Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

IAIN Ubah Status, Kolatlena : Kami Juga Dukung IAKN Jadi UKI 

  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 579
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) F. Alimudin Kolatlena menyambut bahagia peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abd Mutalib Sangadji.

“ Tentu ini harapan semua, harapan ummat dan bangsa. Proses peralihan ini kita tahu sendiri, jika telah menelan waktu yang sangat panjang, puluhan tahun dan akhirnya  keluarlah Putusan Pemerintah tentang perubahan IAIN menjadi UIN,” kata Kolatlena dalam wawancaranya dengan dekritmaluku.com di Ambon. Sabtu 24 Mei 2025.

Alumnus yang pernah dipercayakan sebagai Presiden Mahasiswa IAIN Ambon kala jadi mahasiswa di Fakultas Dakwah itu juga optimis dengan perubahan status ini, UIN AMSA akan membawa perubahan besar bagi citivitas akademik  dan juga akan berkontribusi lebih bagi pembangunan daerah dan kemajuan negara.

Seiring perubahan ini, lulusan-lulusannya pun akan punya daya tawar yang baik ke depan. 

Namun terpenting dari itu, Kolatlena berharap dengan perubahan ini manajemen kampus dapat berbenah, selalu menjaga kesolidan dan terus berinovasi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di UIN AMSA. 

Selain itu, riset-riset yang berdampak positif untuk  daerah dan negara harus terus ditingkatkan. 

Aturan-aturan internal yang “mengekang” kebebasan akademik perlu dievaluasi. 

Dengan standar layanan yang berubah, UIN AMSA  juga harus banyak melakukan inovasi dalam dunia pendidikan, menjemput dan menjawab tantangan serta  perubahan zaman, kata anggota Fraksi Gerindra DPR-RI itu, kurikulum pendidikan yang diterapkan citivitas juga harus dapat menjawab perkembangan tekhnologi yang kian masif. 

“ Karena sudah berubah menjadi UIN AMSA sudah pastinya akan adanya jurusan-jurusan umum, olehnya itu UIN sudah lebih terbuka,aturan-aturan pun harus lebih fleksibel, dan setiap aturan internal haruslah berdampak baik terhadap kuantitas dan kualitas mutu akademik,” harapnya yang juga menaruh perhatian terhadap kampus-kampus lainnya yang kini juga sedang berupaya meningkatkan layanan pendidikan mereka.

“ Selain IAIN yang sudah berubah menjadi UIN, IAKPN juga sedang berupaya untuk mengubah bentuk menjadi UKIN, dan kami juga mendorong dan mendukung upaya-upaya yang baik ini,” tundasnya.(*)

Editor : Abd Karim

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 365
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

  • Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    Tingkatkan PAD, PT. LAS Sahapory Nurlembe Pemkot Ambon Teken Kerjasama

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    AMBON-DM : PT. Las Sahapory Nurlembe dipercayakan sebagai pihak ke dua  oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menarik retribusi kebersihan dari para pedagang di sejumlah lokasi yang ada di Kota Ambon.  Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe berhak menarik retribusi jasa pelayanan kebersihan dari […]

  • Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    Polda  Maluku Bongkar Jaringan Penyuplai Avtur Ilegal 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 698
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ditreskrimsus Polda Maluku menggagalkan transaksi jual beli minyak oplosan di tambatan perahu perusahaan Yora Galala, Ambon. Jumat,27 Juni 2025. Berdasarkan pantuan dekritmaluku.com, anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, berhasil menyita satu unit mobil tengki air beserta sopirnya. Saat penangkapan berlangsung, mobil tengki minyak sedang melakukan transfer ke kapal cumi yang sedang bersandar.  Dari informasi, jenis […]

  • Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 394
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Negeri Sariputih merupakan salah satu dari 12 Negeri yang ada di wilayah Seranm Utara Timur Kobi, berdasarkan pemuktahiran data keluarga tahu 2021, desa ini punya 18 RT dan 4 RW dengan jumlah kepala keluarga 415 terdiri dari 768 jiwa laki-laki dan 694 jiwa perempuan. Meski demikian di kawasan ini ada proyek senilai belasan miliar […]

  • Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

    Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Sabtu 20 Juni 2026. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. […]

  • Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    Dituduh Berzinah, Kuasa Hukum Bripka Malfry Bakal Tempuh Jalur Hukum 

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • visibility 539
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang dituding berselingkuh dengan istri orang dan menggunakan narkoba jenis sabu dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Yohanis Laritmas, S.H., M.H.  Dalam keterangannya, ia menyebut semua tudingan itu adalah fitnah keji, penuh rekayasa, dan tidak didukung bukti hukum sedikit pun. “Tuduhan zina, tuduhan pakai sabu, bahkan disebut-sebut melakukan […]

expand_less