Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Koperasi Desa Jadi Tumpuan Ekonomi, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Kapasitas Pengawas

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat tata kelola koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuka Wakil Bupati  (Wabup)Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, di Aurelia Kimson Hotel, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 4 Mei 2026.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta oleh Wakil Bupati yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun.

Dalam sambutan Bupati Maluku Tenggara yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pemerataan ekonomi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tujuan utama pembangunan yang terus didorong pemerintah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi global dan terbukanya pasar bebas menghadirkan tantangan sekaligus peluang yang harus direspons dengan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi atau lembaga keuangan, tetapi merupakan wadah perjuangan kolektif masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan membangun perekonomian desa yang tangguh,” kata Viali.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, menjaga tertib administrasi, serta mengawal pengelolaan keuangan koperasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya kepada peserta, Viali menekankan pentingnya pemahaman terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Sebagai pengawas, Bapak dan Ibu harus memahami isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Pengawasan tidak boleh keluar dari koridor yang telah diatur dalam AD/ART,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa koperasi memiliki tiga perangkat organisasi utama, yakni Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Masing-masing memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda sehingga harus dijalankan sesuai kewenangannya.

“Tugas pengawas bukan mengurus koperasi, melainkan melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap berbagai hal yang perlu dibenahi. Semua harus berjalan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Viali menegaskan bahwa koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi syarat utama untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan maupun usaha,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan anggota merupakan modal utama bagi kemajuan koperasi. Jika kepercayaan tersebut terjaga, koperasi akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kepercayaan anggota kepada koperasi merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan dan kemajuan koperasi. Jika kepercayaan itu terjaga, maka koperasi akan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Panitia Pelaksana dan Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan.

Menurut Umar, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengawas koperasi terkait fungsi pengawasan, tertib administrasi, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, para pengawas koperasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta melaksanakan audit keuangan koperasi secara baik dan profesional,” ujarnya.

Sebanyak 100 pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari berbagai wilayah di Kabupaten Maluku Tenggara mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Kegiatan dilaksanakan melalui metode ceramah, dialog interaktif, praktik, dan simulasi dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, serta praktisi koperasi berpengalaman.

Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2026.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap pengawasan koperasi di tingkat desa dan kelurahan semakin profesional sehingga mampu mendorong terwujudnya koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    Puncak Perayaan HUT Kota Langgur Watubun Ajak Masyarakat Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 212
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Kota Langgur harus tampil sebagai simbol kemajuan dan kemandirian Kabupaten Maluku Tenggara, bukan sekadar nama ibu kota di atas kertas. Demikian pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Langgur, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 8 Oktober 2025. Watubun menjelaskan bahwa secara historis, […]

  • Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    Dari Dugaan Perselingkuhaan,Aborsi hingga Ijasah Palsu “Melilit” DPRD Malteng

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • visibility 986
    • 0Komentar

    AMBON-DM;Mati satu tumbu seribu, adigum usang ini sepertinya layak disematkan pada sejumlah peristiwa hukum yang menyeret nama beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029.Bagaimana tidak, belum juga kering dari skandal aboris yang menyeret nama William R Lomo, anggota DPRD asal Partai Hanura, muncul lagi dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Hidayat […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 391
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

  • Hadir dengan Hati, PKS Kota Ambon Temui dan Ringankan Beban Warga Negeri Waeheru

    Hadir dengan Hati, PKS Kota Ambon Temui dan Ringankan Beban Warga Negeri Waeheru

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 425
    • 0Komentar
  • Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    Skandal Sianida Mardika Seret Nama Ketum Garuda 08 Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • visibility 640
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus gerilya mengusut dugaan tindak pidana dalam transaksi jual beli Sianida, bahan kimia berbahaya yang disita pada Ruko milik Hj. Hartini salah satu pengusaha kawakana di Mardika. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Hj. Hartini. Kasus ini pun sudah naik tingkat, dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya sebentar lagi […]

  • Senator Bisri Masuk Panja RUU Daerah Kepulauan

    Senator Bisri Masuk Panja RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • visibility 436
    • 0Komentar

      JAKARTA,-DEMAL : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menjadi satu diantara 15 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI. Panja RUU Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI merupakan perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia, yakni Senator Bisri wakili Provinsi Maluku, Sultan Hidayat M Syah dari Maluku Utara, […]

expand_less