Minggu, 12 Jul 2026
light_mode

Koperasi Desa Jadi Tumpuan Ekonomi, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Kapasitas Pengawas

  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat tata kelola koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuka Wakil Bupati  (Wabup)Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, di Aurelia Kimson Hotel, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 4 Mei 2026.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta oleh Wakil Bupati yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun.

Dalam sambutan Bupati Maluku Tenggara yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pemerataan ekonomi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tujuan utama pembangunan yang terus didorong pemerintah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi global dan terbukanya pasar bebas menghadirkan tantangan sekaligus peluang yang harus direspons dengan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi atau lembaga keuangan, tetapi merupakan wadah perjuangan kolektif masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan membangun perekonomian desa yang tangguh,” kata Viali.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, menjaga tertib administrasi, serta mengawal pengelolaan keuangan koperasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya kepada peserta, Viali menekankan pentingnya pemahaman terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Sebagai pengawas, Bapak dan Ibu harus memahami isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Pengawasan tidak boleh keluar dari koridor yang telah diatur dalam AD/ART,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa koperasi memiliki tiga perangkat organisasi utama, yakni Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Masing-masing memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda sehingga harus dijalankan sesuai kewenangannya.

“Tugas pengawas bukan mengurus koperasi, melainkan melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap berbagai hal yang perlu dibenahi. Semua harus berjalan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Viali menegaskan bahwa koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi syarat utama untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan maupun usaha,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan anggota merupakan modal utama bagi kemajuan koperasi. Jika kepercayaan tersebut terjaga, koperasi akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kepercayaan anggota kepada koperasi merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan dan kemajuan koperasi. Jika kepercayaan itu terjaga, maka koperasi akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Panitia Pelaksana dan Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan.

Menurut Umar, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengawas koperasi terkait fungsi pengawasan, tertib administrasi, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, para pengawas koperasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta melaksanakan audit keuangan koperasi secara baik dan profesional,” ujarnya.

Sebanyak 100 pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari berbagai wilayah di Kabupaten Maluku Tenggara mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Kegiatan dilaksanakan melalui metode ceramah, dialog interaktif, praktik, dan simulasi dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, serta praktisi koperasi berpengalaman.

Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2026.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap pengawasan koperasi di tingkat desa dan kelurahan semakin profesional sehingga mampu mendorong terwujudnya koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    Mafindo Latih Anak dan Remaja Gereja Lawan Hoaks

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 522
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Di tengah gelombang deras informasi digital yang kian sulit dibendung, upaya membangun benteng literasi bagi generasi muda menjadi sangat mendesak. Menyadari hal ini, Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan “Bakudapa Anak dan Remaja” pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gereja Bethfage, yang diwarnai dengan sesi edukatif dan pelatihan periksa fakta dari Masyarakat Anti Fitnah […]

  • Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    Pagari “Raja” dari Jerat Hukum, Senator Bisri Desak Penguatan Program Jaga Desa

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • visibility 316
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh program Jaga Desa, inovasi Kejaksaan Agung RI dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Sebagai bagian dari itu, Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina memanfaatkan masa resesnya di daerah pemilihan untuk memantau secara langsung implementasi program […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah     Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu […]

  • Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    Anakotta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMKN 1 Ambon

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 244
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Maluku, Novita Anakotta, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 1 Ambon, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar setempat sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan dalam kegiatan itu meliputi […]

  • Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    Tebang Pohon Kelapa Tanpa Ganti Rugi, PT.PLN Maluku disomasi PB-BPHI

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • visibility 441
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;  PT.PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara disomasi dan terancam dipidana jika tidak segera membayar biaya konpensansi atas penebangan pohon-pohon kelapa milik warga Desa Waewali Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan belum lama ini. Dalam surat somasi yang telah disampaikan Pengurus Besar – Badan Pengawas Hukum Indonesia (PB-BPHI) kepada  manajemen PT.PLN Maluku – Maluku Utara, diminta supaya mengakui […]

  • Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    Ratusan Rumah di Desa Salagor Terendam Rob, Senator Minta Atensi BPBN 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • visibility 404
    • 0Komentar

    DM-AMBON- Kurang lebih 1.200 jiwa warga Desa Administratif Salagur Air Kecamatan Siritay Widatimur Kabupaten Seram Bagian Timur tak bisa berbuat banyak, saat air pasang merendam rumah-rumah mereka. Rabu,30 April 2025. “ Banjir Rob memang setia  di katong Pung Kampung,” tulis pemilik akun Bamz Salagor dalam akun facebooknya.  Menurutnya, tahun ini rumah-rumah mereka terendam dua kali, pertama […]

expand_less