Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 290
  • comment 0 komentar

“Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku Tengah Periode 2025-2030. Senin 28 April 2025.

Melansir sejumlah media online, mereka yang dilantik berjumlah 30 orang, sebagai Ketua TP-PKK adalah Asnawiyah Sahubawa istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah.

Asnawiyah bersama para anggota TP-PKK juga dilantik sebagai Pengurus Tim Posayandu Periode 2025-2030.

“ Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah PKK dan Posyandu Maluku Tengah akan semakin maju dan sukses,” kata Asnawiyah melansir terasmaluku.com.

Jabatan  Asnwiyah sebagai Ketua TP-PKK ini juga memantik banyak tanya, sebab ini baru pertama kali di Maluku dalam sejarah otonomi daerah. 

Apalagi dalam kebiasaan selama ini Ketua TP-PKK merupakan istri seorang kepala daerah, berbeda jika kepala daerahnya seorang perempuan maka Ketua TP-PKK ditunjuk oleh pejabat setempat.

Hal ini juga merujuk pada  pasal 9 Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam pasal tersebut disebutkan  jika (1) Di Pusat, Ketua Umum Tim Penggerak PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

(2) Di Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK adalah Istri Gubernur, Istri Bupati/Walikota dan Istri Camat;

(3) Di Desa/Kelurahan Ketua Tim penggerak PKK adalah Tokoh masyarakat, yang mekanisme pemilihan dan pengangkatannya diserahkan kepada daerah masing-masing;

(4) Dalam hal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat adalah perempuan, maka Ketua Umum dan Ketua Tim Penggerak PKK ditunjuk oleh pejabat yang bersangkutan.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 191
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahatoknam menegaskan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berjiwa nasionalis. Pemerintah Daerah juga berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, khususnya di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian budaya lokal. “GAMKI adalah mitra strategis […]

  • Menata Masa Depan Kei: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas RKPD 2027

    Menata Masa Depan Kei: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas RKPD 2027

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL : Wakil Bupati  Kabupaten Maluku Tenggara  Charlos Viali Rahantoknam menekankan jika kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama arah pembangunan daerah. Komitmen itu ditegaskan saat membuka forum konsultasi publik rancangan awal RKPD di Aula Kantor Bupati, Senin 23 Februari 2026. “Manusia adalah aset terbesar pembangunan. Tanpa SDM yang berkualitas, kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan […]

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

  • Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    Waspada! Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Aru, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru, Berti Imuly, memberikan peringatan serius bagi seluruh warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dan aktivitasnya di laut. Berdasarkan data terbaru dari BMKG Provinsi Maluku untuk periode 9-10 Januari 2026, kecepatan angin di wilayah ini diprediksi mencapai 6 […]

  • Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA/NEW YORK- DM :  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang  sociopreneur Indonesia akan berdiri di antara hanya 14 Penasihat Muda Sekretaris Jenderal PBB untuk Perubahan Iklim Zagy Berian akan menjadi satu-satunya anggota dari Asia Tenggara, bergabung dengan kelompok ketiga Youth Advisory Group on Climate Change Sekretaris Jenderal António Guterres. Kelompok ini memberikan Sekretaris Jenderal masukan […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

expand_less