Dishub Aru Kembali Berlakukan Penataan Trayek Angkot di Dobo Pekan Ini
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOBO,-DEMAL; Setelah sempat terhenti akibat protes pengusaha dan sopir angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Aru kembali bersiap menata jalur angkutan umum di Kota Dobo. Program tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada Selasa pekan depan, dengan persiapan pemasangan rambu-rambu dan tanda penunjuk jalur.
Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Aru, Benoni Liesal, mengungkapkan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026). Ia mengatakan, pemerintah daerah kini berupaya melanjutkan program tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan sopir angkutan.
Sebelum penerapan kembali dilakukan, Dishub Aru telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas mekanisme pembagian jalur sekaligus mencari kesepakatan bersama agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pembagian ini pernah dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, tetapi kemudian terhenti karena ada pengusaha atau sopir yang melakukan demonstrasi. Sekarang, sebagai kepala dinas yang baru, beta ingin program pemerintah tetap berjalan, tetapi beta juga tidak mau merugikan pengusaha,” ujar Liesal.
Menurutnya, pembahasan bersama para pihak mulai menemukan titik temu. Dishub kini memusatkan perhatian pada persiapan teknis agar penataan jalur dapat diterapkan sesuai rencana.
Pada tahap awal, penataan menyasar angkutan reguler yang melayani sejumlah kawasan, mulai dari Perumahan Rakyat, kawasan agen, SMA Negeri 1 Dobo, hingga Kampus Durjela.
Sementara itu, angkutan yang melayani rute Sipur hingga Marbali Balik tetap menggunakan jalur lama. Rute tersebut melintasi kawasan Kampung Cina, Kebun Cina, Sipur, kemudian berputar melalui kawasan Puncak.
Namun, terdapat perubahan pada akses tertentu. Angkutan pada rute tersebut tidak lagi diperbolehkan melintasi kawasan Wara, tepatnya di belakang gedung DPRD lama, sesuai skema penataan yang tengah dipersiapkan.
Dishub Aru berharap kebijakan ini dapat menciptakan keteraturan lalu lintas di Kota Dobo sekaligus memperjelas pembagian jalur pelayanan angkutan umum.
Di sisi lain, pengalaman terhentinya program sebelumnya menjadi perhatian agar penerapan kali ini tidak kembali memicu penolakan. Karena itu, komunikasi dan kesepakatan dengan pengusaha serta sopir dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa mengabaikan kepentingan mereka.
Selain pemasangan rambu dan tanda penunjuk jalur, sosialisasi kepada sopir dan masyarakat juga diperlukan agar perubahan trayek dapat dipahami sebelum diberlakukan.
Dishub Aru menargetkan penataan jalur ini menjadi langkah untuk membenahi transportasi perkotaan di Dobo. Tantangannya, memastikan aturan yang telah disiapkan benar-benar dapat diterapkan secara tertib, dipahami para sopir, dan tidak merugikan pihak yang menggantungkan penghidupan pada layanan angkutan umum. (*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar