat salah satu pengusaha kakap asal Maluku pemilik beberapa hotel ternama di Ambon dan juga distributor minyak terbesar Maluku.     (*)

Editor: Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • visibility 1.865
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura akhirnya menjadwalkan agenda persidangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah William R. Lomo. “ Esok (Rabu,11 Juni 2025) persidangan dimulai, sudah ada undangannya dari DPP,” kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPD Hanura Maluku  Alferd Erens Lelau yang dihubungi […]

  • Bentrok Antar Warga di Ambon, Sejumlah Rumah Terbakar

    Bentrok Antar Warga di Ambon, Sejumlah Rumah Terbakar

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • visibility 598
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Sejumlah rumah warga Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon dibakar massa dalam bentrok yang terjadi, Selasa,19 Agustus 2025. Kejadian ini dipicu penikaman salah satu remaja asal Desa Hitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga pelakunya warga Desa Hunuth. Keluarga korban penimakan yang mendapati informasi jika korban telah meninggal dunia kemudian naik pitam […]

  • Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    Sekali Cair, Bos Mansur Punggul Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • visibility 610
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April-Mei 2025.  Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik […]

  • Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan sejumlah capaian dalam mewujudkan daerah yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan. LANGGUR.-DEMAL ; Memasuki pase akhir tahun pertama kepempinan M.Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahatoknam, sejumlah indikator pembangunan mencatatkan tren positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika nasional. Inflasi pada 2025 tercatat sebesar 3,93 […]

  • Inside NASA’s Plans for the First Human Mission to Mars

    Inside NASA’s Plans for the First Human Mission to Mars

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Donec dictum metus vel massa ornare malesuada. Maecenas dolor nibh, vestibulum id odio sed, consequat viverra mauris. Curabitur vel dignissim dui, sed imperdiet ex. Sed malesuada cursus justo ac tristique. Donec pellentesque tortor eget sagittis rhoncus. Integer et urna nec arcu gravida pharetra eget sit amet justo. Sed ac lectus et elit finibus vulputate ut […]

  • Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • visibility 482
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku. Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon.  Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, […]

expand_less