Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

DOBO.DEMAL;– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meraih predikat istimewa dalam indeks reformasi hukum, penghargaan itu diserahkan secara langsung kepada Bupati Timosius Kaidel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Saiful Sahri, Minggu, 8 Februari 2026.

Berdasarkan penilaian Kementrian Hukum, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang dinilai patuh, Kepulauan Aru mencatatkan kualitas tertinggi dalam pelaksanaan reformasi hukum.

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat fondasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib regulasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Capaian ini akan kami pertahankan dan terus ditingkatkan,” Jelas Kaidel.

Kepala Kemenkum Kantor Wilayah Maluku, Saiful Sahri menjelaskan jika Indeks Reformasi Hukum disusun berdasarkan lima variabel utama, antara lain kepatuhan terhadap harmonisasi regulasi, kualitas regulasi daerah, serta pemberdayaan sumber daya manusia di bidang hukum.

Kepulauan Aru menunjukkan kinerja yang menonjol, khususnya dalam penerapan harmonisasi regulasi berbasis digital melalui sistem e-Harmonisasi, yang dinilai konsisten dan terintegrasi.

“Kepulauan Aru masuk kategori sangat istimewa. Implementasi reformasi hukum berbasis digitalnya berjalan baik dan berkelanjutan. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang modern dan transparan,” ungkap Sahri

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kepulauan Aru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Prestasi ini kata Saiful menegaskan bahwa pembangunan di Kepulauan Aru tidak semata berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan pada penguatan sistem hukum sebagai prasyarat utama terciptanya pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh: Alimudin Kolatlena (Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)   Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat. Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri […]

  • Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    Cipayung Desak Men-ESDM: Anak Tanimbar Wajib Duduki Kursi Strategis Blok Masela!

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • visibility 279
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Koalisi Cipayung Maluku yang terdiri dari SEMMI, HMI, PMII, dan sejumlah OKP, menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakomodir putra/putrai Tanimbar dalam jajaran manajerial pengelolaan Blok Masela. Ketua SEMMI Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, menegaskan bahwa Blok Masela adalah proyek strategis nasional dengan nilai investasi raksasa, sehingga harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat […]

  • Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA/NEW YORK- DM :  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang  sociopreneur Indonesia akan berdiri di antara hanya 14 Penasihat Muda Sekretaris Jenderal PBB untuk Perubahan Iklim Zagy Berian akan menjadi satu-satunya anggota dari Asia Tenggara, bergabung dengan kelompok ketiga Youth Advisory Group on Climate Change Sekretaris Jenderal António Guterres. Kelompok ini memberikan Sekretaris Jenderal masukan […]

  • Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Polres Aru

    Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Polres Aru

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 pengamanan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, yang digelar di halaman Polres Kepulauan Aru, Kamis 12 Maret 2026. Dalam amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Bupati Kaidel, ditegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan yang […]

  • Sumber Air Su Jaoh, Ancaman Bagi Warga Kota Ambon

    Sumber Air Su Jaoh, Ancaman Bagi Warga Kota Ambon

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 383
    • 0Komentar

    “Batu Merah, Pandan Kasturi dan Karang Panjang itu dikelola PT DSA yang tidak tau diri itu. Tidak pernah bikin pelayanan yang baik buat masyarakat, dan yang disalahkan Pemerintah Kota Ambon,” kesal Wattimena, usai Rapat Paripurna di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/11/2025). “Kantornya ada di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Kalau mereka pelayanan tidak […]

  • Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara menyerahkan dua bidang aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Malra dan partai politik. Penyerahan tanah bagi Kejaksaan Negeri Malra merupakan realisasi komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama telah dilakukan pada 2019 dengan hibah seluas 15.000 meter persegi. Kini, melalui tahap kedua seluas 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan untuk Kejaksaan […]

expand_less