Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    Dinilai Pandai Akrobat, Jais Gagal Bangun Citra Positif Pemprov

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Polemik Finalis Miss Youth Indonesia, Efrita Trifena Lamerkabel tidak bisa dilihat sebagai lemahnya fungsi komunikasi, tetapi kegagalan Dinas Pariwisata dalam mendorong potensi sumber daya manusia pada level nasional juga lemhanya pelayanan publik. Ketika Jais Elly sebagai Kadis Pariwisata Maluku menyalahkan Efrita yang tak mau bangun komunikasi dengan Pemprov Maluku. Alibi Jais keliru. Tanpa perhitungan. […]

  • The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    The Policy Shift That Could Radically Change the Housing Crisis

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Maecenas dignissim, ex nec varius laoreet, mauris nibh cursus velit, vel sagittis leo velit vel quam. Quisque eu eros in felis luctus posuere nec id ipsum. Vivamus ullamcorper orci a mi pharetra finibus ac ut nunc. Morbi porta, mauris sit amet consequat mattis, nunc sapien sodales nulla, ut maximus mi mi sed magna. Ut congue […]

  • Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 192
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan. “Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite […]

  • Kota Ambon dan Bau Busuk Sampah

    Kota Ambon dan Bau Busuk Sampah

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PULAU  Ambon tercatat sebagai kota metropolitan dalam catatan sejarah peradaban Nusantara. Menjadi tempat bercokol imperium Eropa, mulai dari Portugis sampai Belanda. Sebagai metropolis, kota ini sudah diurus sejak zaman nenek moyang. Meninggalkan banyak cerita, romansa dan memoar indah dalam beragam catatan sejarah masa lalu. Dulu, ia berjuluk Ambon Manise. Sebuah frasa yang bukan sekadar pemanis […]

  • Perkuat Armada Tanggap Darurat, Malra Dapat Satu Mobil Damkar

    Perkuat Armada Tanggap Darurat, Malra Dapat Satu Mobil Damkar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • visibility 163
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun, menegaskan kehadiran mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang baru merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat serta memperkuat tanggap darurat bencana. “Kendaraan ini bukan sekadar alat, tetapi simbol komitmen kita memperkuat tanggap darurat di Maluku Tenggara,” tegas Bupati Thaher di pelataran Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis […]

  • Mendagri Dorong Percepatan Tealisasi APBD 2025 untuk Ekonomi Daerah

    Mendagri Dorong Percepatan Tealisasi APBD 2025 untuk Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sesuai target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar secara virtual bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dari Kantor Pusat Kementerian Dalam […]

expand_less