Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • visibility 433
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon. 

Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari kelompok binsis kecil di beberapa lokasi. 

Meliputi, kawasan Wayame, Kota Jawa, Rumah Tiga, Patung Leimena, Poka, Waiheru dan Passo.

Kepala Seksi Pengendali Lingkungan DLHKP Kota Ambon Mira Wokanubun SKM menjelaskan besaran tarif dalam retribusi jasa kebersihan (sampah) yang ditetapkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan peraturan.

“ Besarannya 5000 rupiah per hari, objek wajib retribusi adalah kelompok bisnis kecil,” kata Wokanubun kepada media. Senin,7 Juli 2025.

Wokanabun menambahkan, retribusi yang ditarik dari kelompok bisnis kecil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan pelayanan itu sendiri. 

“ Retribusi yang ditarik tentunya akan kembali kepada pengguna layanan itu sendiri, dalam bentuk peningkatan layanan,” ujarnya.

Sementara Direktur PT. Las Sahapory Nurlembe Abd Latip Marasabessy berharap kerja sama ini dapat mendukung dan memudahkan realisasi  program-program pemerintah Kota Ambon. 

“ Kami berharap para pengguna layanan dapat memudahkan petugas-petugas kami dilapangan, dengan bersedia membayar retribusi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ajaknya.

Menurut Latip, di fase awal  mulainya pekerjaan penarikan retribusi oleh petugas dari PT. Las Sahapory Nurlembe ada ragam tantangan yang dihadapi, ada yang enggan membayar retrubusi, tapi seiring sosialisasi yang dilakukan DLHKP, tanggungjawab PT. Las Sahapory Nurlembe untuk menarik retribusi kebersihan mulai dimudahkan.

“ PT. Las Sahapory Nurlembe juga mengapresiasi komitmen para pengguna layanan yang sudah bersedia membayar retribusi,” tandasnya.(*)

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Novita Anakotta, SH., MH, kembali melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Mesjid Besar Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT, dihadiri perwakilan […]

  • Kembali Raih WTP, Bupati :  Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

    Kembali Raih WTP, Bupati : Keberhasilan ini Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara. Penyampaian ranperda tersebut dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku Tenggara, […]

  • Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    Bantu Warga hingga ‘Nombok’, Tualeka Klarifikasi Soal Dana Aspirasi Rp30 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 512
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, meluruskan simpang siur kabar terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Bukan soal kasus ‘besar’, kedatangannya justru untuk memberikan keterangan mengenai dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah. Tualeka menegaskan bahwa undangan dari jaksa tersebut merupakan prosedur […]

  • Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • visibility 648
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi […]

  • Sentor Bisri Gelar Sosialisasi Empat di SMK Muhammadiyah Ambon

    Sentor Bisri Gelar Sosialisasi Empat di SMK Muhammadiyah Ambon

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • visibility 291
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMK Muhammadiyah Ambon. Kamis 11 Desember 2025. Senator Bisri dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa dalam menjaga […]

  • Dalam Empat Tahun Hanya Dua Kali Pernikahan di MBD, Malteng 1000 Pernikahan/Tahun

    Dalam Empat Tahun Hanya Dua Kali Pernikahan di MBD, Malteng 1000 Pernikahan/Tahun

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL:Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) cukup lambat, salah satu pengaruh yakni minimnya pernikahan di wilayah tersebut. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 tak ada satupun pernikahan yang terekam di Kabupaten MBD. Tercatat nol pernikahan. Uniknya lagi, di tahun 2025 hanya dua kali pernikahan. Saat ini jumlah […]

expand_less