Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 799
- comment 0 komentar

Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina/dok:ist
Aspirasi ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-16, Masa Sidang V Tahun 2024–2025, Kamis 14 Agustus 2025.
Bisri menilai langkah Presiden yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto adalah bukti kebijaksanaan dan keberanian politik.
Menurutnya, semangat serupa harus juga menyentuh masyarakat 3T di Maluku.
“ Sebagaimana abolisi dan amnesti yang membuat ratusan mata menangis bahagia, air mata itu tidak berbanding lurus dengan air mata penderitaan rakyat 3T yang sudah puluhan tahun menantikan pemekaran daerah,” tegas Bisri.
Bisri menyebut, pembentukan DOB di wilayah 3T akan menjadi hadiah monumental untuk mempercepat pembangunan, pemerataan pelayanan publik, dan membuka peluang ekonomi.
Aspirasi ini, kata dia, sudah lama disuarakan warga dan telah dituangkan dalam proposal resmi ke pemerintah daerah maupun pusat.
Beberapa usulan DOB yang mencuat antara lain Pemekaran Kecamatan Banda di Maluku Tengah, Pemekaran SBB (Talabatai), dan Pemekaran Tanimbar Utara.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan akan segera berkoordinasi dengan ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait dengan pengusulan DOB.
“DPD RI secara konsisten berupaya memperkuat peran dan fungsi kelembagaannya dalam menyuarakan kepentingan daerah, sebagaimana disepakati dalam Sidang Paripurna DPD RI sebelumnya,” kata Ketua DPD RI, dalam penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025, menekankan tekad yang lebih kuat memasuki tahun sidang baru.
Peran DPD RI sangat krusial dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah, seperti yang disuarakan oleh Bisri As Shiddiq Latuconsina.
DPD memiliki fungsi untuk mengajukan usulan, ikut membahas, dan memberikan pertimbangan terkait rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
Desakan untuk pembentukan DOB bagi wilayah 3T sejalan dengan semangat ini.
Dengan berakhirnya Masa Sidang V dan memasuki Tahun Sidang baru, DPD RI, melalui suara-suara seperti Bisri As Shiddiq Latuconsina, diharapkan terus memperkuat perannya dalam memastikan bahwa pembangunan di Indonesia tidak hanya terpusat, tetapi juga merata hingga ke wilayah-wilayah 3T.
Desakan pembentukan DOB bagi wilayah 3T sebagai “kado 80 tahun Indonesia merdeka” menjadi penanda penting akan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar