Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 542
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H. 

Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun.

“Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan hubungan badan di kantor polisi — itu semua bohong! Tidak ada bukti, tidak ada saksi, tidak ada tangkap tangan. Ini cerita karangan penuh kebencian,” tegas Yohanis, Minggu,13 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yohanis mengungkap fakta mengejutkan: pengakuan dari istri pelapor (AP) bahwa ia berselingkuh dengan Bripka Malfry diduga dibuat di bawah tekanan dan ancaman kekerasan dari suaminya sendiri, pelapor dalam perkara ini.

“Kami punya informasi yang kredibel bahwa pelapor mengancam istrinya pakai pistol dan senjata tajam agar mengaku berselingkuh dengan klien kami. Ini pengakuan yang dipaksa, bukan fakta,” ujar Yohanis.

Kuasa hukum juga menyebut, rekaman pengakuan yang dijadikan bahan fitnah di media sosial dibuat dalam kondisi tekanan psikis berat dan tidak dapat dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

“Tidak ada penggerebekan, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada saksi mengenai zinah. Tapi pelapor menyebar rekaman paksaan itu ke mana-mana, seolah-olah itu kebenaran. Ini jelas pencemaran nama baik yang disengaja,” lanjutnya.

Tidak berhenti di tuduhan zina, pelapor juga menyebarkan kabar bahwa Bripka Malfry Masela mengajak istri Pelapor menggunakan sabu dan berbuat mesum di lingkungan Polsek Baguala. Tuduhan ini dibantah mentah-mentah.

“Klien kami tidak pernah menyentuh dan mengajak istri Pelapor untuk memakai narkoba. Tidak ada tes positif, tidak ada barang bukti. Dan tidak benar dia melakukan hal tidak senonoh dengan istri Pelapor di kantor polisi. Ini tuduhan kejam, menjijikkan, dan mencoreng kehormatan institusi Polri!” tegas Yohanis.

Yohanis menduga kuat, laporan polisi yang dibuat pelapor bukan untuk mencari keadilan, melainkan sebagai alat balas dendam terhadap konflik rumah tangganya sendiri. Apalagi, diketahui rumah tangga pelapor sudah tidak harmonis dan diduga pisah rumah cukup lama.

“Hukum jangan dijadikan senjata untuk melampiaskan dendam. Klien kami sekarang jadi korban fitnah dari masalah pribadi rumah tangga orang lain,” kata Yohanis.

Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam. Saat ini sedang disiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi terhadap pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Tuduhan ini palsu, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik klien kami sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Rilisan ini disusun oleh Kantor Hukum Yohanis Laritmas, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan kliennya secara pribadi dan institusional. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan fitnah yang belum terbukti secara hukum dan menyerahkan prosesnya kepada penyelidikan resmi yang sedang berjalan di Polda Maluku.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Pidato Bupati di HUT ke 73 Kab Malra, Singgung Kemajuan Korea-Jepang

    Isi Pidato Bupati di HUT ke 73 Kab Malra, Singgung Kemajuan Korea-Jepang

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 269
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus berupaya hadirikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun bahkan mengutip konsep constraint-based creativity, merujuk hasil penelitian Harvard Business Review tahun 2019 yang menyebut tim dengan sumber daya terbatas kerap menghasilkan solusi yang lebih inovatif. Sebagaimana Jepang pasca […]

  • Pertama Kali Singgahi Saloku, Kolatlena Bantu Bebaskan Lahan Pembangunan SMA

    Pertama Kali Singgahi Saloku, Kolatlena Bantu Bebaskan Lahan Pembangunan SMA

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F.Alimudin Kolatlena dari Fraksi Gerindra asal Maluku untuk pertama kalinya menjadi anggota DPR RI pertama yang menginjakan kaki di Dusun Saloku Desa Luhu Kecamatan Huamual. Sabtu,4 Juli 2026. Secara demografi. Saloku masuk dalam wilayah adminitratif Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, berbatasan dengan Dusun Lia Ela. Wilayah ini […]

  • Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    Sosialisasi Program MBG Dorong Sinergi Pempus, Daerah dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    NAMLEA.-DEMAL ; Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI dalam mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kita ingin memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap pangan bergizi yang berkelanjutan. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa […]

  • Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA.- DEMAL ; Kursi kosong yang ditinggal Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono usai dipilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia  menjadi pintu masuk bagi Presiden untuk merombak kabinet. Partai politik pun mulai gusar. “Kalau misalnya terjadi evaluasi, kemudian penilaian kinerja terhadap kader-kader yang kami kirim, ya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Prabowo,” kata Wakil Ketua Umum […]

  • Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

    Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • visibility 586
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai satu dekade terakhir, semangat desentralisasi yang lahir dari rahim reformasi kian tergerus. ” Saya mohon maaf tidak dalam menjustifikasi siapapun juga, tapi dalam 10 tahun terakhir ini semangat otonomi daerah ini sudah sangat tergerus,” kata Bisri dalam rapat antara Forum Kerjasama […]

  • Rombak Birokrasi, Bupati : Jabatan Tak Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

    Rombak Birokrasi, Bupati : Jabatan Tak Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan puluhan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) yang dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, […]

expand_less