APBD Perubahan Aru Bertambah Rp73,72 Miliar, Belanja Tembus Rp1 Triliun
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOBO,-DEMA; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan signifikan. Belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan bertambah Rp73,72 miliar dan kini menembus angka Rp1,007 triliun.
Penambahan anggaran tersebut diarahkan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga mempercepat pembangunan infrastruktur.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyampaikan hal itu saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru di Gedung Paripurna Sementara DPRD Sitakena, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy, dan dihadiri Wakil Bupati Mohammad Djumpa, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kaidel mengatakan, penyampaian nota pengantar merupakan tindak lanjut atas Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kesinambungan pembangunan daerah.
“Orientasi pelaksanaan APBD Perubahan pada pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan harapan hidup masyarakat,” kata Kaidel.
Dalam ringkasan eksekutif Ranperda APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp863,79 miliar, atau bertambah Rp58,23 miliar dibandingkan APBD murni.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp43,92 miliar, pendapatan transfer Rp813,48 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,38 miliar.
Dari sisi PAD, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak daerah Rp8,97 miliar, retribusi daerah Rp3,97 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp23,47 miliar.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp813,48 miliar. Angka tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp796,70 miliar dan transfer antar daerah Rp16,77 miliar.
Di sisi belanja, angka yang menjadi sorotan adalah kenaikan sebesar Rp73,72 miliar, sehingga total belanja daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp1,007 triliun.
Belanja operasi masih mendominasi dengan alokasi Rp709,13 miliar atau bertambah Rp40,27 miliar. Komponen tersebut meliputi belanja pegawai Rp448,44 miliar, belanja barang dan jasa Rp240,89 miliar, belanja hibah Rp16,81 miliar dan belanja bantuan sosial Rp2,97 miliar.
Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp161,76 miliar, meningkat Rp33,44 miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta, sedangkan belanja transfer mencapai Rp136,08 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp152,47 miliar atau bertambah Rp23,26 miliar. Sumbernya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp77,03 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp75,44 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp8,77 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah Rp2,5 miliar dan pembayaran utang daerah Rp6,27 miliar.
Dengan struktur tersebut, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp143,69 miliar, sementara SiLPA akhir tahun anggaran diproyeksikan nihil.
Kaidel menegaskan, keberhasilan APBD Perubahan tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap maupun banyaknya kegiatan yang terlaksana.
Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah dampak anggaran terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
“Sebab keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya serapan anggaran, tetapi sebaliknya seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan,” tegasnya.
Kaidel berharap pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program pembangunan yang telah dirancang dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.(*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar