Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Presiden diminta Setujui Usulan DOB Dari Maluku Sebagai Kado HUT RI Ke-80

  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • visibility 922
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aspirasi ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-16, Masa Sidang V Tahun 2024–2025, Kamis 14 Agustus 2025.

Bisri menilai langkah Presiden yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto adalah bukti kebijaksanaan dan keberanian politik.

Menurutnya, semangat serupa harus juga menyentuh masyarakat 3T di Maluku.

“ Sebagaimana abolisi dan amnesti yang membuat ratusan mata menangis bahagia, air mata itu tidak berbanding lurus dengan air mata penderitaan rakyat 3T yang sudah puluhan tahun menantikan pemekaran daerah,” tegas Bisri.

Bisri menyebut, pembentukan DOB di wilayah 3T akan menjadi hadiah monumental untuk mempercepat pembangunan, pemerataan pelayanan publik, dan membuka peluang ekonomi.

Aspirasi ini, kata dia, sudah lama disuarakan warga dan telah dituangkan dalam proposal resmi ke pemerintah daerah maupun pusat.

Beberapa usulan DOB yang mencuat antara lain Pemekaran Kecamatan Banda di Maluku Tengah, Pemekaran SBB (Talabatai), dan Pemekaran Tanimbar Utara.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan akan segera berkoordinasi dengan ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait dengan pengusulan DOB. 

“DPD RI  secara konsisten berupaya memperkuat peran dan fungsi kelembagaannya dalam menyuarakan kepentingan daerah, sebagaimana disepakati dalam Sidang Paripurna DPD RI sebelumnya,” kata Ketua DPD RI, dalam penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025, menekankan tekad yang lebih kuat memasuki tahun sidang baru.

Peran DPD RI sangat krusial dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah, seperti yang disuarakan oleh Bisri As Shiddiq Latuconsina.

DPD memiliki fungsi untuk mengajukan usulan, ikut membahas, dan memberikan pertimbangan terkait rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.

Desakan untuk pembentukan DOB bagi wilayah 3T sejalan dengan semangat ini.

Dengan berakhirnya Masa Sidang V dan memasuki Tahun Sidang baru, DPD RI, melalui suara-suara seperti Bisri As Shiddiq Latuconsina, diharapkan terus memperkuat perannya dalam memastikan bahwa pembangunan di Indonesia tidak hanya terpusat, tetapi juga merata hingga ke wilayah-wilayah 3T.

Desakan pembentukan DOB bagi wilayah 3T sebagai “kado 80 tahun Indonesia merdeka” menjadi penanda penting akan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    Soal RUU Kepulauan Telah Siap, Senator Boy : Kewenangan Daerah Kepulauan Bakal Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL;  DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak […]

  • Pemkab Maluku Tenggara Bekali Kader Posyandu Perkuat Program Gizi Berbasis Pangan Lokal

    Pemkab Maluku Tenggara Bekali Kader Posyandu Perkuat Program Gizi Berbasis Pangan Lokal

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan gizi masyarakat melalui pemanfaatan pangan lokal. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Pembekalan Tim Kader Posyandu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbasis Pangan Lokal oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, di Ohoimel Resort, Ohoi Ohoililir, Provinsi Maluku, Rabu 17 Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas […]

  • Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    Datangi Relawan Dan Serap Aspirasi Masyarakat Maluku Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah (Bag-I)   MASOHI.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026. Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • visibility 463
    • 0Komentar

    PARAS wajahnya cantik nan rupawan, sebut saja Layla Bukan Majnun, dia mantan pegawai salah satu perusahaan pelayaran di Konoha. Ini kisah bukan tentang Layla tapi tentang Kadis The City, yang sering mendekati wanita-wanita cantik dengan dalih curhat.  Ceritanya ini bukan sekedar fiksi semata, tapi realitas yang coba dilukiskan dengan kalimat tanpa makna.  Terbongkarnya kisah mesra […]

  • Galeri Sentor photo_camera 5

    Galeri Sentor

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 612
    • 0Komentar
  • Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

    Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • visibility 220
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya. Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu. “Ini juga […]

expand_less