Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 602
  • comment 0 komentar

AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Ketua Komite I, H. Andi Sofyan Hasdam mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 sudah cukup tua dan perlu dievaluasi.

“Ini kita mau evaluasi guna mendapatkan bahan-bahan untuk kita melakukan perbaikan undang-undang pokok agraria,” kata Andi Sofyan kepada wartawan usai pertemuan digelar.

Menurutnya, di Maluku banyak masalah terkait pertanahan yang dihadapi masyarakat adat. Ini mencakup pemberdayaan masyarakat adat. Hal itu kemudian mendorong Komite I untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat adat sebagai bahan evaluasi atas UU pokok agraria itu.

“Indonesia awalnya tidak punya tanah. Semua tanah-tanah kerajaan, tanah adat diberikan kepada negara, namun belakangan masyarakat adat mengalami kesulitan,” jelasnya.

Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada ikatan dengan yang terjadi di Papua. Tapi itu tidak bisa diambil 100 persen, karena Papua itu daerah otonomi khusus. Tetapi itu cukup bagus untuk bagaimana memberdayakan masyarakat adat dalam hal kasus-kasus pertanahan yang ada di daerah.

“Saya kira tidak harus seperti itu.Tetapi paling tidak ada bahan yang diterima oleh pak Sekda Maluku dan masyarakat adat, bahwa nanti kedepannya harus ada pemberdayaan bagi masyarakat adat di Maluku,”tandasnya.

Seiring dengan evaluasi UU tersebut, Anggota Komite I DPD RI perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menambahkan pihaknya juga tengah berupaya memberikan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.

“Mudah-mudah diawal tahun ini menjadi kado serta kontribusi saya selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPD RI,” ungkapnya.

Senator asal Maluku ini bahkan menyebut, hasil perjuangan yang dilakukan bersama tim akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Harapan kami itu bisa menjadi prototype atau percobaan bagi daerah kabupaten/kota untuk bagaimana memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat,” akuinya.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 238
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Morbi neque enim, dapibus quis turpis at, posuere dignissim magna. Integer ac interdum sem. Vivamus iaculis, lorem in vulputate dapibus, lectus turpis varius ante, vel vestibulum nunc elit in magna. Phasellus in orci sed dolor accumsan tincidunt. Duis gravida auctor libero, non vehicula est volutpat et. congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa […]

  • Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL;Suasana di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, tampak berbeda pada Minggu 4 Januari 2026. Di bawah langit Kepulauan Aru, Wakil Bupati Mohamad Djumpa turun langsung menjemput rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh tokoh perempuan Maluku di Senayan, Saadiah Uluputty. Senyum hangat dan jabat tangan erat mewarnai penyambutan tersebut. Kehadiran legislator pusat ini bukan […]

  • Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    Kadis The City dan Kisah Cinta Lyla Bukan Majnun (Bag-I)

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

    PARAS wajahnya cantik nan rupawan, sebut saja Layla Bukan Majnun, dia mantan pegawai salah satu perusahaan pelayaran di Konoha. Ini kisah bukan tentang Layla tapi tentang Kadis The City, yang sering mendekati wanita-wanita cantik dengan dalih curhat.  Ceritanya ini bukan sekedar fiksi semata, tapi realitas yang coba dilukiskan dengan kalimat tanpa makna.  Terbongkarnya kisah mesra […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 375
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

  • Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    Bocor Percakapan Jejaring Pijat Berbayar Kaum Gay di Ambon

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 364
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Praktek pijat badan memang hal yang lumrah, tak hanya di desa, di kawasan perkotaan, pijat bahkan jadi ladang cuan. Sebab, permintaan pelayanan pijat lumayan masif. Salah satu terapis panggilan yang tidak mau namanya dipublikasi, mengklaim seminggu dia bisa memperoleh empat kali tawaran ke rumah-rumah warga, dengan bayaran diangka Rp200 ribu itu belum termasuk […]

expand_less