Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 895
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebebasan pers, di negeri demokrasi, seharusnya menjadi harga mati. Namun, seperti api kecil di ladang ilalang, kadang kala kekuasaan tergoda untuk bermain-main dengannya. Dan baru-baru ini, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencoba hal serupa dengan melempar rekomendasi kontroversial kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar “mengawasi dan mengontrol media dalam pemberitaannya.” Sebuah kalimat yang, jika ditelusuri maknanya, bisa jadi bom waktu bagi demokrasi lokal.

Rekomendasi ini tak pelak memantik reaksi keras. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT mengecam keras langkah DPRD. Ketua PWI SBT, Yasin Kelderak, dengan nada tajam menyebut bahwa rekomendasi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bahkan UUD 1945. “Ini bentuk intervensi yang membungkam kebebasan berekspresi,” ujarnya seperti dilansir sejumlah media.

Kalimat “mengawasi dan mengontrol” memang terdengar seperti lagu lama Orde Baru yang didaur ulang. Tapi ironisnya, kali ini diputar ulang bukan oleh rezim pusat, melainkan oleh wakil rakyat daerah yang seharusnya menjadi mitra transparansi dan akuntabilitas.

Bandingkan dua entitas ini: di satu sisi ada PWI, organisasi profesi yang sudah kenyang asam garam, berjuang menjaga marwah pers di tengah badai hoaks dan tekanan politik. Di sisi lain, ada DPRD SBT, institusi yang semestinya fokus pada pengawasan anggaran dan pelayanan publik, bukan ikut sibuk mengatur ruang redaksi. Perbedaan fungsi ini seharusnya menjadi pagar alami agar tak terjadi tumpang tindih peran. Tapi, nampaknya pagar itu mulai keropos.

Tentu saja, niat DPRD, jika diasumsikan dari sudut pandang paling positif, mungkin didasari kekhawatiran terhadap pemberitaan yang “tidak berimbang” atau “mengandung fitnah”. Tapi, bukankah ada Dewan Pers untuk itu? Bukankah UU Pers sudah menyediakan ruang koreksi dan klarifikasi? Atau, barangkali ini hanya gejala dari kepekaan berlebihan terhadap kritik?

Yang lebih menarik adalah babak lanjutannya: setelah dikecam habis-habisan oleh PWI dan publik, DPRD SBT buru-buru mengoreksi langkahnya. Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar, menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa rekomendasi telah diperbaiki. Tak ada lagi kata “mengontrol”, katanya, hanya “koordinasi dan kemitraan”. Sebuah manuver mundur yang patut diapresiasi, meski terkesan sebagai bentuk damage control daripada refleksi mendalam.

“DPRD SBT tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers,” kata Keliwar. Namun publik mungkin bertanya-tanya, mengapa kata-kata itu baru muncul setelah tekanan publik memuncak?

Ini bukan soal satu surat rekomendasi yang kebablasan. Ini soal cara pandang terhadap pers. Jika lembaga legislatif daerah mulai merasa perlu “mengawasi” media, maka ada yang keliru dalam pemahaman mereka tentang demokrasi. Karena pers bukan instrumen kekuasaan, melainkan mitra kritis yang kadang menyakitkan tapi selalu perlu.

Kita bisa menyindir situasi ini begini: bayangkan kalau DPRD adalah koki dan pers adalah pengulas restoran. Alih-alih memperbaiki rasa masakan, sang koki malah menyuruh pengulasnya diam. Absurd, bukan?

Namun mari jujur, media juga tak sempurna. Ada kalanya berita dimanipulasi demi klik, opini dibungkus seolah fakta. Tapi jawaban atas masalah ini bukanlah pengawasan ala Orde Baru, melainkan literasi media dan penguatan etika jurnalistik. Jangan sampai mengobati batuk dengan memotong leher.

Kasus ini, walau berakhir dengan permintaan maaf, menyisakan satu pertanyaan besar: Apakah ini hanya satu insiden kecil, atau sinyal dari pola yang lebih besar? Di era di mana kebebasan berbicara mulai dikompromikan atas nama stabilitas, siapa yang berani menjamin bahwa kontrol tak akan merayap ke tempat lain?

Dan yang paling penting apakah kita sebagai warga akan terus awas? Atau justru terbuai oleh narasi indah tentang “kemitraan,” padahal kontrol perlahan sedang dijalankan di balik layar?

Cerita ini belum usai. Seperti yang kerap terjadi dalam dunia politik dan media, drama di atas panggung hanyalah sebagian dari cerita. Sisanya terselip di balik mikrofon yang dimatikan dan dokumen yang tidak dibacakan.

Pertanyaannya: siapa yang akan terus bicara ketika yang lain memilih diam?

Oleh : Embong Salampessy

  • Wartawan senior/potretmaluku.com
Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

  • Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    Musrenbang 2027, Fokus pada Transformasi Tata Kelola dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lantai II BPKAD berakhir pukul 13:16 WIT Kamis 9 Arpril 2026. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, perangkat […]

  • AJI Indonesia Kutuk Pembantaian Jurnalis oleh Israel

    AJI Indonesia Kutuk Pembantaian Jurnalis oleh Israel

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 519
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutuk keras pembunuhan lebih dari 170 jurnalis oleh tentara Israel. Terbaru, militer Israel melakukan serangan terarah ke pekerja media di Jalur Gaza–termasuk serangan mematikan di dekat Rumah Sakit al-Shifa, Gaza. Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan, insiden tragis ini menambah panjang daftar kekerasan sistematis yang menargetkan jurnalisyang […]

  • RAA  Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    RAA Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • visibility 326
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL :  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin (RAA), melontarkan kritik pedas terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan di kawasan Maluku Tengah yang dinilai terus berulang setiap tahun. Kritik tersebut disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Politisi PPP ini menyindir paket pekerjaan di ruas Jalan Pasahari […]

  • Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    Jika Bahlil Keluar Dari Kabinet, Munaslub Golkar Bukan Hal Sulit

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JAKARTA.- DEMAL ; Kursi kosong yang ditinggal Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono usai dipilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia  menjadi pintu masuk bagi Presiden untuk merombak kabinet. Partai politik pun mulai gusar. “Kalau misalnya terjadi evaluasi, kemudian penilaian kinerja terhadap kader-kader yang kami kirim, ya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Prabowo,” kata Wakil Ketua Umum […]

  • Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • visibility 621
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;  PT.PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara disomasi dan terancam dipidana jika tidak segera membayar biaya konpensansi atas penebangan pohon-pohon kelapa milik warga Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan belum lama ini. Dalam surat somasi yang telah disampaikan Pengurus Besar – Badan Pengawas Hukum Indonesia (PB-BPHI) kepada  manajemen PT.PLN Maluku – Maluku Utara, diminta supaya mengakui […]

expand_less