Desa Binaan Imigrasi Dibentuk di Aru, Warga Diperkuat Lawan TPPO
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOBO,-DEMAL ;Masyarakat Kelurahan Siwalima, Desa Wangel dan Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, mendapat penguatan edukasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di tiga wilayah tersebut, Kamis (20/8/2026).
Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, kelengkapan dokumen perjalanan, potensi penipuan berkedok pekerjaan, hingga berbagai modus yang dapat menjerumuskan warga menjadi korban TPPO.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, mengatakan masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memutuskan bepergian maupun bekerja ke luar negeri.
“Pemahaman mengenai prosedur resmi, dokumen yang sah serta jalur keberangkatan yang benar menjadi salah satu bentuk perlindungan awal bagi masyarakat dari praktik perdagangan orang,” kata Gindo.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar, namun tidak disertai kejelasan mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, negara tujuan, dokumen maupun mekanisme keberangkatan.
Menurutnya, program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya difokuskan pada pencegahan TPPO dan TPPM, tetapi juga untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap berbagai potensi kerawanan di lingkungan masing-masing.
“Warga perlu memahami pentingnya melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing apabila ditemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.(*)
- Penulis: Editor

Saat ini belum ada komentar