Kamis, 11 Jun 2026
light_mode

Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

 

Maluku dikenal sebagai negeri adat. Di tanah dan lautnya hidup sistem petuanan, soa, mata rumah, dan kepemimpinan raja yang telah menjaga keseimbangan hidup masyarakat selama ratusan tahun. Namun hari ini, di tengah geliat pembangunan dan investasi, masyarakat hukum adat Maluku justru berada dalam posisi terpinggirkan.

Negara sesungguhnya telah mengakui keberadaan masyarakat adat dalam konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun pengakuan itu belum dirasakan oleh masyarakat adat di akar rumput. Banyak negeri adat di Maluku masih belum memiliki pengakuan hukum yang jelas. Wilayah petuanan yang diwariskan leluhur justru dipetakan ulang sebagai kawasan izin usaha, tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah ruang hidup tersebut.

Di darat, konflik batas petuanan dan sengketa lahan dengan perusahaan terus terjadi. Di laut, masyarakat adat pesisir menghadapi kebijakan zonasi yang sering mengabaikan hukum adat laut seperti sasi. Ruang hidup semakin menyempit, sementara suara masyarakat adat kerap tidak dianggap dalam proses pengambilan keputusan.

Ironisnya, ketika masyarakat adat mempertahankan wilayahnya, mereka justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kriminalisasi terhadap warga adat menjadi tanda bahwa negara lebih cepat melindungi kepentingan investasi daripada melindungi rakyatnya sendiri.

Kondisi ini tidak lepas dari lemahnya komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat membuat perlindungan hukum menjadi tidak pasti. Pemerintah daerah pun sering ragu mengambil langkah tegas karena menunggu kebijakan nasional.

Padahal, Maluku memiliki modal sosial dan kearifan lokal yang kuat untuk menjadi contoh pengelolaan sumber daya berbasis adat. Sasi bukan sekadar tradisi, tetapi mekanisme hukum adat yang menjaga keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah. Regulasi daerah harus hadir untuk menjamin wilayah adat, memperkuat lembaga adat, dan memastikan masyarakat adat menjadi subjek, bukan korban pembangunan.

Darurat perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku adalah alarm keras bagi negara. Jika negeri adat terus dibiarkan terpinggirkan, maka yang hilang bukan hanya tanah dan laut, tetapi juga jati diri Maluku dan Indonesia itu sendiri.(*)

Penulis :
Zulfikar Marasabessy, S.IP., M.Sos
Akademisi FISIP Unidar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lintasan Hitu-Luhu Normal Kembali, Panca Karya Siapkan Lima Armada Jelang Nataru

    Lintasan Hitu-Luhu Normal Kembali, Panca Karya Siapkan Lima Armada Jelang Nataru

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • visibility 346
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL: Manajamen Perumda PD.Panca Karya mulai mengoperasikan lagi sejumlah Kapal Motor Penyerbangan (KMP) secara bertahap, termasuk Bahtra Nusantara yang akan melayani rute Ambon-Banda-Tual. Direktur PD.Panca Karya Moh Rany Tualeka mengatakan saat ini yang sudah ready pada lintasannya yakni dua armada di Liang-Waipiri yang merupakan rute komersil, kemudian KMP. Maluku Indah untuk pelayanan lintasan jalur Hitu-Luhu. […]

  • Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    Ada Bos Mansur di Jalan Rusak Tahalupu, Telan Rp14,3 M, Diumumkan Lelang Hanya Rp7,3 M

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan   Desa Tahalupu – Dusun Tihu  tahun 2023. ” Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai RAB, karena sekarang kondisi ruas jalan itu sangat buruk, rusak parah, dan sulit dilewati pengendara,” kata Sekretaris Pemuda […]

  • Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    Pengurus Partai Hanura Malteng Bakal Polisikan Sulaiman Opier

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MALTENG-DM ; Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier akan dilaporkan ke Polres setempat terkair dugaan tindakan pemalsuan dokumen sebagaimana yang diatur pada Pasal 263 KUHP. Dalam keterangan press yang diterima redaksi, Sulaiman Opier selaku Ketua DPC Hanura Malteng, dan Willyam R Lomo, ST sebagai anggota DPRD Maluku Tengah di duga […]

  • Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    Tanamkan Nilai Kebangsaan, Novita Sosialisasi Empat Pilar di SMA Kristen Passo

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 181
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Anggota DPD RI asal Maluku, Novita Anakotta, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan program MPR RI yang dipusatkan di SMA Kristen Passo, Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Novita menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga […]

  • Ini Perusahaan “Penerima” Kelebihan Bayar Proyek BPJN Maluku

    Ini Perusahaan “Penerima” Kelebihan Bayar Proyek BPJN Maluku

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 360
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ;Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan bayar di 21 paket proyek pada lingkup Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku merupakan hasil analisa atas belanja fisik tahun anggaran 2022 dan semester I tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, BPK membagi dua skema penilaian yakni lebih bayar dan kurang bayar dengan […]

  • Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    Mesin Partai Mulai Dipanaskan, Ratusan Kader Padati Lauching GERAK PKS Ambon

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • visibility 329
    • 0Komentar

    AMBON.-DM: Jelang sebulan setelah pelantikan, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon langsung melauching program GERAK PKS. Dalam sambutan Ketua DPD PKS Kota Ambon Malik Raudhi Tuasamu menyampaikan GERAK PKS adalah Kegiatan Perdana Kepengurusan DPD PKS Kota Ambon masa bakti 2025-2030. “ Kader dan Pengurus adalah Aset Partai yang harus di jaga kesehatannya. […]

expand_less