Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • visibility 621
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    Strategi Dirut Poltekpar Makassar Bawa Wisata Bahari Banda ke Panggung Internasional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 333
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar menobatkan Banda Naira sebagai ‘Kilometer Nol’ pengembangan wisata bahari Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan menyulap gugusan pulau bersejarah di Maluku ini menjadi etalase pariwisata maritim dunia yang memadukan kekayaan ekologi dengan jejak peradaban jalur rempah. Direktur Poltekpar Makassar Dr. Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., MM.Par., CHE. memandang pariwisata Banda […]

  • Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Oleh: Alimudin Kolatlena (Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)   Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat. Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri […]

  • Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

  • Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    Hasil Audit BPK, Banyak Paket Proyek di BPJN Maluku Kelebihan Bayar

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 672
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku kembali menjadi sorotan, aktivis anti korupsi mencium ada aroma korupsi yang selama ini tersembunyi. Dugaan memperkaya diri dan kelompok ini tercium setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas sejumlah pekerjaan dilingkup BPJN Maluku. Dalam laporan itu, ditemukan banyak sekali proses pencairan anggaran proyek yang mengabaikan […]

  • Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    Gandeng FH UKIM, Senator Bisri Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keindonesiaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 188
    • 0Komentar

      AMBON,-DEMAL : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Sabtu 20 Juni 2026. Kegiatan edukatif yang dirancang untuk memperkuat wawasan ketatanegaraan dan karakter kebangsaan bagi para mahasiswa ini dilaksanakan di lingkungan […]

  • Dinkes Malra Sukses Gelar Skrening Massal Libatkan Ratusan Warga

    Dinkes Malra Sukses Gelar Skrening Massal Libatkan Ratusan Warga

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • visibility 380
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara melakukan skrening massal sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menggelar gerakan penanggulangan penyakit prioritas di wilayah daratan Kei Kecil. Sabtu 18 Oktober 2025. Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, menjelaskan bahwa kegiatan skrening ini bukan sekadar pengumpulan data medis, tetapi merupakan upaya transformatif untuk […]

expand_less