Jumat, 31 Jul 2026
light_mode

Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 848
  • comment 0 komentar

Kebebasan pers, di negeri demokrasi, seharusnya menjadi harga mati. Namun, seperti api kecil di ladang ilalang, kadang kala kekuasaan tergoda untuk bermain-main dengannya. Dan baru-baru ini, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencoba hal serupa dengan melempar rekomendasi kontroversial kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar “mengawasi dan mengontrol media dalam pemberitaannya.” Sebuah kalimat yang, jika ditelusuri maknanya, bisa jadi bom waktu bagi demokrasi lokal.

Rekomendasi ini tak pelak memantik reaksi keras. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT mengecam keras langkah DPRD. Ketua PWI SBT, Yasin Kelderak, dengan nada tajam menyebut bahwa rekomendasi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bahkan UUD 1945. “Ini bentuk intervensi yang membungkam kebebasan berekspresi,” ujarnya seperti dilansir sejumlah media.

Kalimat “mengawasi dan mengontrol” memang terdengar seperti lagu lama Orde Baru yang didaur ulang. Tapi ironisnya, kali ini diputar ulang bukan oleh rezim pusat, melainkan oleh wakil rakyat daerah yang seharusnya menjadi mitra transparansi dan akuntabilitas.

Bandingkan dua entitas ini: di satu sisi ada PWI, organisasi profesi yang sudah kenyang asam garam, berjuang menjaga marwah pers di tengah badai hoaks dan tekanan politik. Di sisi lain, ada DPRD SBT, institusi yang semestinya fokus pada pengawasan anggaran dan pelayanan publik, bukan ikut sibuk mengatur ruang redaksi. Perbedaan fungsi ini seharusnya menjadi pagar alami agar tak terjadi tumpang tindih peran. Tapi, nampaknya pagar itu mulai keropos.

Tentu saja, niat DPRD, jika diasumsikan dari sudut pandang paling positif, mungkin didasari kekhawatiran terhadap pemberitaan yang “tidak berimbang” atau “mengandung fitnah”. Tapi, bukankah ada Dewan Pers untuk itu? Bukankah UU Pers sudah menyediakan ruang koreksi dan klarifikasi? Atau, barangkali ini hanya gejala dari kepekaan berlebihan terhadap kritik?

Yang lebih menarik adalah babak lanjutannya: setelah dikecam habis-habisan oleh PWI dan publik, DPRD SBT buru-buru mengoreksi langkahnya. Wakil Ketua DPRD SBT, Jasali Keliwar, menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa rekomendasi telah diperbaiki. Tak ada lagi kata “mengontrol”, katanya, hanya “koordinasi dan kemitraan”. Sebuah manuver mundur yang patut diapresiasi, meski terkesan sebagai bentuk damage control daripada refleksi mendalam.

“DPRD SBT tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers,” kata Keliwar. Namun publik mungkin bertanya-tanya, mengapa kata-kata itu baru muncul setelah tekanan publik memuncak?

Ini bukan soal satu surat rekomendasi yang kebablasan. Ini soal cara pandang terhadap pers. Jika lembaga legislatif daerah mulai merasa perlu “mengawasi” media, maka ada yang keliru dalam pemahaman mereka tentang demokrasi. Karena pers bukan instrumen kekuasaan, melainkan mitra kritis yang kadang menyakitkan tapi selalu perlu.

Kita bisa menyindir situasi ini begini: bayangkan kalau DPRD adalah koki dan pers adalah pengulas restoran. Alih-alih memperbaiki rasa masakan, sang koki malah menyuruh pengulasnya diam. Absurd, bukan?

Namun mari jujur, media juga tak sempurna. Ada kalanya berita dimanipulasi demi klik, opini dibungkus seolah fakta. Tapi jawaban atas masalah ini bukanlah pengawasan ala Orde Baru, melainkan literasi media dan penguatan etika jurnalistik. Jangan sampai mengobati batuk dengan memotong leher.

Kasus ini, walau berakhir dengan permintaan maaf, menyisakan satu pertanyaan besar: Apakah ini hanya satu insiden kecil, atau sinyal dari pola yang lebih besar? Di era di mana kebebasan berbicara mulai dikompromikan atas nama stabilitas, siapa yang berani menjamin bahwa kontrol tak akan merayap ke tempat lain?

Dan yang paling penting apakah kita sebagai warga akan terus awas? Atau justru terbuai oleh narasi indah tentang “kemitraan,” padahal kontrol perlahan sedang dijalankan di balik layar?

Cerita ini belum usai. Seperti yang kerap terjadi dalam dunia politik dan media, drama di atas panggung hanyalah sebagian dari cerita. Sisanya terselip di balik mikrofon yang dimatikan dan dokumen yang tidak dibacakan.

Pertanyaannya: siapa yang akan terus bicara ketika yang lain memilih diam?

Oleh : Embong Salampessy

  • Wartawan senior/potretmaluku.com
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 598
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 374
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

  • Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    Wabup Malra Hadiri Wisuda Angkatan ke-21 STIS Mutiara Tual

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • visibility 192
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat menghadiri Wisuda Angkatan ke-21 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Mutiara Tual, di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Sabtu 4 Oktober 2025. “Di hadapan […]

  • Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon.  Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari […]

  • Bupati Minta Semua Pihak Berbenah Tingkatkan SDM Maluku Tenggara

    Bupati Minta Semua Pihak Berbenah Tingkatkan SDM Maluku Tenggara

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara yang saat ini berada pada angka 58,21 persen menjadi tantangan besar yang harus segera dituntaskan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di […]

  • Pemkab Aru Komitmen Percepat Turunkan Angka Stunting

    Pemkab Aru Komitmen Percepat Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, terus memperkuat langkah untuk percepatan penurunan stunting dengan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dan BKKBN Provinsi Maluku. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan intervensi gizi yang berlangsung di Dusun Belakang Wamar, Desa Durjela, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Selasa 3 Maret 2026. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas gizi bagi […]

expand_less