Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

30 Nota Sewa Gedung Oleh Pemkot Ambon diduga Fiktip,Lira : Nilainya Rp700 Juta dari Rp,1,3 M

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 555
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM ; Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp433,7 Miliar dengan realisasi sebesar Rp387,3 miliar atau 89,32 %.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi tersebut, khusunya pada anggaran yang digunakan untuk belanda sewa gedung/bangunan oleh Sekretariat Kota Ambon, yang dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar.

“ Dari dana sebesar Rp. 1,7 Milliar ini, direalisasikan oleh Sekertariat Kota sebesar Rp. 1,3 Milliar lebih untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan, seminar, dan lain-lain  pada salah satu hotel di kota Ambon,” kata Yan Sariwating Korwil LSM LIRA Maluku, dalam rilis yang diterima redaksi. Senin,18 Agustus 2025.

Sariwating menjelaskan, daru dana senilai Rp. 1,3 M lebih itu, bendahara pengeluaran menerbitkan 72 nota pembayaran untuk diselesaikan dengan pihak hotel.

Tragisnya dari 72 nota yang disodorkan, hanya 40 nota dengan nilai Rp. 650 juta lebih adalah transaksi riil dan merupakan nota sebenarnya yang dilakukan antara pihak Sekertariat dan pihak hotel.

“Sisanya 32 nota dengan nilai Rp. 700 juta, tidak ada arsip pembayaran sama sekali yang tersimpan di hotel dan itu bukan nota sebenarnya. Itu berarti bahwa nota senilai Rp. 700 juta yang dikeluarkan oleh bendahara adalah merupakan nota fiktif dan harus ditelusuri dana ini telah digunakan untuk kegiatan apa saja,” beber Sariwating.

Menurut data selanjutnya, ternyata ada pengakuan dari PPK, bahwa dana senilai Rp. 700 juta ini telah dipakai untuk menutupi belanja kegiatan lain, namun tidak ada bukti dokumen berupa tanda terima, atas penggunaan dana tersebut.

Sariwating menjelaskan, permasalahan yang dilakukan Sekertariat Kota telah melanggar UU No. 1 thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pasal 3  menyebut, Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD, bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari pengguna an surat bukti dimaksud.

“ Akibatnya realisasi untuk belanja sewa gedung/bangunan senilai Rp. 700 juta menjadi amburadul, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masalah seperti ini bisa terjadi karena Sekertaris Kota ( Sekot ) Ambon selaku Pengguna Anggaran ( PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan belanja pada OPD yang dipimpinnya,” duga Sariwating.

Begitu juga dengan PPK dan Bendahara Pengeluaran, tidak melaksanakan kewajibannya yang menjadi tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Sariwating menyarakan, supaya masalah ini tidak berlanjut dengan proses hukum, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dapat memerintahkan masing-masing pihak Sekot, PPK dan Bendahara Pengeluaran dengan cara apapun untuk segera melakukan penyetoran atas dana senilai Rp. 700 juta ini ke Kas Daerah.

Masalah yang terjadi seperti ini, kata Sariwating bukanlah satu satunya yang dialami oleh Sekertari at Kota Ambon.

Menurut info yang kami terima, selama tahun 2024, ada beberapa OPD yang diduga melakukan perbuatan yang mirip sama, dengan nilai kerugian berlipat, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“ Jika tidak diantisipasi dengan baik dan serius, di khawatirkan kedepan, masyakan bersikap pesimis yang ujungnya bisa terjadi hilang kepercayaan atas pelaksanaan program-program yang dilakukan oleh Pemkot Ambon,” pungkasnya.(*)

Sementara itu, hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Pemkot Ambon.

 

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    Perang Lawan Inflasi, Maluku Tabur 100 Ribu Bibit Cabai Sekaligus

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 394
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Gerakan Tanam Cabai Serempak bersama 11 kabupaten/kota, dengan target menanam 100 ribu anakan cabai di lahan seluas 1,5 hektare. Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, terhubung daring ke seluruh daerah di Maluku. Rabu,13 Agustus 2025. Langkah ini […]

  • Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    Kasus WRL Mengendap, Elit Hanura Maluku Enggan Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • visibility 677
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL;Sejak Partai Hanura Maluku dipimpin Barnabas Orno, perkembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan WRL salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah tak lagi bergema. “ Hampir setahun, Partai Hanura Maluku belum juga mengumumkan apa hasil keputusan sidang etik terhadap terduga pelanggaran etik WRL, dan kami belum mendapatian salinannya,” kata Ketua Pukat Seram […]

  • Galeri Sentor photo_camera 5

    Galeri Sentor

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 614
    • 0Komentar
  • Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    JAKARTA/NEW YORK- DM :  Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang  sociopreneur Indonesia akan berdiri di antara hanya 14 Penasihat Muda Sekretaris Jenderal PBB untuk Perubahan Iklim Zagy Berian akan menjadi satu-satunya anggota dari Asia Tenggara, bergabung dengan kelompok ketiga Youth Advisory Group on Climate Change Sekretaris Jenderal António Guterres. Kelompok ini memberikan Sekretaris Jenderal masukan […]

  • TP-PKK Kecamatan Diharapkan Jadi Mitra Aktif Pemerintah

    TP-PKK Kecamatan Diharapkan Jadi Mitra Aktif Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • visibility 240
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Maluku Tenggara, Fatma Talaohu Teslatu, menyatakan harapannya agar pelantikan para Ketua TP PKK tingkat kecamatan dapat menjadi momentum strategis untuk memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di seluruh wilayah. Hal itu disampaikan Fatma usai mengikuti kegiatan pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan […]

  • Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 270
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahatoknam menegaskan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berjiwa nasionalis. Pemerintah Daerah juga berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, khususnya di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian budaya lokal. “GAMKI adalah mitra strategis […]

expand_less