Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Cara Pemkab Malra Lestarikan Hukum Adat Larvul Ngabal

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

MALRA-DM ; Dalam memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar lomba hafalan tujuh pasal hukum adat Larvul Ngabal kepada para siswa-siswi SD dan SMP.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai adat yang terkandung dalam hukum Larvul Ngabal kepada generasi Kei sejak dini, serta upaya pemerintah untuk melestarikan bahasa lokal ditengah gempuran budaya global saat ini.

Dari sekian peserta yang hadir dan mengikuti lomba menghafal hukum adat Larvul Ngabal, hanya tiga orang yang dianggap cakap fase menghafalnya.

Mereka adalah Reikel Tesno Pulo, siswa asal Sekolah SMP Negeri Unggulan Ohoijang pemenang ketiga. Kemudian, disusul Aprillia C Heatubun asal SD Inpres Ohoijang sebagai pemeng ke dua, Eva Angelina Tunjanan asal SMP Budhi Mulia Langgur sebagai pemenang pertama.

Ketiganya kemudian diberi hadiah berupa satu paket Labtop dan Printer kepada pemenang pertama, satu unit Laptop Lenovo kepada pemenang ke dua dan 1 unit tablet kepada pemenang ke tiga.

“Untuk itu, pantaslah mereka dihargai, diberikan penghargaan,” kata Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun singkat disela penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba.

Dengan hadiah yang diberikan ini, juga diharapkan dapat mendorong minat dan bakat para siswa-siswi dari jenjang pendidikan TK, PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Kei dilingkungan pendidikan.

Adapun dari berbagai literatur yang dikumpulkan redaksi, tujuh pasal Hukum Adat Larvul Ngabal yang dihafalkan para pelajar adalah sebagai berikut :

  1. Ūd entauk na atvunad, – Kepala kita bertumpu di tengkuk kita.
  2. Lelad ain fo mahiling, – Leher kita yang sebatang hendaklah diluhurkan.
  3. Ul nit envil atumud, – Kulit mati membungkus badan kita.
  4. Lar nakmot na ivud, – Darah menggenang di perut kita.
  5. Rek fo mahiling, – Ambang bilik hendaklah diluhurkan.
  6. Moryain fo kelmutun, – Bilik petiduran hendaklah disucikan.
  7. Hira ni fo i ni, it did fo it did, – Milik orang biarlah miliknya, milik kita biarlah milik kita.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 482
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dunia maya di Kota Ambon kembali diramaikan dengan perang kata antar pengguna media sosial, terutama di platform Facebook Pro dan TikTok. Fenomena saling serang, hujat, dan sindir ini kian marak. Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena mengatakan, obsesi untuk menjadi terkenal di dunia digital sering kali membuat orang kehilangan akal sehat […]

  • PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    PPP Maluku Gelar Mukerwil, Deklarasi Dukung Agus-Yasin di Mukhtamar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 538
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar pada 27-29 September 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada H. Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP. Deklarasi tersebut di gelar di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke III […]

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Paradox Ruang Publik

    Paradox Ruang Publik

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”. Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya […]

  • Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    Terlibat Dua Pelanggaran, Esok WRL Jalani Sidang Etik  di DK Hanura

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.706
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura akhirnya menjadwalkan agenda persidangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah William R. Lomo. “ Esok (Rabu,11 Juni 2025) persidangan dimulai, sudah ada undangannya dari DPP,” kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPD Hanura Maluku  Alferd Erens Lelau yang dihubungi […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

expand_less