Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Bahas Reforma Agraria, Senator Boy Pimpin Delegasi Komite I DPD Ke Maluku

  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 670
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON.-DM; Dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Khususnya terkait Konflik Pertanahan. Komite I DPD-RI kumpulkan sejumlah stackeholder terkait di Kantor Gubernur Maluku, Senin, 22 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur itu, hadir pula Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, akademisi serta sejumlah tokoh masyarakat adat.

Ketua Komite I, H. Andi Sofyan Hasdam mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 sudah cukup tua dan perlu dievaluasi.

“Ini kita mau evaluasi guna mendapatkan bahan-bahan untuk kita melakukan perbaikan undang-undang pokok agraria,” kata Andi Sofyan kepada wartawan usai pertemuan digelar.

Menurutnya, di Maluku banyak masalah terkait pertanahan yang dihadapi masyarakat adat. Ini mencakup pemberdayaan masyarakat adat. Hal itu kemudian mendorong Komite I untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat adat sebagai bahan evaluasi atas UU pokok agraria itu.

“Indonesia awalnya tidak punya tanah. Semua tanah-tanah kerajaan, tanah adat diberikan kepada negara, namun belakangan masyarakat adat mengalami kesulitan,” jelasnya.

Kata dia, dalam pertemuan tersebut ada ikatan dengan yang terjadi di Papua. Tapi itu tidak bisa diambil 100 persen, karena Papua itu daerah otonomi khusus. Tetapi itu cukup bagus untuk bagaimana memberdayakan masyarakat adat dalam hal kasus-kasus pertanahan yang ada di daerah.

“Saya kira tidak harus seperti itu.Tetapi paling tidak ada bahan yang diterima oleh pak Sekda Maluku dan masyarakat adat, bahwa nanti kedepannya harus ada pemberdayaan bagi masyarakat adat di Maluku,”tandasnya.

Seiring dengan evaluasi UU tersebut, Anggota Komite I DPD RI perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menambahkan pihaknya juga tengah berupaya memberikan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.

“Mudah-mudah diawal tahun ini menjadi kado serta kontribusi saya selama satu tahun menjabat sebagai anggota DPD RI,” ungkapnya.

Senator asal Maluku ini bahkan menyebut, hasil perjuangan yang dilakukan bersama tim akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Harapan kami itu bisa menjadi prototype atau percobaan bagi daerah kabupaten/kota untuk bagaimana memberikan perlindungan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat,” akuinya.(*)

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    PAD Melonjak Saat Covid-19 Melanda, Ditangan Jais Ely, Saat Ini Dispar Cuma Sumbang 300 Juta

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • visibility 420
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pada tahun 2022, ditengah kebijakan Pemerintah Pusat untuk menutup semua tempat-tempat rekreasi dan memberlakukan kunjungan terbatas pada sarana parawisata sebagai mitigasi penyebaran Covid-19, Dinas Parawisata Provinsi Maluku mampu mengumpulkan 700 juta untuk PAD Maluku.  Kini setelah keadaan pulih, aktifitas masyarakat mulai normal seperti sedia kala, PAD asal Dinas Parawisata justeru anjlok.  Kinerja Jais […]

  • Paradox Ruang Publik

    Paradox Ruang Publik

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”. Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya […]

  • Perluas Pasar, Pemkab Maluku Tenggara Pamerkan Potensi Kei di Apkasi Otonomi Expo 2026

    Perluas Pasar, Pemkab Maluku Tenggara Pamerkan Potensi Kei di Apkasi Otonomi Expo 2026

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Untuk memperluas pasar terhadap komuditi lokal asal Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten membawa potensi pariwisata dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kepulauan Kei ke ajang Apkasi Otonomi Expo 2026. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Apkasi Otonomi Expo: Trade, Tourism, Investment and Procurement 2026 di Hall 3 […]

  • Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    Skandal Suap “Sianida Hartini” Seret Oknum Petinggi di Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • visibility 785
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa oknum pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum […]

  • Pemkab Maluku Tenggara Dukung Pembangunan Gereja St. Antonius de Padua di Semawi

    Pemkab Maluku Tenggara Dukung Pembangunan Gereja St. Antonius de Padua di Semawi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • visibility 146
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya mendukung pembangunan sarana keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan rohani masyarakat dan pembangunan manusia di daerah kepulauan tersebut. Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat mewakili Bupati Maluku Tenggara dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja St. Antonius de Padua Stasi […]

  • “KPID Maluku Gelar Monitoring: Ungkap Fenomena TV-Radio Gulung Tikar hingga Masalah Kesejahteraan SDM”

    “KPID Maluku Gelar Monitoring: Ungkap Fenomena TV-Radio Gulung Tikar hingga Masalah Kesejahteraan SDM”

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

      AMBON.-DEMAL ; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku kembali melaksanakan monitoring arsip dan isi serta program siaran di sejumlah lembaga penyiaran yang beroperasi di wilayah layanan Maluku. Kegiatan yang telah dilangsungkan selama dua hari berturut-turut ini memiliki beberapa tujuan sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang , yakni tentang Kepatuhan Regulasi. “ Penting bagi kami untuk […]

expand_less