Senin, 8 Jun 2026
light_mode

Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 451
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad Hadi dan Ahmad Hidayat Nurdin, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Martha Maitimu, dengan anggota Anthonius Sampe Samine dan Paris Edward.

Ricard bukan Walikota Ambon pertama yang tersandung kasus korupsi dan dihukum.

Sebelumnya, M.J. Papilaja juga terjerat kasus korupsi. Papilaja  terseret kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU Gunung Nona.

Proyek pembebasan lahan Rp,1,3 miliar tahun 2003, digarap Direskrimsus Polda Maluku.  Kasus ini, sempat diusut Kejari Ambon, tapi dihentikan gara-gara lahan yang dijadikan proyek atau kasus dugaan korupsi ini dalam sengketa.

Direskrimsus Polda Maluku ketika itu dijabat Kombes Pol Sulistiyono, berhasil menuntaskan kasus ini, setelah diambil alih Polda Maluku. Penyidik polisi menetapkan mantan Walikota Ambon dua periode 2001-2006 dan 2006-2011, M.J Papilaja sebagai tersangka dan menahannya di tahanan Polda Maluku di Tantui, waktu itu.

M.Imran salah satu pegiat anti korupsi Maluku lalu mengingatkan Walikota Ambon saat ini Bodewin Wattimena dapat memetik hikmah dari dua kasus yang menjerat dua walikota pendahulunya.

“Saya melihat ada beberapa kebijakan Walikota Ambon saat ini  yang cukup populis, dan mendapat respon positif dari publik, tapi dibanyak tempat lainnya tidak semua keputusan populis itu baik bagi seseorang pejabat,” kata Imran diwawancarai dekritmaluku.com. Selasa,12 Juli 2025.

Imran menilai salah satu konsep yang mulai diwacanakan dan berpotensi bermasalah dikemudian hari yakni keinginan  Walikota Ambon memindahkan pusat pemerintahan Kota Ambon ke Passo.

Keinginan ini harus dikaji secara matang oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena, tak hanya tentang kebutuhan tapi juga soal-soal lainnya.

“Jangan sampai karena sekadar ingin menunjukan popularitas dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Passo, Walikota Ambon justeru terjebak secara hukum. Pak Walikota harus hati-hati,” pesan Imran.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecah Rekor Lagi,LHKP Pemkab Malra Raih Opini WTP Ke 11 Kali

    Pecah Rekor Lagi,LHKP Pemkab Malra Raih Opini WTP Ke 11 Kali

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    AMBON,DEMAL ; Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Muhammad Thaher Hanubun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di daerah. Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun bersama Ketua DPRD Stepanus Layanan, Plt. Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan […]

  • Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    Optimis Peroleh Laba, Kailola : Panca Karya Bukan Lagi Beban Tapi Anugerah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • visibility 373
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PD Panca Karya kini memasuki era baru di bawah kepemimpinan triumvirat strategis yang solid. Kombinasi antara Direktur Utama sebagai pemimpin yang bertangan dingin dan rendah hati Direktur Keuangan  Sang Penjaga Arus yang menjamin keberlanjutan finansial, serta Direktur Operasional sebagai Mesin Penggerak eksekusi lapangan, diyakini akan  membawa perusahaan pelat merah itu melampaui target pertumbuhan […]

  • Pemrov Serah Terima Jabatan Dirut Panca Karya, Ayu Hasanusi Jabat Dewas

    Pemrov Serah Terima Jabatan Dirut Panca Karya, Ayu Hasanusi Jabat Dewas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • visibility 417
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan proses serah terima jabatan dari direksi yang lama kepada direksi yang baru. Senin,15 September 2025. Proses serah terima jabatan direktur  yang berlangsung di kantor Perumda Panca Karya antara Rusdi Ambon kepada M. Rany Tualeka berlangsung sedehana. Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, Ass II Setda Maluku Kasrul Selang hadir […]

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    Hangatnya Penjemputan Komisi III DPR RI di Dermaga Dobo, Harapan Baru bagi Kepulauan Aru

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DOBO,-DEMAL;Suasana di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, tampak berbeda pada Minggu 4 Januari 2026. Di bawah langit Kepulauan Aru, Wakil Bupati Mohamad Djumpa turun langsung menjemput rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh tokoh perempuan Maluku di Senayan, Saadiah Uluputty. Senyum hangat dan jabat tangan erat mewarnai penyambutan tersebut. Kehadiran legislator pusat ini bukan […]

  • Reses Bareng Aleg Provinsi Malut, Nurlina Komit Kawal Aspirasi Konstituennya 

    Reses Bareng Aleg Provinsi Malut, Nurlina Komit Kawal Aspirasi Konstituennya 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MALUT-DM : Dalam mengisi masa resesnya di tahun pertama masa sidang ke II, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu Wa Ode Nurlina menyambangi tiga kecamatan berbeda. Pertama di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, dalam kunjungan ini Nurlina tidak sendiri, dia bersama salah satu anggota DPRD Maluku Utara asal Partai Keadilan […]

expand_less