Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode

Desentralisasi Kian Tergerus, Senator Bisri Dorong Revisi UU Otda

  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 556
  • comment 0 komentar

JAKARTA.-DEMAL; Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai satu dekade terakhir, semangat desentralisasi yang lahir dari rahim reformasi kian tergerus.

” Saya mohon maaf tidak dalam menjustifikasi siapapun juga, tapi dalam 10 tahun terakhir ini semangat otonomi daerah ini sudah sangat tergerus,” kata Bisri dalam rapat antara Forum Kerjasama DPD-RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, belum lama ini.

Bisri menegaskan, banyak sekali kewenangan daerah melalui regulasi teknis yang derajatnya jauh di bawah Undang-Undang mengabaikan kewenangan daerah dan merugikan daerah. Padahal daerah punya banyak kontrubusi untuk pemerintah pusat.

Misalnya, kontribusi real dari Maluku terhadap negara, seperti pasokan ikan yang menyumbang 40% stok ikan nasional serta potensi tambang yang melimpah. Sungguh tidak berbanding lurus dengan dukungan fiskal yang diterima pemerintah daerah dari Jakarta.

“Bagaimana mungkin mandatory spending yang dilindungi UU bisa ditabrak hanya oleh aturan sekelas Inpres, Keputusan Menteri Keuangan, atau Surat Edaran Kemendagri?” ujar sang Senator Bisri.

Kebijakan fisikal berupa pemotongan anggaran yang drastis di tahun 2026 ini juga telah menempatkan para kepala daerah dalam posisi terjepit dan terus disalahkan masyarakat. Hanya karena kebijakan anggaran pusat yang tiba-tiba.

“Jangan paksakan Gubernur saya harus berhadapan dengan rakyatnya karena kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola otonomi daerah. Saya pikir, kebijakan-kebijakan politik yang tidak populis belakangan ini, perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Perlu juga kebijaksanaan dan kearifan dari semua yang mengelolah negara ini. Jika tidak, maka pengabaikan terhadap hak-hak daerah akan membawa pengaruh negatif untuk keutuhan Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Apalagi di tengah situasi geopolitik dunia yang kian memanas, pengabaikan hak-hak daerah ini akan sangat rentan menjadi pintu masuk bagi intervensi asing atau “anasir luar”.

Bisri pun mengusulkan supaya DPD-RI segera bersikap bila perlu membentuk Pansus untuk mengevaluasi menyeluruh implementasi otonomi daerah.Supaya, UU No. 23 Tahun 2014 dapat mengembalikan hak-hak daerah yang tergerus oleh aturan turunan seperti sekarang.

“DPD RI sebagai lembaga tinggi negara yang memang dilahirkan khusus untuk mengawal otonomi daerah, kita harus menyampaikan bahwa kita telah gagal mengawal otonomi daerah yang menjadi hak dan kewenangan konstitusi kita. Untuk itu teman-teman sekalian, khususnya pimpinan, saya harap bahwa setelah rapat ini kita harus bikin Pansus. Kita harus berani untuk melakukan revisi tegas atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tutup Bisri.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    Mateos  diduga Pengendali Jaringan Bisnis Minyak Oplosan Ambon

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penangkapan 15 ton avtur oplosan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Galala menyisahkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik transaksi berbahaya ini dan bagaimana bahan bakar yang hanya digunakan untuk pesawat terbang itu bisa mudah didapatkan dan dioplos untuk kebutuhan kendaraan kapal laut. Berikut rangkuman penelusuran dekritmaluku.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya […]

  • Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    Tangkap Distributor B3 Cara Jitu Hentikan PETI di Gunung Botak

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • visibility 468
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat muda dihentikan, jika kemudian jalur pasok B3 baik itu mercury maupun sianida diputus, para pelakunya ditangkap dan diadili. “ B3 yang kendalikan aktifitas penambangan, tanpa B3 material emas yang dikeruk penambang tak bernilai, ini diberantas lebih dulu baru bicara pengosongan atau penertiban dan lain sebagainya,” demikian […]

  • Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    Senator Novita Sosialisasi Empat Pilar di Morella, Perkuat Nilai Kebangsaan di Maluku Tengah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH.-DEMAL ; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Novita Anakotta, SH., MH, kembali melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Mesjid Besar Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT, dihadiri perwakilan […]

  • Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    Daftar Balon Ketua DPD, Letsoin : Bukan Untuk Bersaing, Tapi Besarkan Partai di Maluku

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 579
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Soleman Letsoin resmi mengambil formulir pendaftaran kandidat ketua DPD Hanura Maluku, Selasa 17 Juli 2025. “Ini baru tahapan pengambilan formulir  pendaftaran, Senin nanti tahapan pengembalian formulir,” ujar Letsoin kepada awak media. Bagi internal Hanura Maluku, nama Soleman Letsoin bukan politisi baru, karir politiknya justreru dimulai […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Masih Tinggi, Alimudin Minta Atensi Kementerian PPPA dan KPAI

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan kasus kekerasan seksual (KS) terhadap perempuan dan anak di Maluku. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta […]

  • Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH,-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi mencanangkan kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Teon Nila Serua (TNS). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13-14 April 2026 ini, bertujuan memperkuat literasi data di tingkat desa guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati […]

expand_less