Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 357
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon. 

Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari kelompok binsis kecil di beberapa lokasi. 

Meliputi, kawasan Wayame, Kota Jawa, Rumah Tiga, Patung Leimena, Poka, Waiheru dan Passo.

Kepala Seksi Pengendali Lingkungan DLHKP Kota Ambon Mira Wokanubun SKM menjelaskan besaran tarif dalam retribusi jasa kebersihan (sampah) yang ditetapkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan peraturan.

“ Besarannya 5000 rupiah per hari, objek wajib retribusi adalah kelompok bisnis kecil,” kata Wokanubun kepada media. Senin,7 Juli 2025.

Wokanabun menambahkan, retribusi yang ditarik dari kelompok bisnis kecil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan pelayanan itu sendiri. 

“ Retribusi yang ditarik tentunya akan kembali kepada pengguna layanan itu sendiri, dalam bentuk peningkatan layanan,” ujarnya.

Sementara Direktur PT. Las Sahapory Nurlembe Abd Latip Marasabessy berharap kerja sama ini dapat mendukung dan memudahkan realisasi  program-program pemerintah Kota Ambon. 

“ Kami berharap para pengguna layanan dapat memudahkan petugas-petugas kami dilapangan, dengan bersedia membayar retribusi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ajaknya.

Menurut Latip, di fase awal  mulainya pekerjaan penarikan retribusi oleh petugas dari PT. Las Sahapory Nurlembe ada ragam tantangan yang dihadapi, ada yang enggan membayar retrubusi, tapi seiring sosialisasi yang dilakukan DLHKP, tanggungjawab PT. Las Sahapory Nurlembe untuk menarik retribusi kebersihan mulai dimudahkan.

“ PT. Las Sahapory Nurlembe juga mengapresiasi komitmen para pengguna layanan yang sudah bersedia membayar retribusi,” tandasnya.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). […]

  • Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 168
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Maluku, Novita Anakotta, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 1 Ambon, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar setempat sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan dalam kegiatan itu meliputi […]

  • Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • visibility 346
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;  PT.PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara disomasi dan terancam dipidana jika tidak segera membayar biaya konpensansi atas penebangan pohon-pohon kelapa milik warga Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan belum lama ini. Dalam surat somasi yang telah disampaikan Pengurus Besar – Badan Pengawas Hukum Indonesia (PB-BPHI) kepada  manajemen PT.PLN Maluku – Maluku Utara, diminta supaya mengakui […]

  • Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 555
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Soleman Letsoin resmi mengambil formulir pendaftaran kandidat ketua DPD Hanura Maluku, Selasa 17 Juli 2025. “Ini baru tahapan pengambilan formulir  pendaftaran, Senin nanti tahapan pengembalian formulir,” ujar Letsoin kepada awak media. Bagi internal Hanura Maluku, nama Soleman Letsoin bukan politisi baru, karir politiknya justreru dimulai […]

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 182
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • Galeri Bupati Malra photo_camera 3

    Galeri Bupati Malra

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 366
    • 0Komentar
expand_less