Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Cegah Illegal Fishing Lintas Negara
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025
- visibility 273
- comment 0 komentar

JAKARTA-DM : Pencurian ikan lintas negara kini menjadi ancaman bagi Indonesia dan Australia, kedua negara pun sepakat membuat kesepakatan untuk memperkuat peran-peran pengawasan kelautan.
Dalam pertemuan ke-24 Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF). Pejabat dari kedua negara menandatangani kerja sama dalam menanggulangi illegal unreported or unreglated (IUU) fishing.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mewakili Indonesia dan Australian Fisheries Management Authority dan Australian Border Force serta Maritime Border Command mewakili benua kanguru itu.

Wez Norris, Chief Executive Officer dari Australian Fisheries Management Authority, mengatakan bahwa penangkapan ikan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup besar.
“ Penangkapan ikan secara ilegal merusak lingkungan laut dan menguras persediaan ikan, sehingga menyulitkan generasi nelayan masa depan yang menerapkan hal yang benar,” kata Norris dalam rilis yang diterima dekritmaluku.com dua pekan lalu.
“Hal ini juga berbahaya, karena nakhoda kapal mempertaruhkan nyawa awak kapal mereka dengan menempuh perjalanan jauh di laut untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan negara lain,” tambah Norris.
Commodore Troy Van Tienhoven, Chief of Operations pada Maritime Border Command, mencatat diskusi yang berharga seputar berbagi informasi terkini tentang penegakan hukum.
“Memerangi penangkapan ikan ilegal merupakan tantangan regional bersama yang tidak dapat ditangani oleh satu negara saja. IAFSF menyediakan platform penting bagi Australia dan Indonesia untuk bermitra erat, berbagi informasi, dan terus memperkuat kerja sama dalam isu penting ini,” ujar Commodore Van Tienhoven.
Para peserta pertemuan mencatat kerja keras selama tiga tahun terakhir yang telah dilakukan dalam strategi komunikasi, khususnya melalui Kampanye Informasi Publik.
“Melalui kampanye informasi publik, yang dipimpin bersama oleh PSDKP dan AFMA, komunitas nelayan dari sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara dapat bertemu dengan pejabat perikanan dari Indonesia dan Australia, dan terlibat dalam diskusi tentang pencegahan penangkapan ikan IUU,” tambah Norris.
“Saat ini tantangan bagi kita semua adalah mengidentifikasi strategi inovatif lainnya yang dapat melengkapi kerja yang baik dari kampanye informasi publik tersebut untuk memperluas pesan tentang penangkapan ikan ilegal lintas batas.”(#)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar