Minggu, 4 Okt 2026
light_mode

Pegawai Ayam Grepek BTN Kanawa Dianiaya Pakai Galung Berisi Semen Keras

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 1.153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 


AMBON,- DEMAL
; Salah satu karyawan ayam grepek yanb berlokasi di depan BTN Kanawa Ambon kini harus menjalani perawatan medis setelah dianiaya sejumlah pemuda tak jauh dari lokasi kerjanya. Sekira pukul 03.00 WIT. Selasa 12 Mei 2026.

Remaja bernama Abdullah Mahu 18 tahun mendadak dapat serangan fisik dari sekelompok orang ketika hendak membeli rokok di salah satu kios yang ada di Lorong Alaka Air Kuning Ambon.

Akibat tindakan kejahatan yang dilakukan sejumlah pemuda tak dikenalinya itu, Abdullah Mahu alami luka serius di bagian kepala serta diduga mengalami patah tulang pada bagian pinggang.

Sekretaris Umum Forum Basudara Waeputih Yunus Umagap, mengutuk keras aksi penganiayaan yang dinilai tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat. Tindakan biadab tersebut harus diproses secara hukum dan memerlukan langkah tegas dari Polda Maluku.

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila pelaku tidak segera ditangkap, maka dikhawatirkan akan memicu emosi keluarga korban dan masyarakat sehingga berpotensi terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Keluarga korban tentu tidak akan tinggal diam. Karena itu aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera,” tambah Yunus.

Menurut Yunus, dari informasi yang ia dapat, korban saat itu hendak mengambil nasi di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya.

Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat singgah di sebuah kios untuk membeli rokok. Namun secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Tanpa banyak bicara, korban langsung dihajar secara membabi buta. Para pelaku diduga menggunakan batu dan kayu untuk memukul bagian kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menghantam korban menggunakan botol galon air yang telah diisi semen ke arah kepala dan pinggang korban.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengobatan Gratis Ramaikan HUT Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

    Pengobatan Gratis Ramaikan HUT Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, menghadiri kegiatan kesehatan gratis dalam rangka menyongsong Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, yang dipusatkan di Puskesmas Kelurahan Siwalima, Jumat 27 Februari 2026. Kehadiran Wabup Sejumlah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial tahunan Tim […]

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    Pemrov Klaim, Pencairan GU Dikbud Maluku Tak Ada Masalah

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • visibility 349
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, proses transaksi keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya tercatat dan tertanggungjawab berbasis digital. Ketegasan ini menyusul adanya tudingan  terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku senilai Rp9 miliar yang dipakai tanpa adanya SPJ bahkan sebagiannya disebut untuk membayar hutang. “ Dicek dulu kebenaran informasinya, itu sangat tidak mungkin […]

  • Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    Pimpinan DPRD Tual Minta Kapolres Tegas Atasi  Bom Ikan 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 325
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk menyuarakan keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di beberapa wilayah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” pinta Ketua […]

  • Modis ditiadakan, Rumjab dibangun, Lira : Selama Bisa Dipertanggungjawabkan Tak Masalah 

    Modis ditiadakan, Rumjab dibangun, Lira : Selama Bisa Dipertanggungjawabkan Tak Masalah 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • visibility 451
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Keputusan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, meniadakan pengadaan Mobil Dinas mendapatkan banyak aplaus. Sedianya diawal pemerintahan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendapatkan pasilitas mobil mewah seharga Rp1,2 miliar. Tapi itu ditiadakan.  Sejumlah elemen mengapresiasi keputusan yang satu ini, banyak yang beranggapan keputusan tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan Gubernur Maluku kepada kepentingan publik, mengingat kondisi […]

  • Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    Bahas Revisi Zonasi, Wabup Malra Ingatkan Tujuan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil dan perairan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Implementation Unit (PIU) Oceans for Prosperity Project Lautra (Insan Terang). […]

expand_less