Senin, 27 Apr 2026
light_mode

Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

 

Maluku dikenal sebagai negeri adat. Di tanah dan lautnya hidup sistem petuanan, soa, mata rumah, dan kepemimpinan raja yang telah menjaga keseimbangan hidup masyarakat selama ratusan tahun. Namun hari ini, di tengah geliat pembangunan dan investasi, masyarakat hukum adat Maluku justru berada dalam posisi terpinggirkan.

Negara sesungguhnya telah mengakui keberadaan masyarakat adat dalam konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun pengakuan itu belum dirasakan oleh masyarakat adat di akar rumput. Banyak negeri adat di Maluku masih belum memiliki pengakuan hukum yang jelas. Wilayah petuanan yang diwariskan leluhur justru dipetakan ulang sebagai kawasan izin usaha, tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah ruang hidup tersebut.

Di darat, konflik batas petuanan dan sengketa lahan dengan perusahaan terus terjadi. Di laut, masyarakat adat pesisir menghadapi kebijakan zonasi yang sering mengabaikan hukum adat laut seperti sasi. Ruang hidup semakin menyempit, sementara suara masyarakat adat kerap tidak dianggap dalam proses pengambilan keputusan.

Ironisnya, ketika masyarakat adat mempertahankan wilayahnya, mereka justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kriminalisasi terhadap warga adat menjadi tanda bahwa negara lebih cepat melindungi kepentingan investasi daripada melindungi rakyatnya sendiri.

Kondisi ini tidak lepas dari lemahnya komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat membuat perlindungan hukum menjadi tidak pasti. Pemerintah daerah pun sering ragu mengambil langkah tegas karena menunggu kebijakan nasional.

Padahal, Maluku memiliki modal sosial dan kearifan lokal yang kuat untuk menjadi contoh pengelolaan sumber daya berbasis adat. Sasi bukan sekadar tradisi, tetapi mekanisme hukum adat yang menjaga keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah. Regulasi daerah harus hadir untuk menjamin wilayah adat, memperkuat lembaga adat, dan memastikan masyarakat adat menjadi subjek, bukan korban pembangunan.

Darurat perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku adalah alarm keras bagi negara. Jika negeri adat terus dibiarkan terpinggirkan, maka yang hilang bukan hanya tanah dan laut, tetapi juga jati diri Maluku dan Indonesia itu sendiri.(*)

Penulis :
Zulfikar Marasabessy, S.IP., M.Sos
Akademisi FISIP Unidar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    Malteng Canangkan Program Desa Cantik 2026 di Kecamatan Teon Nila Serua

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MALUKU TENGAH,-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi mencanangkan kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Teon Nila Serua (TNS). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13-14 April 2026 ini, bertujuan memperkuat literasi data di tingkat desa guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati […]

  • Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    Jalan Lapen di SBB Senilai Rp7,3 M, Belum Dua Tahun Dipakai Sudah Rusak 

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 334
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pembangunan jalan Lapen yang menghubungkan Desa Tahalupu-Dusun Tihu Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) rusak parah, padahal baru dibangun pada tahun 2023 Paket ini dikerjakan oleh CV Putra Mulia yang beralamat di Buru Selatan, dengan menelan biaya sebesar Rp7,3 miliar  bersumber dari APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2023. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Provinsi […]

  • Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    Ekonomi RI di Bawah 5%, Istana: Belanja Pemerintah Belum Puncaknya!

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Melihatnya Jangan Dari Satu Sudut Pandang CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak sampai 5% pada tiga bulan pertama tahun ini. Menurutnya, hal ini disebabkan dari berbagai faktor tidak hanya soal efisiensi belanja pemerintah. “Dari sisi angka, memang betul terjadi penurunan sedikit, tetapi kita mesti memahami bahwa […]

  • Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    Ketika Meritokrasi Kalah Oleh Balas Budi Birokrasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Meritokrasi hanya akan hidup jika balas budi disingkirkan dari birokrasi. Oleh: Prof. Dr.Idrus Al-Hamid, S.Ag, M.Si Ketua Umum IKA UIN Amsa

  • Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    Wao, Total Kekayaan Wagub dan Istri Nyaris Setara PAD Ambon Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 648
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama istrinya Rohani Vanath ternyata punya kekayaan melimpah. Nyaris setara PAD Kota Ambon tahun 2020. Pada saat massa covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hanya diangka Rp121 miliar, angka ini hampir setara kekayaan Wakil Gubernur Maluku dan Istrinya Rohani Vanath dalam laporan kekayaan mereka saat daftar di […]

  • Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi, Dolar Dibuka Rp16.700

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini. Merujuk Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rabu (30/4/2025) dibuka pada posisi Rp16.700/US$ atau menguat 0,33%. Posisi ini selaras dengan penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) yang terapresiasi 0,56%. Sementara indeks dolar AS (DXY) mengalami depresiasi sebesar 0,03% ke […]

expand_less