Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Modis ditiadakan, Rumjab dibangun, Lira : Selama Bisa Dipertanggungjawabkan Tak Masalah 

  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON- DM : Keputusan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, meniadakan pengadaan Mobil Dinas mendapatkan banyak aplaus.

Sedianya diawal pemerintahan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendapatkan pasilitas mobil mewah seharga Rp1,2 miliar. Tapi itu ditiadakan. 

Sejumlah elemen mengapresiasi keputusan yang satu ini, banyak yang beranggapan keputusan tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan Gubernur Maluku kepada kepentingan publik, mengingat kondisi keuangan daerah yang lagi terseret. Apalagi peniadaan itu bagian dari bentuk efesiensi anggaran belanja pemerintah.

Ada harapan, peniadaan modis untuk Gubernur dan Wagub, anggarannya bisa dialokasikan untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih besar. 

Ternyata stigma penghematan ini dinilai berbagai kalangan  hanya “klise”, sebab ditengah banyaknya keluhan masyarakat akan minimnya sarana prasarana pelayanan publik, diam-diam Rumah Jabatan Gubernur Maluku dirombak dan telan anggaran negara mencapai Rp14,5 miliar. 

Rinciannya, Rp 8 miliar digunakan untuk pekerjaan fisik bangunan, Rp 2 miliar untuk penataan interior, Rp1 miliar untuk penataan landscape, serta Rp 3,5 miliar untuk pengadaan mobiler (perabotan rumah tangga).

Tak seperti paket pengadaan modis yang ditolak dan ramai dipublik, paket ini justeru sepi, bahkan dikerjakan tidak melalui mekanisme reguler. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku justeru mengklaim semua tahapan hingga pekerjaanya berlangsung sudah sesuai mekanisme. 

Melansir malukuindomedia.com, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Pierard Latuhamallo mengaku proyek tanpa tender ini didasari aturan yang diatur dalam Surat Keputusan bersifat mendesak sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2020.

“Karena sifatnya mendesak dan menyangkut fasilitas negara yang sangat vital, maka pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan penunjukan langsung,” kata Latuhamallo melansir pernyataanya kepada malukuindomedia.com pekan kemarin.

Namun aturan yang disebutkan Latuhamallo setelah ditelusuri redaksi, ternyata bukan soal pengadaan barang dan jasa melainkan tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawas Interen Pemerintah dilingkup Kebijakan Barang/jasa pemerintah.  Dalamnya lebih pada sistem pengendalu intern pemerintah atau disingkat (SPIP).

Dari berbagai literatur aturan yang menjelaskan tentang penggunaan anggaran daerah atau anggaran negara untuk  keadaan darurat juga harus difokuskan untuk pembangunan sarana prasaran publik yang terdampak bencana dan dilakukan secara transfaran. 

Sementara dalam kurun waktu setahun terakhir tak ada bencana yang mengganggu pasilitas publik termasuk rumah jabatan gubernur. 

Apalagi sepanjang lima tahun terakhir, pemerintah provinsi senantiasa menyisihkan anggaran untuk perawatan Rumah Jabatan Gubernur Maluku. 

Dari laman LPSE Maluku, Pada Tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek Rp1,8 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur. Masih di tahun 2019, Pemprov Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan gubernur dengan nilai kontrak Rp991 juta.

Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan anggaran untuk pembangunan

Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas PUPR sebesar Rp384.639.931, oleh CV. Amalia Pratama. Ada juga lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan

Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp124.183.897,-oleh CV. Rekaprima. Tender pengadaan perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah (Setda) juga dilakukan dengan nilai HPS Rp249.859.500,000,- dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri.

Di tahun 2021, sebesar Rp650.000.000,- juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp249.955.750,- yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya. Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai Rp1.997.902.141,- dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya senilai Rp1.478.498.000,- dan CV Arsyelan sebesar, Rp175.000.000,-.

Diakhir masa jabatan Murad Ismail Tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp699.956.000,- yang dimenangkan oleh Monde de Marco. Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp5.423.497.822,-.

Sementara itu, menanggapi tender yang baru,  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku yang bergerak pada isu-isu transfarani dan penegakan hukum tak mempersoalkan pembangunan rumah jabatan Gubernur Maluku saat ini. Meski paket itu dikerjakan tak melalui mekanisme tender. Apalagi dengan alasan mendesak.

“ Selama bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah. Akhirnya kan nanti ada audit BPK, kita tunggu saja,” ujar Sariwating yang menyarankan Gubernur Maluku untuk dapat menerbitkan peraturan tentang penggunaan anggaran darurat untuk kepentingan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur Maluku. 

Selain itu, Sariwating lebih mempersoalkan alokasi anggaran untuk pengadaan mobiler/ perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku selama ini. 

“ Ada alokasi yang nilainya Rp3 miliar lebih dalam beberapa tahun terakhir, untuk belanja mobiler. Saya dapat informasi, barang-barang ini tidak ada di rumah jabatan Gubernur,” kata Sariwating.

Menurut Sariwating, Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Maluku harus dapat mempertanggungjawabkan pemanfaatan  anggaran tersebut.

“ Jika sudah dibelanjakan, barangnya di mana? Jika belum dibelanjakan, uangnya dimana? Apakah dikembalikan ataukah telah dipakai,? Jangan setiap tahun dianggarkan tapi barangnya tidak ada.” Ketus Sariwating. (*)

Editor : Abd Karim 

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata, Pegawai Bank Maluku Didominasi Lulusan SLTA

    Ternyata, Pegawai Bank Maluku Didominasi Lulusan SLTA

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • visibility 560
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bank Maluku-Malut, merupakan nama panggilan dari PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, Persoda. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku-Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota Maluku-Maluku Utara sudah empat kali berganti nama perusahaan sejak didirikan pada 25 Oktober 1961. Hingga memasuki usia 64 tahun ini, Bank Maluku memiliki jumlah karyawan atau pegawai tak cukup […]

  • Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi kata Wagubm sebagai sokoguru perekonomian bangsa harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. “Tugas saudara-saudara bukan sekadar administratif, tetapi […]

  • Pekerjaan Wae Bake Tuntas, Upah Tukang  Belum dibayar

    Pekerjaan Wae Bake Tuntas, Upah Tukang Belum dibayar

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 745
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL: Sejumlah tukang yang mengerjakan proyek Wae Bake  Ory mengeluh, upah mereka belum dibayarkan hingga saat ini, padahal proyek itu telah tuntas dikerjakan sesuai kalender. Sesuai dengan papan proyek, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2025 dimenangkan  oleh CV Sunrise Utama. Perusahaan tersebut beralamat di Desa Batu Merah, […]

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • visibility 647
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

  • Gubernur Didesak Tempatkan Perwakilan MBD di PT.MEA

    Gubernur Didesak Tempatkan Perwakilan MBD di PT.MEA

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • visibility 20
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Gubernur  Maluku, Hendrik Lewriassa diminta untuk menempatkan perwakilan Maluku Barat Daya (MBD) dalam struktur PT Maluku Energi Abadi (MEA) mengingat MBD bikan daerah pendukung atau stakeholder Blok Masela namun merupakan daerah penghasil. Hal ini ditegaskan Alberthus Y.R Pormes, salah satu tokoh muda MBD yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku kepada […]

  • Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • visibility 354
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Mosalam Latuconsina dan Mahasuji Tualeka masing-masing ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) Provinsi Maluku dalam musyawarah yang berlangsung di Asrama Haji Ambon, Sabtu 25 Oktober 2025. Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd. Gani Latuconsina menegaskan pentingnya peran IPPMAP sebagai payung besar bagi seluruh pemuda, pelajar, […]

expand_less