Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi

 

AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala.

Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat 1) dan Rabetinnur Nurlette (Tergugat 2). Inti gugatan yakni pengakuan sebagai pemegang sah “Mata Rumah Perintah” – garis keturunan yang berhak memimpin negeri.

Pada Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memenangkan Ali Hatala. Meski pihak Nurlette melakukan perlawanan hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung, kemenangan tetap berada di tangan sang penggugat. Namun, di balik kemenangan hukum tersebut, tersimpan ” Borok” yang kemudian dilaporkan Said Nurlette berupa dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu di pengadilan.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan barang bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatela (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Rony Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Rony Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Rony mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Rony dimintai kerangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony. (Bersambung)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Kemenag Dalam Pembangunan Keberagamaan Di Maluku

    Peran Kemenag Dalam Pembangunan Keberagamaan Di Maluku

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 402
    • 0Komentar

    HAK JAWAB: Kanwil Kemenag Maluku Terkait Pemberitaan, “5000 Mahasiswa UIN Amsa Tak Bisa Baca Al-Quran Dengan Baik” AMBON.-DEMAL ; Kementerian Agama memegang peran penting dalam pembangunan kehidupan keberagamaan di Provinsi Maluku. Kalimat ini bermakna penting bahwa lembaga ini memiliki tugas dan pengaruh besar dalam membina, mengatur, serta menjaga kehidupan beragama masyarakat yang di dalamnya mengandung […]

  • Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    Lepas 21 PMO-BA, Wabup Ingatkan Profesional di Lapangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 254
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi kata Wagubm sebagai sokoguru perekonomian bangsa harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. “Tugas saudara-saudara bukan sekadar administratif, tetapi […]

  • Pegawai Ayam Grepek BTN Kanawa Dianiaya Pakai Galung Berisi Semen Keras

    Pegawai Ayam Grepek BTN Kanawa Dianiaya Pakai Galung Berisi Semen Keras

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 1.181
    • 0Komentar

      AMBON,- DEMAL ; Salah satu karyawan ayam grepek yanb berlokasi di depan BTN Kanawa Ambon kini harus menjalani perawatan medis setelah dianiaya sejumlah pemuda tak jauh dari lokasi kerjanya. Sekira pukul 03.00 WIT. Selasa 12 Mei 2026. Remaja bernama Abdullah Mahu 18 tahun mendadak dapat serangan fisik dari sekelompok orang ketika hendak membeli rokok […]

  • Genjot Wirausaha Muda, Pemkab Malra Gelar Pelatihan Perbengkelan dan Pertukangan

    Genjot Wirausaha Muda, Pemkab Malra Gelar Pelatihan Perbengkelan dan Pertukangan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • visibility 268
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan pelatihan otomotif dan meubel merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing kewirausahaan bagi pemuda pemula di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Maluku Tenggara dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon. “Melalui […]

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • visibility 281
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • Restrukturisasi Keuangan, PD Panca Karya Targetkan Transparansi dan Reaktivasi Subsidi

    Restrukturisasi Keuangan, PD Panca Karya Targetkan Transparansi dan Reaktivasi Subsidi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • visibility 111
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya Maluku tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran guna memulihkan kondisi finansial dan operasional perusahaan. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Keuangan PD Panca Karya yang baru, Marla Beatriecs Kailola. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan daerah yang sempat dikategorikan sebagai beban anggaran daerah tersebut kini bertransformasi ke arah digitalisasi guna menciptakan tata […]

expand_less