Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 338
  • comment 0 komentar

MALRA-DM ; Dalam memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar lomba hafalan tujuh pasal hukum adat Larvul Ngabal kepada para siswa-siswi SD dan SMP.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai adat yang terkandung dalam hukum Larvul Ngabal kepada generasi Kei sejak dini, serta upaya pemerintah untuk melestarikan bahasa lokal ditengah gempuran budaya global saat ini.

Dari sekian peserta yang hadir dan mengikuti lomba menghafal hukum adat Larvul Ngabal, hanya tiga orang yang dianggap cakap fase menghafalnya.

Mereka adalah Reikel Tesno Pulo, siswa asal Sekolah SMP Negeri Unggulan Ohoijang pemenang ketiga. Kemudian, disusul Aprillia C Heatubun asal SD Inpres Ohoijang sebagai pemeng ke dua, Eva Angelina Tunjanan asal SMP Budhi Mulia Langgur sebagai pemenang pertama.

Ketiganya kemudian diberi hadiah berupa satu paket Labtop dan Printer kepada pemenang pertama, satu unit Laptop Lenovo kepada pemenang ke dua dan 1 unit tablet kepada pemenang ke tiga.

“Untuk itu, pantaslah mereka dihargai, diberikan penghargaan,” kata Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun singkat disela penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba.

Dengan hadiah yang diberikan ini, juga diharapkan dapat mendorong minat dan bakat para siswa-siswi dari jenjang pendidikan TK, PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Kei dilingkungan pendidikan.

Adapun dari berbagai literatur yang dikumpulkan redaksi, tujuh pasal Hukum Adat Larvul Ngabal yang dihafalkan para pelajar adalah sebagai berikut :

  1. Ūd entauk na atvunad, – Kepala kita bertumpu di tengkuk kita.
  2. Lelad ain fo mahiling, – Leher kita yang sebatang hendaklah diluhurkan.
  3. Ul nit envil atumud, – Kulit mati membungkus badan kita.
  4. Lar nakmot na ivud, – Darah menggenang di perut kita.
  5. Rek fo mahiling, – Ambang bilik hendaklah diluhurkan.
  6. Moryain fo kelmutun, – Bilik petiduran hendaklah disucikan.
  7. Hira ni fo i ni, it did fo it did, – Milik orang biarlah miliknya, milik kita biarlah milik kita.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    Belum Setahun Menjabat, Bupati Datangkan Investor Jepang ke Kepulauan Aru

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Belum genap satu tahun menjabat sebagai kepala daerah, Bupati Kepulauan Aru, Tomatius Kaidel langsung tancap gas, menunjukkan kinerja nyata melalui langkah strategis dengan mendatangkan investor asal Jepang ke wilayah tersebut, Sabtu 31 Januari 2026. Kehadiran investor asing ini dinilai sebagai bukti keseriusan kepemimpinan Tomatius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang investasi […]

  • Sering Bikin Gaduh, HMI Ingatkan Wagub : Jangan Sok Pintar

    Sering Bikin Gaduh, HMI Ingatkan Wagub : Jangan Sok Pintar

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • visibility 313
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon sedang mengkaji pernyataan Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk dilaporkan ke Polda Maluku. “ Saat ini HMI Cabang Ambon sedang mengkaji terkait dengan pernyataan wagub teesebut, jika ada delik maka kami akan mealporkannya ke pihak penegak hukum,” tegas salah satu fungsionaris HMI Cabang Ambon Jihad Nahumarury dalam keterangannya […]

  • Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Malra, Warga Diminta Waspada

    Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Malra, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Sebuah akun Facebook dengan nama Drs. M Thaher Hanubun, lengkap dengan foto profil Bupati Maluku Tenggara, beredar di media sosial dan berinteraksi dengan warga melalui fitur Messenger. Akun tersebut bahkan menerima pesan dari masyarakat terkait pembangunan masjid dan pondok pesantren di Maluku Tenggara. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tenggara, Walken […]

  • The Best Noise-Canceling Headphones Under 0

    The Best Noise-Canceling Headphones Under $200

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Aliquam pretium eros non varius dignissim. Pellentesque commodo commodo auctor. Proin id nibh id mi faucibus placerat. Sed id justo vitae libero pulvinar dignissim ut ac turpis. Duis gravida non sem quis vulputate. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curaecongue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et […]

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 165
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pembangunan jalan Lapen yang menghubungkan Desa Tahalupu-Dusun Tihu Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) rusak parah, padahal baru dibangun pada tahun 2023 Paket ini dikerjakan oleh CV Putra Mulia yang beralamat di Buru Selatan, dengan menelan biaya sebesar Rp7,3 miliar  bersumber dari APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2023. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Provinsi […]

expand_less