Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

 

Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya).

Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon.

Penulis dalam dokumen itu yakni Jo van Heutsz, denan jabatan Gouverneur Residen Ambon, dia menguraikan silsilah kepemimpinan Raja Hatala, kisah tentang berdirinya benteng Nossa Senhora da Anunciada yang sekarang pamiliar dengan nama Benteng Viktoria.

Menariknya, dokumen ini lalu dijadikan salah satu alat bukti bagi pihak penggugat Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon tahun 2021 lalu.

Kala itu, terjadi deatlock untuk penetapan mata rumah parentah di Negeri Batu Merah jelang pemilihan Raja Batu Merah, Ali Hatala lantas menggugat Saniri Negeri Batu Merah.

Seiring waktu persidangan berjalan, pengadilan memenangkan sang penggugat hingga tingkat Kasasi.

Namun, merasa ada yang keliru dalam dokumen tersebut, pada medio 2021 salah satu warga Desa Batu Merah Muhammad Said Nurlette tepatnya 16 November memberanikan diri melaporkan dugaan penggunaan alat bukti palsu dan atau pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Ambon ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku, sebagai terlapor adalah Ali Hatala Raja Negeri Baru Merah sekarang.

Polisi bahkan sudah memeriksa para saksi pelapor dan terlapor, bukti-bukti dokumen sejarah berupa Surat Pemberian Mandat era Belanda dan Historiseh Negorij Baoemerah yang dipakai di pengadilan pun sudah diserahkan ke penyidik tapi sampai sekarang proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tidak ada kemajuan signifikan.

Sementara itu dari penelusuran redaksi tentang dokumen berjudul Historiseh Negorij Baoemerah yang kini menyeret nama Ali Hatala Raja Batu Merah ke Polda Maluku juga menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan asumsi pelapor untuk pelaporan pidana di Polda Maluku.

Tim redaksi menggunakan salah satu pegiat literasi sejarah yang sekarang bermukim di Belanda, dari hasil pemeriksaan data sejarah yang dilakukan dapat dipastikan jika Historiseh Negorij Baoemerah yang digunakan di Pengadilan Negeri Ambon memang palsu.

” Ini forged document, tidak asli,” kata sumber itu saat menganalisa dokumen Historiseh Negorij Baotemerah ditulis Jo van Heutsz, jabatan Gouverneur Residen Ambon.

Sumber itu lalu menjelaskan secara detil pola adminitratif yang berlaku di masa penjajahan Kolonial Belanda. Berikut uraiannya :

1. Kesalahan Identitas dan catatan sejarah tentang jejak karir Jo van Heutsz.

Ini adalah masalah paling krusial dan paling mudah diverifikasi. Dokumen ini ditandatangani atas nama “Jo van Heutsz, Gouverneur Residen Ambon.”

Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang dapat diverifikasi, Van Heutsz pada tahun 1907 menjabat sebagai Gouverneur-Generaal Hindia Belanda, berkedudukan di Batavia, bukan sebagai Residen Ambon. Kedua jabatan ini berbeda secara fundamental dalam hierarki kolonial Belanda.

“Yang lebih penting, tidak ada satupun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Van Heutsz pernah mengunjungi Ambon sepanjang hidupnya. Seluruh jejak kariernya terpusat di Aceh, tempat ia memimpin kampanye militer selama puluhan tahun, dan di Batavia, tempat ia menjalankan jabatan Gubernur Jenderal dari 1904 hingga 1909,” urainya.

Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke Belanda, menetap di Amsterdam, kemudian Bussum, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di Montreux dan Merano sebelum meninggal pada 1924.

“Monumentnya pun hanya didirikan di Amsterdam, Banda Aceh, dan Batavia, bukan di Ambon, yang semakin menegaskan bahwa hubungannya dengan Maluku hampir tidak ada,” terangnya.

Selain itu, seorang pejabat tertinggi Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia, yang tidak pernah tercatat menginjakkan kaki di Ambon, mustahil menandatangani dokumen sebagai Residen lokal di sana.

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” tegasnya.

2. Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim (Bersambung)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

    Amahoru Calon Sekda SBT Diduga “Kaburkan” Nilai Kekayaan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    AMBON.DM- Calon Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Quadri Amahoru diduga menyembunyikan nilai kekayaannya sebenarnya, sebab dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harga delapan bidang tanahnya alami penurunan nilai di tahun 2024, berkurang Rp5.700.000. Kecurigaan adanya pengkaburan informasi tentang harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK, saat nilai tanah harusnya terus alami kenaikan […]

  • Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

    Ketika DPRD SBT Bermain Api: Antara Kontrol Media dan Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Kebebasan pers, di negeri demokrasi, seharusnya menjadi harga mati. Namun, seperti api kecil di ladang ilalang, kadang kala kekuasaan tergoda untuk bermain-main dengannya. Dan baru-baru ini, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencoba hal serupa dengan melempar rekomendasi kontroversial kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar “mengawasi dan mengontrol media dalam pemberitaannya.” Sebuah kalimat yang, […]

  • Tokoh Agama,Senator Bisri, Ingatkan Ummat Beragama Jaga Kondisifitas Maluku

    Tokoh Agama,Senator Bisri, Ingatkan Ummat Beragama Jaga Kondisifitas Maluku

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • visibility 453
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh situasi politik nasional saat ini. Para elemen muda, mahasiswa dan pelajar di Maluku juga diminta menahan diri, tak terpancing dengan keadaan di Jakarta dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. “Kita tidak boleh jatuh di lubang yang sama untuk kedua […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • visibility 404
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun mengajak segenap masyarakat tak hanya menjadikan hari Pahlawan Nasional sebagai momentum serimonial saja, tapi nilai-nilai kepahlawanan harus menjadi bagian dari semangat hidup sehari-hari dalam bekerja dan berkarya. Masyarakat juga harus meneladani semangat perjuangan para pahlawan yang telah mendahului. “Yang namanya memperingati Hari Pahlawan berarti kita mengenang mereka yang […]

  • Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    Mata Uang Iran Anjlok 1.000.000 Rial = 1 Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • visibility 371
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Sebelum satu peluru pun ditembakkan pada Februari 2026, ekonomi Iran sudah dalam kondisi darurat parah. Terhitung Per Januari 2026, Iran mengalami krisis ekonomi terdalam dan terpanjang dalam sejarah modernnya. Inflasi melonjak melampaui 48,6% pada Oktober 2025. Antara 22% hingga 50% warga Iran hidup di bawah garis kemiskinan. Kementerian Kesejahteraan Sosial melaporkan 57% […]

  • Panca Karya Bantah Terjadi Pungli di Lintasan Hunimua-Waipirit

    Panca Karya Bantah Terjadi Pungli di Lintasan Hunimua-Waipirit

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 214
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL ; Direktur PD.Panca Karya M.Rany Tualeka menegaskan jika tarif untuk tiket di tiap kelas yang dipatok PD.Panca Karya pada lintasan Hunimua-Waipirit sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Tidak ada pungutan liar atau biaya lain-lain untuk penumpang kelas ekonomi. Harga tiket itu sudah sesuai dengan peraturan, dan tiket dibeli melalui aplikasi online,” tegas Tualeka […]

expand_less