Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

 

Maluku dikenal sebagai negeri adat. Di tanah dan lautnya hidup sistem petuanan, soa, mata rumah, dan kepemimpinan raja yang telah menjaga keseimbangan hidup masyarakat selama ratusan tahun. Namun hari ini, di tengah geliat pembangunan dan investasi, masyarakat hukum adat Maluku justru berada dalam posisi terpinggirkan.

Negara sesungguhnya telah mengakui keberadaan masyarakat adat dalam konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun pengakuan itu belum dirasakan oleh masyarakat adat di akar rumput. Banyak negeri adat di Maluku masih belum memiliki pengakuan hukum yang jelas. Wilayah petuanan yang diwariskan leluhur justru dipetakan ulang sebagai kawasan izin usaha, tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah ruang hidup tersebut.

Di darat, konflik batas petuanan dan sengketa lahan dengan perusahaan terus terjadi. Di laut, masyarakat adat pesisir menghadapi kebijakan zonasi yang sering mengabaikan hukum adat laut seperti sasi. Ruang hidup semakin menyempit, sementara suara masyarakat adat kerap tidak dianggap dalam proses pengambilan keputusan.

Ironisnya, ketika masyarakat adat mempertahankan wilayahnya, mereka justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kriminalisasi terhadap warga adat menjadi tanda bahwa negara lebih cepat melindungi kepentingan investasi daripada melindungi rakyatnya sendiri.

Kondisi ini tidak lepas dari lemahnya komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat membuat perlindungan hukum menjadi tidak pasti. Pemerintah daerah pun sering ragu mengambil langkah tegas karena menunggu kebijakan nasional.

Padahal, Maluku memiliki modal sosial dan kearifan lokal yang kuat untuk menjadi contoh pengelolaan sumber daya berbasis adat. Sasi bukan sekadar tradisi, tetapi mekanisme hukum adat yang menjaga keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah. Regulasi daerah harus hadir untuk menjamin wilayah adat, memperkuat lembaga adat, dan memastikan masyarakat adat menjadi subjek, bukan korban pembangunan.

Darurat perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku adalah alarm keras bagi negara. Jika negeri adat terus dibiarkan terpinggirkan, maka yang hilang bukan hanya tanah dan laut, tetapi juga jati diri Maluku dan Indonesia itu sendiri.(*)

Penulis :
Zulfikar Marasabessy, S.IP., M.Sos
Akademisi FISIP Unidar

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Ekstrem Ancam Aktivitas Wisata Bahari, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Mitigasi

    Cuaca Ekstrem Ancam Aktivitas Wisata Bahari, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Mitigasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengimbau wisatawan, pelaku usaha pariwisata, dan pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kepulauan Kei. Keselamatan pengunjung diminta menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas wisata. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten […]

  • Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    Lupakan “Perdamaian”, Matangkan Resiliensi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    DALAM banyak kasus, konflik menjadi pra-kondisi atasmunculnya semangat transformasi. Lihat saja rentetan peristiwa konflik komunal yang bernuansa kekerasan di Indonesia, terkhususnya pada periode pasca reformasi, yang cenderung menghasilkan perubahan mendasar baik dalam struktur politik dan pemerintahan maupun pola relasi kewargaan. Perubahan tersebut terkondisikan sebagai upaya menghasilkan sistem sosial yang peka pada konflik. Tatanan, nilai dan […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • visibility 410
    • 0Komentar

    SAMBIL merekam kondisi kamar, Bibi mulai tersudut, tak menyangka suaminya bisa menemukan mereka bertiga di dalam kamar 505. Kedatangan Bibi di kamar itu, memang bukan untuk berjumpa Kadis The City, dia juga lagi bermasalah dengan suaminya. Dan berniat berbagi kisah dengan Layla Bukan Majnun. “ Kamu lagi dimana, saya lagi ada masalah,” tanya Bibi kepada […]

  • ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    ” Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi dan Mereduksi Nilai Orang Basudara”

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • visibility 583
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Dunia maya di Kota Ambon kembali diramaikan dengan perang kata antar pengguna media sosial, terutama di platform Facebook Pro dan TikTok. Fenomena saling serang, hujat, dan sindir ini kian marak. Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena mengatakan, obsesi untuk menjadi terkenal di dunia digital sering kali membuat orang kehilangan akal sehat […]

  • Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    Toisutta Apresiasi Sedekah Kurma, Anak Muda Dinilai Kreatif dan Peduli

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • visibility 337
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Ketua BPC HIPMI Kota Ambon sekaligus Anggota DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisutta, mengapresiasi program Sedekah Kurma bertajuk Ramadhan Inspirasi yang digelar di Cafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu 15 Februari 2026. Menurutnya, gerakan anak muda yang digagas komunitas bersama Rumah Inspirasi tersebut menjadi bukti nyata kepedulian sosial melalui berbagai aktivitas kreatif di tengah […]

  • Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 323
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Pemerintahan Negeri Booi Kecamatan Saparua mengapresiasi kebijakan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang memasukan Negeri Booi dalam program Pemeriksaan Reguler Tahunan (PRT) selama tiga tahun berturut-turut. “Beta bersyukur sejak resmi menjadi Raja Negeri Booi pada Oktober 2021, Negeri Booi berturut-turut dijadikan sampel program Pemeriksaan Reguler oleh Inspektorat Kab. Malteng”. Demikian pernyataan pembuka Raja Negeri Booi […]

expand_less