Disdikbud dan Kejari Aru Perkuat Sinergi, Tiga Proyek Sekolah Strategis Dapat Pendampingan Hukum
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOBO,-DEMAL ;-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru menggelar pertemuan terkait pendampingan hukum terhadap proyek strategis daerah di sektor pendidikan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gospel Café, Dobo, itu menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh paket pekerjaan fisik bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pertemuan ini merupakan implementasi dari perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Kejari Kepulauan Aru yang berlaku untuk tiga tahun ke depan.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Megi Salay, S.H., M.H., beserta jajaran Kejari; Plt. Kepala Disdikbud Aru Aris F.I. Gainau, S.K.M., M.P.H., perwakilan Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang SD Timotius Jamco, analis perencana, analis keuangan, serta kepala SD Negeri 1, SD Negeri 2, dan SD Negeri 9 Dobo.
Tim Perencana Disdikbud memaparkan ekspose paket pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2026 yang dipandu langsung Kasi Datun Megi Salay.
Tiga paket proyek strategis yang menjadi fokus pendampingan hukum meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabot di SD Negeri 9 Dobo; pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) beserta perabot di SD Negeri 1 Dobo dan SD Negeri 2 Dobo; serta pembangunan Ruang Kelas Baru beserta perabot di SMP Negeri Kumul.
Plt. Kepala Disdikbud Aris Gainau menegaskan bahwa permohonan pendampingan hukum merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaksana proyek.
“Warisan terbaik yang kita tinggalkan bukan hanya bangunan semata, tetapi kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk kepentingan anak-anak bangsa dan masa depan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kejari menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Karena pembangunan sekolah adalah pembangunan peradaban. Menjaga integritas berarti menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Kepala Kejari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, menekankan pentingnya peran Bidang Datun dalam mengawal proyek strategis sebagai langkah pencegahan risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kejari juga memberikan perhatian khusus terhadap keterbatasan waktu pelaksanaan — dengan proses lelang diperkirakan baru dimulai akhir Agustus atau awal September, waktu efektif hingga akhir Desember dinilai cukup sempit.
Selain itu, Kejari mengingatkan berbagai tantangan khas wilayah kepulauan seperti ketergantungan pasokan material dari luar daerah, potensi kelangkaan pasir dan semen, serta cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
Disdikbud diminta segera menyusun rencana kerja yang matang, termasuk jadwal pengadaan material dan pengelolaan tenaga kerja, agar proyek selesai tepat waktu dan terhindar dari sanksi denda.
Meski gedung Kejari Kepulauan Aru sedang menjalani renovasi, pihak Kejari memastikan pelayanan koordinasi melalui Bidang Datun tetap berjalan optimal demi mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan.(*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar