Selasa, 4 Nov 2025
light_mode
Beranda » Headline » ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM ; Dunia maya di Kota Ambon kembali diramaikan dengan perang kata antar pengguna media sosial, terutama di platform Facebook Pro dan TikTok. Fenomena saling serang, hujat, dan sindir ini kian marak.

Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena mengatakan, obsesi untuk menjadi terkenal di dunia digital sering kali membuat orang kehilangan akal sehat dan mengabaikan nilai-nilai budaya lokal yang menjunjung tinggi persaudaraan.

“Viral bukan segalanya. Banyak orang sekarang ingin viral tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, viral tanpa etika itu bukan prestasi, tapi tanda rendahnya literasi digital,” ujar Aril Salamena di Ambon, Selasa (21/10/2025).

Fenomena saling caci ini, bukan sekadar masalah moral pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Maluku yang dikenal sensitif terhadap isu SARA.

Pantauan Mafindo Maluku menunjukkan bahwa dua platform populer tersebut kini banyak dipenuhi konten provokatif. Tak sedikit kreator yang menyebarkan potongan video pribadi, percakapan, dan unggahan bernada menghina demi meningkatkan jumlah penonton dan pengikut.

Media sosial skarang jadi arena adu hina. Banyak yang lupa, di balik layar, ada harga diri dan perasaan orang lain yang dipertaruhkan, ujar Aril.

Ia menilai, tren seperti ini telah menjauhkan media sosial dari tujuan awalnya sebagai ruang berbagi ide dan edukasi. Yang ditampilkan bukan lagi kecerdasan, tapi kebodohan yang dikemas menarik. Lucunya, makin kasar, makin rame penontonnya, sindirnya.

Aril juga mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah anak di bawah umur yang menjadi penonton aktif konten provokatif dan vulgar di TikTok maupun Facebook Pro. Menurutnya, banyak anak kini lebih banyak belajar dari konten digital ketimbang dari guru di sekolah. Jika yang mereka lihat adalah pertengkaran dan caci maki, perilaku itu bisa dengan mudah mereka tiru.

Anak-anak skrang tu dong belajar dengan cara meniru. Kalau yang dong lihat setiap hari adalah orang dewasa saling menghina di media sosial, vidio maupun konten senonoh (menyerupai adegan orang dewasa) dong pasti akan menganggap itu normal, jelas Aril dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kreativitas positif, bukan arena penyebaran ujaran kebencian. Kreativitas itu bukan soal siapa paling berani menghina, tapi siapa yang paling bermanfaat bagi orang lain, tambahnya.

Selain ujaran kebencian, hoaks, misinformasi, dan disinformasi juga menjadi perhatian serius Mafindo Maluku.
Aril mengingatkan bahwa Maluku merupakan daerah dengan sejarah panjang konflik sosial, sehingga penyebaran informasi palsu bisa menimbulkan dampak besar di tengah masyarakat.

“Satu video lama yang diunggah ulang dengan narasi atau hasa yang salah bisa memicu kebencian antarkelompok. Itu su sering terjadi di masa lalu,” ujarnya.

Ia menggambarkan, hoaks ibarat bara di tengah rumput kering sekali tersulut, bisa membakar persaudaraan yang telah dibangun dengan susah payah.

“Katong seng boleh biarkan ruang digital menjadi pemantik konflik. Maluku harus balajar dari pengalaman”, tegasnya.

Aril menekankan bahwa menjaga etika digital sama pentingnya dengan menjaga adat dan budaya lokal.

Masyarakat Maluku memiliki nilai orang basudara, pela, dan gandong, aini ain dsb, yang menekankan rasa hormat serta solidaritas. Nilai itu, kata dia, harus dihidupkan kembali di ruang digital.

“Kalau di dunia nyata katong bisa saling sapa, peluk dan bagandeng tangan, kanapa di dunia maya katong saling serang? Bukankah Dunia digital juga bagian dari katong pung kehidupan sosial” ujarnya.

Ia menilai, sebagian masyarakat terlalu mudah tersulut oleh komentar negatif. Padahal, literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan media sosial, tapi juga kemampuan menahan diri.

“Kalau di dunia nyata katong bisa jaga lisan, maka di dunia maya juga katong harus jaga jari mai (jempol)” tegas Aril.

Aril mengingatkan para kreator di Ambon dan Maluku untuk tidak mengorbankan etika demi popularitas.

Ia menilai, sudah terlalu banyak kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akibat unggahan tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang baru sadar setelah dipanggil polisi. Padahal dari awal su jelas, media sosial bukan ruang bebas tanpa hukum”, ujarnya.

Ia mengimbau pengguna Facebook Pro dan TikTok agar lebih berhati-hati dalam membuat dan membagikan konten. Alih-alih memperkeruh suasana, mereka diminta menciptakan karya yang inspiratif dan mendidik.

“Kalau mau-mau orang kanal ya mestinya dengan karya, bukan karena cacian,” kata Aril menegaskan.

Di akhir pernyataannya, Aril Salamena mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi sosial. Dunia maya bukan sekadar ruang hiburan, tetapi juga ruang publik yang memengaruhi kehidupan nyata.

“Jari mai (Jempol) itu kecil, tapi bisa menyalakan api basar. Gunakan untuk menyalakan terang, bukan for bakar katong rumah sendiri,” pesannya.

Ia menegaskan, Maluku terlalu berharga untuk dijadikan medan kebencian digital.

“Viral boleh, tapi tidak dengan mengorbankan nilai persaudaraan. Di tanah orang basudara, viral tanpa etika bukan prestasi. Itu peringatan keras,” tutup Aril Salamena.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Vivamus mattis rutrum nisi, pulvinar congue nulla sagittis vitae. Mauris ut tincidunt urna. Fusce sed quam semper, fringilla quam id, ullamcorper tellus. Vivamus in tortor enim. Pellentesque finibus, justo vel auctor scelerisque, turpis sapien fermentum tortor, non finibus tellus velit et ligula. Mauris dictum sapien sagittis commodo auctor. Cras condimentum porttitor quam, a lacinia augue […]

  • BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    BRIN Hibakan Asetnya Untuk Pembak Malra

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi telah menyerahkan beberapa aset berupa lahan dan bangunan yang selama ini dikelolah, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Jumat 18 Juli 2025. Aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi. Penyerahan ini diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah […]

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 166
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 518
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, mengimbau masyarakat terkait bahaya truk ODOL atau yang bermuatan Over Dimension & Over Loading. Kepala BPTD Kelas II Maluku, H. Hasan Bisri, melalui Mohammad Fausan Salatalohy, Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi,mengungkapkan, pihaknya terus menggencarkan penanganan truk ODOL. Ini dilakukan untuk meminimalisir bahaya, serta membangun kesadaran […]

  • Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • visibility 204
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kiriminal Umum akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat.  Ketiga orang ini dilaporkan Bos PT. Spice Island Maluku (SIM), Eko Anshari atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut lambat ditangani Polda Maluku pasca dilaporkan di […]

  • Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • visibility 109
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejak reformasi, Provinsi Maluku telah dipimpin lima kepala daerah dengan periode berbeda-beda. Pertama Karel Albert Rahalau yang menjabat dua periode berturut-turut, kemudian Said Assagaff, dan Murad Ismail, ada pula nama Sinyo Hary Sarundajang dan Sadali Lie yang dipercayakan sebagai Pj Gubernur Maluku. Setiap kepala daerah hadir dengan gagasan yang tak seragam. Ada program […]

expand_less