Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Awasi Implementasi UU ASN, Senator Bisri Datangi BKD Maluku

  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM; Pemerintah Provinsi Maluku sedang menyiapkan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang direncakan akan berlangsung awal bulan depan.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik 2980 orang, tapi lebih banyak disektor pendidikan, kurang lebih 1400 orang merupakan guru,” demikian pernyataan Plt. Kepala BKD Provinsi Maluku Ritche Huwae kepada Anggota Komite I DPD-RI asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina di kantor BKD Maluku, Jumat 17 Oktober 2025.

Menurutnya sebagian kecil gagal diusulkan dan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu karena ada terkendala adminitratif dan juga mereka masalah secara hukum, sehingga nama mereka dibatalkan.

“Karena lebih banyak guru. Kami harap Bapak Senator, bisa menyuarakan di pusat supaya gaji Para Guru PPPK Paruh Waktu ini, dapat dibiayai melalui anggaran BOS, tentunya perlu ada perubahan Juknis,” pinta Riche di pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat esalon lingkup BKD Maluku.

Menanggapi ini, Senator Bisri menilai usulan itu sah-sah saja dan akan diperjuangkan, mengingat jumlah 2980 merupakan angka yang sangat besar ditengah kondisi keuangan daerah yang terseret sekarang.

“Jumlah 2980 PPPK Paruh Waktu sebenarnya berkah, tapi akan jadi beban daerah kalau kemudian tak ada sumber-sumber pembiyaan lain. Sekarang saja PAD kita kecil kan, sudah begitu banyak sumber-sumber PAD saat ini diambil pusat, ya kalau bisa jangan cuma dibiayai dana bos, dana bos kita pun harus ditambah,” ujar Bisri.

Sekadar tahu, kedatangan Bisri Ass Shidiq Latuconsina di BKD Maluku dalam rangka menginvetarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ada banyak masalah yang telah disampaikan, dan sudah kami catat untuk dibicarakan dalam rapat-rapat bersama BKN dan Kemendagri nantinya, misalnya juga tentang pelaksanaan merit syitmen, dan perlindungan terhadap ASN,” beber Bisri yang juga menegaskan jika sudah tidak jamannya lagi penempatan jabatan dilingkup Pemerintahan Daerah hanya karena faktor like and thislike.

” Kompetensi, kecakapan dan integaritas ASN harus kita jaga. Jangan setiap Pilkada para ASN selalu jadi korban,” tutupnya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    Percepat Pembangunan Desa, Bupati Aru Dukung Penuh Program TMMD

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • visibility 309
    • 0Komentar

      DOBO.-DEMAL; Tim Monitoring dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1503/Tual di Dusun Marbali, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu 4 Maret 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Latupono ini didampingi langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Dandim 1503-03/Tual Letkol Inf […]

  • IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 298
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan. Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia muda. Baginya pendidikan […]

  • Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    Tanggapan Kritik BUMD, Dirut Panca Karya Paparkan Fase Transisi dan Target Operasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • visibility 137
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL – Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya merespons positif dinamika sorotan publik dan dorongan dari berbagai pihak terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Maluku. Kritik yang berkembang dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat sekaligus motivasi bagi jajaran direksi untuk mempercepat pembenahan performa perusahaan.Direktur Utama Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka, […]

  • JPPI: Abaikan Konstitusi dan Salah Alokasi Anggaran Penddikan, Anak Jadi Korban

    JPPI: Abaikan Konstitusi dan Salah Alokasi Anggaran Penddikan, Anak Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT (29/1/2026) yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena, bukan sekadar berita duka. Jaringan Pemantau Pendidikan Indoensia (JPPI) memaknai ini adalah sinyal lumpuhnya perlindungan hak anak atas pendidikan, khsususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya. “Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran […]

  • Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 212
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan semangat dan komitmen dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Kota Ambon, Kamis 25 Juni 2026. Memasuki hari kedua perlombaan, sejumlah peserta terbaik Maluku Tenggara diturunkan untuk mengikuti berbagai cabang lomba yang digelar di beberapa lokasi. Keikutsertaan kafilah tersebut menjadi bagian […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 362
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

expand_less