Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi

 

AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala.

Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat 1) dan Rabetinnur Nurlette (Tergugat 2). Inti gugatan yakni pengakuan sebagai pemegang sah “Mata Rumah Perintah” – garis keturunan yang berhak memimpin negeri.

Pada Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memenangkan Ali Hatala. Meski pihak Nurlette melakukan perlawanan hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung, kemenangan tetap berada di tangan sang penggugat. Namun, di balik kemenangan hukum tersebut, tersimpan ” Borok” yang kemudian dilaporkan Said Nurlette berupa dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu di pengadilan.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan barang bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatela (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Rony Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Rony Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Rony mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Rony dimintai kerangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony. (Bersambung)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    Why This New AI App Could Replace Your Personal Assistant

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Vivamus efficitur sem a eleifend accumsan. Donec sodales rhoncus metus eget commodo. Pellentesque vitae ipsum enim. Suspendisse gravida dolor mi, quis rutrum elit faucibus ut. Proin eget finibus sem, ut eleifend elit. leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. […]

  • Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • visibility 314
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Mosalam Latuconsina dan Mahasuji Tualeka masing-masing ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) Provinsi Maluku dalam musyawarah yang berlangsung di Asrama Haji Ambon, Sabtu 25 Oktober 2025. Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd. Gani Latuconsina menegaskan pentingnya peran IPPMAP sebagai payung besar bagi seluruh pemuda, pelajar, […]

  • Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • visibility 676
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Sejak Partai Hanura Maluku dipimpin Barnabas Orno, perkembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan WRL salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah tak lagi bergema. “ Hampir setahun, Partai Hanura Maluku belum juga mengumumkan apa hasil keputusan sidang etik terhadap terduga pelanggaran etik WRL, dan kami belum mendapatian salinannya,” kata Ketua Pukat Seram […]

  • Ada Aktivitas Doking di Pelabuhan Eri, Dinas Berkilah Belasan Kapal PT Jaya Lestari Hanya Berlabuh

    Ada Aktivitas Doking di Pelabuhan Eri, Dinas Berkilah Belasan Kapal PT Jaya Lestari Hanya Berlabuh

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Untuk meminimalisir pengeluaran dan meraup untung sebesar-besarnya, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perikanan tangkap nekat mengubah fungsi pelabuhan Eri. AMBON.-DEMAL : Pelabuhan Eri atau yang lebih dikenal dengan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri berlokasi di Dusun Eri, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini berubah fungsi sebagai lokasi doking belasan kapal ikan rongsokan. […]

  • Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kontribusi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dalam memperkuat peran perempuan di daerah. “Saya bangga melihat ibu-ibu WKRI yang tetap solid, rapi, dan penuh semangat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap gerakan positif yang memperkuat persaudaraan, iman, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Thaher dalam […]

  • The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum leo vitae tellus sollicitudin, at varius tortor tempus. Nam in urna et neque efficitur lobortis. Nulla tempus luctus urna sed semper. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci […]

expand_less