Deretan Agenda Populis Untuk Kemakmuran Maluku Berakhir Tragis
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- visibility 268
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Sejak reformasi, Provinsi Maluku telah dipimpin lima kepala daerah dengan periode berbeda-beda. Pertama Karel Albert Rahalau yang menjabat dua periode berturut-turut, kemudian Said Assagaff, dan Murad Ismail, ada pula nama Sinyo Hary Sarundajang dan Sadali Lie yang dipercayakan sebagai Pj Gubernur Maluku.
Setiap kepala daerah hadir dengan gagasan yang tak seragam. Ada program yang mulus dikerjakan, ada juga visi yang tertunda dan tak kunjung diekeskusi sampai akhir periode.
Semua program yang direncanakan itu tentu diniatkan untuk kemakmuran dan demi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Terlepas dari itu, ada sejumlah program yang nyaris tak didengungkan selama musim kampanye Pilgub Maluku lalu muncul setelah para kepala daerah dilantik dan menjadi primadona.
Ironisnya, demi mewujudkan program dimaksud, anggaran daerah telah habis banyak untuk membiayai perjalanan dinas, seminar, rapat konsultasi dan penyusunan langkah-langkah teknis lainnya. Ada juga janji-janji kemakmuran namun realitasnya tak sesuai harapan.
Berikut daftarnya :
Lumbung Ikan Nasional
Melihat kekayaan sumber daya perikanan yang melimpah di laut Maluku, Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono tertarik untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.
“ Saya mendukung Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional” kata SBY yang disambut tepuk tangan riang tamu yanh hadir dalam puncak Sail Banda, tahun 2010.
Agar gagasan ini tak sekadar wacana, berbagai rapat diadakan, seminar dijalankan, penilitian dilaksanakan, yang mana semuanya menguras anggaran daerah tak sedikit dan menguras waktu.
Muncul juga keinginan penerbitan Perpres sehingga infrastruktur LIN semisal Pelabuhan, Bandara, serta industri bawaan lainnya bisa segera dieksekusi. Tapi apa boleh dikata, ikan-ikan dari Maluku hanya dikelolah untuk kepentingan statistik semata. LIN Bubar.
Ambon New Port
Konon gagasan untuk membangunan Ambon New Port yang akan membela Kecamatan Salahutu, Leihitu di Pulau Ambon muncul dari hasil diskursus panjang tentang infrastruktur penunjang industri manufaktur yang akan dibangun di Maluku.
Agar terlihat serius, pemerintah pusat melalui sejumlah kementrian dan badan sudah melakukan pertemuan demi pertemuan dengan Pemerintah Provinsi membahas secara teknis pembangunan Ambon New Port. Proposal juga ditelah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Kita melihat bahwa untuk menjadikan satu sentra lumbung ikan nasional tidak cukup pelabuhan-pelabuhan yang ada dikembangkan atau digunakan, tetapi kita membutuhkan satu pelabuhan di mana pelabuhan itu (berada) bersama dengan kawasan industri,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, selepas rapat terbatas. Maret 2021.
Namun lagi-lagi gagal, AMP tidak bisa dilanjutkan, padahal sudah pada tahap pembesan lahan. Alasan pemerintah pusat tak ada anggaran yang cukup untuk membiayainya.
RUU Provinsi Kepulauan
Luas lautan yang mendominasi wilayah Maluku menjadi hambatan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Parahnya lagi, mekanisme bagi hasil yang dipraktekan Pemerintah Pusat selama ini hanya menghitung jumlah penduduk. Tak mengakomodir kondisi geografis dan tantangan satu wilayah.
Akibatnya,Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan masyarakat Maluku baik di sekor Migas,Perikanan dan sumber lainnya sangat sedikit tak sesuai dengan kebutuhan riel.
Saat Karel Albert Ralahalu menjadi Gubernur Maluku periode ke dua, elit Maluku ramai-ramai memperjuangkan gagasan hadirnya Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan. Sampai-sampai dibentuk konsorsium tujuh Provinsi Kepulauan, naasnya saat revisi Undang-undang tentang Pemerintah Daerah cuman beberapa pasal yang diakomodir, tapi tidak menjawab subtansi. Gagasan RUU Provinsu Kepulauan akhirnya kandas.
“Ada indikasi RUU Daerah Kepulauan yang sebenarnya masuk Prolegnas tidak akan dibahas lagi di DPR. Padahal, sudah 20 tahun masyarakat daerah kepulauan memperjuangkan lahirnya undang-undang ini. Namun sekarang terasa kehilangan jejaknya,” ujar Anggota DPR RI asal Maluku Saadiah Uluputty belum lama ini.
Lapangan Kerja Baru di Blok Masela
Tinggal menghitung waktu, tahun 2030, Blok Masela sudah bisa berproduksi. Provisi Maluku akan kebagian “defedin” dari penyertaan modal 10 persen dalam pembangunan infrastruktur kilang gas abadi yang dikelolah Inpex itu.
Sayang, perkataan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, saat awal-awal negosiasi pembangunan Blok Masela, yang menyampaikan Proyek Blok Masela dapat menyerap 30 ribu tenaga kerja langsung maupun pendukung, hanya pepesan kosong.
Sampai saat ini pun, lapangan pekerjaan yang diidamkan tak kunjung tiba. Jumlah pengangguran terbuka di Maluku tetap tinggi, banyak anak-anak Maluku banyak migrasi ke Maluku Utara.
Maluku Integrade Port
Akankah hal ini bernasip sama dengan LIN, RUU Provinsi Kepulauan, Ambon New Port dan juga harapan terciptanya lapangan pekerjaan di awal pembangunan Blok Masela? Semoga tidak.

Saat ini belum ada komentar