Kamis, 13 Agu 2026
light_mode

Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar

Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi

 

AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala.

Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat 1) dan Rabetinnur Nurlette (Tergugat 2). Inti gugatan yakni pengakuan sebagai pemegang sah “Mata Rumah Perintah” – garis keturunan yang berhak memimpin negeri.

Pada Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memenangkan Ali Hatala. Meski pihak Nurlette melakukan perlawanan hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung, kemenangan tetap berada di tangan sang penggugat. Namun, di balik kemenangan hukum tersebut, tersimpan ” Borok” yang kemudian dilaporkan Said Nurlette berupa dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu di pengadilan.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan barang bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatela (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Rony Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Rony Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Rony mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Rony dimintai kerangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony. (Bersambung)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Iklim dan Dampaknya Kini di Kepulauan Banda

    Krisis Iklim dan Dampaknya Kini di Kepulauan Banda

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Dampak krisis iklim di Kepulauan Banda telah menggeser pola peralihan musim. Nanaku dan aplikasi cuaca digunakan bersamaan—menerka musim hujan dan kemarau yang tidak lagi teratur. Penulis: Jaya Barends-Dekrit Maluku Ringkasan: Pola peralihan muson yang bergeser bikin cuaca tak menentu. Warga mengamati tanda alam untuk memprediksi cuaca harian Melihat gugusan Pulau Seram selepas hujan pertanda laut […]

  • Selamat Jalan Putra Terbaik Maluku Tenggara

    Selamat Jalan Putra Terbaik Maluku Tenggara

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • visibility 216
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Suasana khidmat menyelimuti halaman Masjid Agung Raudah, saat Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar upacara pelepasan jenazah almarhum Achmad Dahlan Tamher, Rabu Rabu 18 Februari 2026. Di bawah langit Langgur, jajaran ASN dan masyarakat melepas sosok yang dikenal sebagai birokrat santun dan penuh dedikasi. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • Demi Akurasi Data, KPU Ambon Sisir Pemilih Luar Negeri Lewat Coktas

    Demi Akurasi Data, KPU Ambon Sisir Pemilih Luar Negeri Lewat Coktas

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap pemilih luar negeri selama dua hari, mulai 17 hingga 18 Juni 2026. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tingkat Kota Ambon Tahun 2026. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor […]

  • Akibat Pendekatan Keamanan Berlebih, Indonesia Timur Alami Krisis Kebebasan Pers

    Akibat Pendekatan Keamanan Berlebih, Indonesia Timur Alami Krisis Kebebasan Pers

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SORONG.-DEMAL ; Sejumlah kasus serius yang menyasar jurnalis di wilayah Indonesia Timur menunjukkan lemahnya akuntabilitas dan menguatnya impunitas. Fritz Ramandey, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, menegaskan adanya kegagalan sistemik dalam penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap jurnalis, yang pada akhirnya memperburuk iklim kebebasan sipil dan demokrasi. “Serangan terhadap jurnalis JUBI Victor Mambor, rumahnya dilempari bom […]

  • Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    Sambut HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAYAPURA-DM: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Jumat (15/8). Acara ini menjadi wujud kepedulian sekaligus rasa syukur perusahaan atas pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025. Santunan diserahkan kepada anak-anak dari Yayasan Firdaus Asso […]

  • Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    Wabup Malra Dorong Inovasi dalam Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 153
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Untuk menyelaraskan program dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah bidang pendidikan di Ballroom Hotel Syafira, Selasa 10 Maret 2026. Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya, menegaskan forum tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi […]

expand_less