Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 612
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar.

“ Dari dana sebesar Rp. 1,7 Milliar ini, direalisasikan oleh Sekertariat Kota sebesar Rp. 1,3 Milliar lebih untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan, seminar, dan lain-lain  pada salah satu hotel di kota Ambon,” kata Yan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, dalam rilis yang diterima redaksi. Senin,18 Agustus 2025.

Sariwating menjelaskan, daru dana senilai Rp. 1,3 M lebih itu, bendahara pengeluaran menerbitkan 72 nota pembayaran untuk diselesaikan dengan pihak hotel.

Tragisnya dari 72 nota yang disodorkan, hanya 40 nota dengan nilai Rp. 650 juta lebih adalah transaksi riil dan merupakan nota sebenarnya yang dilakukan antara pihak Sekertariat dan pihak hotel.

“Sisanya 32 nota dengan nilai Rp. 700 juta, tidak ada arsip pembayaran sama sekali yang tersimpan di hotel dan itu bukan nota sebenarnya. Itu berarti bahwa nota senilai Rp. 700 juta yang dikeluarkan oleh bendahara adalah merupakan nota fiktif dan harus ditelusuri dana ini telah digunakan untuk kegiatan apa saja,” beber Sariwating.

Menurut data selanjutnya, ternyata ada pengakuan dari PPK, bahwa dana senilai Rp. 700 juta ini telah dipakai untuk menutupi belanja kegiatan lain, namun tidak ada bukti dokumen berupa tanda terima, atas penggunaan dana tersebut.

Sariwating menjelaskan, permasalahan yang dilakukan Sekertariat Kota telah melanggar UU No. 1 thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pasal 3  menyebut, Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD, bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari pengguna an surat bukti dimaksud.

“ Akibatnya realisasi untuk belanja sewa gedung/bangunan senilai Rp. 700 juta menjadi amburadul, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masalah seperti ini bisa terjadi karena Sekertaris Kota ( Sekot ) Ambon selaku Pengguna Anggaran ( PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan belanja pada OPD yang dipimpinnya,” duga Sariwating.

Begitu juga dengan PPK dan Bendahara Pengeluaran, tidak melaksanakan kewajibannya yang menjadi tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Sariwating menyarakan, supaya masalah ini tidak berlanjut dengan proses hukum, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dapat memerintahkan masing-masing pihak Sekot, PPK dan Bendahara Pengeluaran dengan cara apapun untuk segera melakukan penyetoran atas dana senilai Rp. 700 juta ini ke Kas Daerah.

Masalah yang terjadi seperti ini, kata Sariwating bukanlah satu satunya yang dialami oleh Sekertari at Kota Ambon.

Menurut info yang kami terima, selama tahun 2024, ada beberapa OPD yang diduga melakukan perbuatan yang mirip sama, dengan nilai kerugian berlipat, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“ Jika tidak diantisipasi dengan baik dan serius, di khawatirkan kedepan, masyakan bersikap pesimis yang ujungnya bisa terjadi hilang kepercayaan atas pelaksanaan program-program yang dilakukan oleh Pemkot Ambon,” pungkasnya.(*)

Sementara itu, hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Pemkot Ambon.

 

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    RSUD Cendrawasih Dobo Masuk Program Percepatan Kesehatan Nasional

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten Aru dibawa kepimpinan Timotius Kaidel terus bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, salah satunya merenovasi bangunan RSUD Cendrawasi Dobo melalui bantuan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Batch 3 Kementrian Kesehatan RI. PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tahun ini fokus untuk meningkatkan RSUD dari tipe D ke C di daerah terpencil/perbatasan […]

  • Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    Wapres Kembali, Mendikdasmen Datang, Rettob : Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Belum lama ditinggali Wakil Presiden RI, masyarakat Maluku Tenggara kembali kedatangan tamu negara, kali ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang dijadwalkan akan tiba pada 23–24 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka peningkatan dukungan pendidikan di wilayah kepulauan bagian timur Indonesia. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah […]

  • Turun Ke Lokasi Bentrok, Bupati Tenangkan Hati Warga yang Bertikai

    Turun Ke Lokasi Bentrok, Bupati Tenangkan Hati Warga yang Bertikai

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL;  Hanya berselang sehari setelah insiden bentrokan berdarah antara warga Desa Longgar dan Desa Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel langsung terjun ke lokasi konflik untuk memastikan situasi kembali kondusif.Jumat 2 Januari 2026 Kehadiran Bupati di tengah suasana yang masih diselimuti duka dan ketegangan disambut hangat oleh warga setempat. Kunjungan ini […]

  • Pimpin Jumat Bersih, Bupati Aru Dorong Kesadaran  Warga Dobo

    Pimpin Jumat Bersih, Bupati Aru Dorong Kesadaran Warga Dobo

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin langsung aksi “Jumat Bersih” di sejumlah titik strategis Kota Dobo, Jumat 13 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sanitasi lingkungan sekaligus memitigasi risiko banjir di musim penghujan. Kegiatan yang melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait ini menyasar […]

  • Peta Politik Maluku 2031: Wacana Duet Arlond Ritiauw-Thaher Hanubun Mulai Mencuat

    Peta Politik Maluku 2031: Wacana Duet Arlond Ritiauw-Thaher Hanubun Mulai Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 94
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL : Suhu politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2031 mulai menghangat dengan mengemukanya wacana pasangan Mayjen TNI (Purn.) Arnold Paplapna Ritiauw dan  M. Thaher Hanubun. Kombinasi figur senior eksekutif daerah dan tokoh militer-birokrasi nasional ini dinilai menjadi salah satu kekuatan potensial dalam kontestasi mendatang. Thaher Hanubun membawa modal politik yang sangat matang berkat rekam […]

  • Rayakan HDN, PKS Kota Bagi-Bagi Beras Untuk Lansia di Wayame dan Pandan Kasturi

    Rayakan HDN, PKS Kota Bagi-Bagi Beras Untuk Lansia di Wayame dan Pandan Kasturi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • visibility 342
    • 0Komentar

    AMBON.- DEMAL ; Puluhan lansia dan janda di Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon dan Keluharan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau mendatapkan bingkisan beras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon. Jumat, 30 Januari 2026. Pembagian bingkisan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Desa Nasional yang diselenggarakan DPD PKS Kota Ambon. Ketua PKS Kota Ambon, Malik Raudy […]

expand_less