Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 802
  • comment 0 komentar

Kebebasan pers, di negeri demokrasi, seharusnya menjadi harga mati. Namun, seperti api kecil di ladang ilalang, kadang kala kekuasaan tergoda untuk bermain-main dengannya. Dan baru-baru ini, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencoba hal serupa dengan melempar rekomendasi kontroversial kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar “mengawasi dan mengontrol media dalam pemberitaannya.” Sebuah kalimat yang, jika ditelusuri maknanya, bisa jadi bom waktu bagi demokrasi lokal.

Rekomendasi ini tak pelak memantik reaksi keras. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT mengecam keras langkah DPRD. Ketua PWI SBT, Yasin Kelderak, dengan nada tajam menyebut bahwa rekomendasi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bahkan UUD 1945. “Ini bentuk intervensi yang membungkam kebebasan berekspresi,” ujarnya seperti dilansir sejumlah media.

Kalimat “mengawasi dan mengontrol” memang terdengar seperti lagu lama Orde Baru yang didaur ulang. Tapi ironisnya, kali ini diputar ulang bukan oleh rezim pusat, melainkan oleh wakil rakyat daerah yang seharusnya menjadi mitra transparansi dan akuntabilitas.

Bandingkan dua entitas ini: di satu sisi ada PWI, organisasi profesi yang sudah kenyang asam garam, berjuang menjaga marwah pers di tengah badai hoaks dan tekanan politik. Di sisi lain, ada DPRD SBT, institusi yang semestinya fokus pada pengawasan anggaran dan pelayanan publik, bukan ikut sibuk mengatur ruang redaksi. Perbedaan fungsi ini seharusnya menjadi pagar alami agar tak terjadi tumpang tindih peran. Tapi, nampaknya pagar itu mulai keropos.

Tentu saja, niat DPRD, jika diasumsikan dari sudut pandang paling positif, mungkin didasari kekhawatiran terhadap pemberitaan yang “tidak berimbang” atau “mengandung fitnah”. Tapi, bukankah ada Dewan Pers untuk itu? Bukankah UU Pers sudah menyediakan ruang koreksi dan klarifikasi? Atau, barangkali ini hanya gejala dari kepekaan berlebihan terhadap kritik?

Yang lebih menarik adalah babak lanjutannya: setelah dikecam habis-habisan oleh PWI dan publik, DPRD SBT buru-buru mengoreksi langkahnya. Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar, menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa rekomendasi telah diperbaiki. Tak ada lagi kata “mengontrol”, katanya, hanya “koordinasi dan kemitraan”. Sebuah manuver mundur yang patut diapresiasi, meski terkesan sebagai bentuk damage control daripada refleksi mendalam.

“DPRD SBT tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers,” kata Keliwar. Namun publik mungkin bertanya-tanya, mengapa kata-kata itu baru muncul setelah tekanan publik memuncak?

Ini bukan soal satu surat rekomendasi yang kebablasan. Ini soal cara pandang terhadap pers. Jika lembaga legislatif daerah mulai merasa perlu “mengawasi” media, maka ada yang keliru dalam pemahaman mereka tentang demokrasi. Karena pers bukan instrumen kekuasaan, melainkan mitra kritis yang kadang menyakitkan tapi selalu perlu.

Kita bisa menyindir situasi ini begini: bayangkan kalau DPRD adalah koki dan pers adalah pengulas restoran. Alih-alih memperbaiki rasa masakan, sang koki malah menyuruh pengulasnya diam. Absurd, bukan?

Namun mari jujur, media juga tak sempurna. Ada kalanya berita dimanipulasi demi klik, opini dibungkus seolah fakta. Tapi jawaban atas masalah ini bukanlah pengawasan ala Orde Baru, melainkan literasi media dan penguatan etika jurnalistik. Jangan sampai mengobati batuk dengan memotong leher.

Kasus ini, walau berakhir dengan permintaan maaf, menyisakan satu pertanyaan besar: Apakah ini hanya satu insiden kecil, atau sinyal dari pola yang lebih besar? Di era di mana kebebasan berbicara mulai dikompromikan atas nama stabilitas, siapa yang berani menjamin bahwa kontrol tak akan merayap ke tempat lain?

Dan yang paling penting apakah kita sebagai warga akan terus awas? Atau justru terbuai oleh narasi indah tentang “kemitraan,” padahal kontrol perlahan sedang dijalankan di balik layar?

Cerita ini belum usai. Seperti yang kerap terjadi dalam dunia politik dan media, drama di atas panggung hanyalah sebagian dari cerita. Sisanya terselip di balik mikrofon yang dimatikan dan dokumen yang tidak dibacakan.

Pertanyaannya: siapa yang akan terus bicara ketika yang lain memilih diam?

Oleh : Embong Salampessy

  • Wartawan senior/potretmaluku.com
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    Senator Bisri Ungkap Sisi Lemah Masyarakat Hukum Adat di Maluku

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 368
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Secara normatif, masyarakat hukum adat diakui keberadaannya oleh negara melalui Undang-undang. Akan tetapi banyak sekali hak-hak masyarakat adat, utamanya di Maluku yang dirampas.  Hal ini terjadi karena ada problmen mendasar ditingkat paling bawah yang seyogyanya perlu disusun dan dilegalkan sebagai sebuah prodak hukum sah ditingkat pemerintahan negeri. “ Hampir semua peraturan negeri yang […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 269
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    Tingkatkan Layanan Kesehatan di SBT, Kolatlena Serahkan 1 Unit Ambulance

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • visibility 484
    • 0Komentar

      AMBON-DM; Wujud kepedulian terhadap kebutuhan layanan kesehatan di Maluku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) F. Alimudin Kolatlena sukses melobi satu unit Ambulance untuk masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kendaraan itu akan diserahkan secara langsung oleh Kolatlena kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu dekat. Bantuan Ambulance ini merupakan program kemaslahatan Badan Pengelolaan […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

  • Wabub Malra Jadi Irup Harhubnas 2025, Ini Pesannya

    Wabub Malra Jadi Irup Harhubnas 2025, Ini Pesannya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 222
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Wakil Bupati (Wabup)Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa transportasi merupakan “jalan kehidupan” yang menghubungkan seluruh harapan masyarakat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote. Pernyataan ini disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 di Lapangan Kantor PLP Kelas II Tual Danar, Rabu 17 September 2025. […]

expand_less