Jumat, 24 Apr 2026
light_mode

Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad Hadi dan Ahmad Hidayat Nurdin, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Martha Maitimu, dengan anggota Anthonius Sampe Samine dan Paris Edward.

Ricard bukan Walikota Ambon pertama yang tersandung kasus korupsi dan dihukum.

Sebelumnya, M.J. Papilaja juga terjerat kasus korupsi. Papilaja  terseret kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU Gunung Nona.

Proyek pembebasan lahan Rp,1,3 miliar tahun 2003, digarap Direskrimsus Polda Maluku.  Kasus ini, sempat diusut Kejari Ambon, tapi dihentikan gara-gara lahan yang dijadikan proyek atau kasus dugaan korupsi ini dalam sengketa.

Direskrimsus Polda Maluku ketika itu dijabat Kombes Pol Sulistiyono, berhasil menuntaskan kasus ini, setelah diambil alih Polda Maluku. Penyidik polisi menetapkan mantan Walikota Ambon dua periode 2001-2006 dan 2006-2011, M.J Papilaja sebagai tersangka dan menahannya di tahanan Polda Maluku di Tantui, waktu itu.

M.Imran salah satu pegiat anti korupsi Maluku lalu mengingatkan Walikota Ambon saat ini Bodewin Wattimena dapat memetik hikmah dari dua kasus yang menjerat dua walikota pendahulunya.

“Saya melihat ada beberapa kebijakan Walikota Ambon saat ini  yang cukup populis, dan mendapat respon positif dari publik, tapi dibanyak tempat lainnya tidak semua keputusan populis itu baik bagi seseorang pejabat,” kata Imran diwawancarai dekritmaluku.com. Selasa,12 Juli 2025.

Imran menilai salah satu konsep yang mulai diwacanakan dan berpotensi bermasalah dikemudian hari yakni keinginan  Walikota Ambon memindahkan pusat pemerintahan Kota Ambon ke Passo.

Keinginan ini harus dikaji secara matang oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena, tak hanya tentang kebutuhan tapi juga soal-soal lainnya.

“Jangan sampai karena sekadar ingin menunjukan popularitas dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Passo, Walikota Ambon justeru terjebak secara hukum. Pak Walikota harus hati-hati,” pesan Imran.(*)

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mario Tegaskan Namanya Dicatut Oknum Sudutkan Koordinator APKRT

    Mario Tegaskan Namanya Dicatut Oknum Sudutkan Koordinator APKRT

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL; Peserta aksi demonstrasi di kantor Inpex Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Perjuagan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pers kepada pihak manapun untuk menyudutkan Simon Batmamolin selaku koordinator aksi. “Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu, apalagi menuduh Bung Simon Batmomolin yang bukan-bukan. Itu tidak benar,” ungkap Simon yang namanya dicatut […]

  • Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    Desak Kapolres Buru diperiksa Soal Dugaan Sianida Hasil Sitaan Dijual

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Terbongkarnya kelakuan Brikpa ER tidak menutup kemungkinan ada keterlibtan oknum lain di Polres Buru, bahkan ada dugaan Sianida yang selama ini disita, telah dijual. Salah satu pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sianida Hj.Hartini mengklaim paket yang dikirim ke Pulau Buru atas pesanan Bripka ER berjumlah 300 karton diangkut dengan dua truk tapi berhasil disita […]

  • MRT  Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    MRT Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 277
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menata ulang struktur organisasinya di tingkat daerah. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Presiden PKS, Malik R. Tuasamu (MRT) resmi menggantikan Yusuf Wali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tuasamu membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan […]

  • Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    Diresmikan Prabowo, PLTP Ijen, Masuk PSEB yang Didukung PT SMI

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA-DM : Jejak PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dalam peta  percepatan  transisi  energi  di Indonesia  kian  nyata.  Kamis,26 Juni 2025, Presiden  Prabowo Subianto melalui video conference meresmikan PLTP Ijen, sebuah proyek energi baru  terbarukan yang didukung pembangunannya oleh PT SMI. Sesuai rilis yang diterima redaksi dekritmaluku.com, PLTP Ijen merupakan satu diantara Program Strategis Energi Baru (PSEB) yang didukung PT.SMI.  Peresmian PLTP Ijen merupakan  salah satu […]

  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Angkat 183 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

      DOBO,-DEMAL; Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa 10 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung […]

  • Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    Bukan Audit Khusus, Inspektorat : Negeri Booi Beruntung Masuk Program PRT

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 147
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Pemerintahan Negeri Booi Kecamatan Saparua mengapresiasi kebijakan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang memasukan Negeri Booi dalam program Pemeriksaan Reguler Tahunan (PRT) selama tiga tahun berturut-turut. “Beta bersyukur sejak resmi menjadi Raja Negeri Booi pada Oktober 2021, Negeri Booi berturut-turut dijadikan sampel program Pemeriksaan Reguler oleh Inspektorat Kab. Malteng”. Demikian pernyataan pembuka Raja Negeri Booi […]

expand_less