Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Istri Sekda Jabat Ketua PKK Malteng Diduga Salahi Aturan

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

“Saya berharap PKK dan Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat. Mari kita jaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk membangun Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai, sesuai dengan visi kita bersama dalam semangat Malteng Bangkit,” demikian pesan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku Tengah Periode 2025-2030. Senin 28 April 2025.

Melansir sejumlah media online, mereka yang dilantik berjumlah 30 orang, sebagai Ketua TP-PKK adalah Asnawiyah Sahubawa istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah.

Asnawiyah bersama para anggota TP-PKK juga dilantik sebagai Pengurus Tim Posayandu Periode 2025-2030.

“ Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah PKK dan Posyandu Maluku Tengah akan semakin maju dan sukses,” kata Asnawiyah melansir terasmaluku.com.

Jabatan  Asnwiyah sebagai Ketua TP-PKK ini juga memantik banyak tanya, sebab ini baru pertama kali di Maluku dalam sejarah otonomi daerah. 

Apalagi dalam kebiasaan selama ini Ketua TP-PKK merupakan istri seorang kepala daerah, berbeda jika kepala daerahnya seorang perempuan maka Ketua TP-PKK ditunjuk oleh pejabat setempat.

Hal ini juga merujuk pada  pasal 9 Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Dalam pasal tersebut disebutkan  jika (1) Di Pusat, Ketua Umum Tim Penggerak PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

(2) Di Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK adalah Istri Gubernur, Istri Bupati/Walikota dan Istri Camat;

(3) Di Desa/Kelurahan Ketua Tim penggerak PKK adalah Tokoh masyarakat, yang mekanisme pemilihan dan pengangkatannya diserahkan kepada daerah masing-masing;

(4) Dalam hal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat adalah perempuan, maka Ketua Umum dan Ketua Tim Penggerak PKK ditunjuk oleh pejabat yang bersangkutan.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

  • Gandeng Bank Maluku Malut Pamkab Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

    Gandeng Bank Maluku Malut Pamkab Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut terkait pelayanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui jaringan dan layanan elektronik serta penerapan sistem pembayaran non tunai. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Room Lantai 4 Kantor […]

  • IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 186
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan. Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia muda. Baginya pendidikan […]

  • Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 280
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara pada 23 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan itu akan membawa tiga agenda utama, yakni peresmian infrastruktur pendidikan, pengukuhan organisasi masyarakat, serta penguatan karakter siswa melalui kegiatan edukatif. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Fidya FR Faraid Dapat Gelar Tun Fatimah Dari DMDI

    Fidya FR Faraid Dapat Gelar Tun Fatimah Dari DMDI

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Sejarah perlawanan melawan penjahahan Portugis mencatatkan nama Tun Fatimah raja perempuan pertama kerajaan Melaka yang ikut turun ke medan perang, mengangkat senjata bersama panglima-panglima perempuan Melayu Melaka lainnya. Selain gagah berani di medan perang, Tun Fatimah juga dikenal sebagai Srikandi Melayu yang cerdas, dan berdedikasi bagi bangsanya. Nama besar dan keteladanannya ini kemudian menjadi simbol […]

  • APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    APKASI Tunjuk MTH Korwil Maluku, Ini Kata Alumni GMNI

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, telah dipilih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil ) Maluku pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pemilihan dilakukan melalui mekanisme internal APKASI dan akan dikukuhkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri pada 17 Juli 2025 mendatang di Jakarta. Penunjukan MTH sebagai Korwil […]

expand_less