Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

 

AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan.

Salah satu wilayah konservasi terumbu karang yang akan dilaksanakan berada di Banda yang memiliki 47 kawasan konservasi dengan luas 6,3 juta hektar dan melindungi terumbu karang dengan potensi seluas 701.000 hektar.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan da Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

Menyikapi hal itu, melansir situs WALHI, Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil, Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Eurodad dengan judul Miracle or Mirage, Apakah Debt Swaps Benar-Benar Sebuah Peluru Perak?[1] Menyebutkan, menjelang akhir tahun 2023 sebanyak 136 negara dianggap berada dalam situasi utang yang kritis.

Pada saat yang sama, ruang fiskal telah berkurang, sehingga banyak pihak, termasuk pemerintah, badan-badan PBB dan beberapa LSM internasional, menunjuk debt swap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah utang negara, sekaligus menghasilkan sumber daya untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau aksi iklim.

Oleh karena itu, pertukaran utang, meskipun bukan hal yang baru, semakin mendapat perhatian di forum-forum pembangunan dan iklim internasional, terutama karena berkembangnya apa yang disebut sebagai “ pertukaran utang untuk alam ” atau debt for natural swap .

Namun, kata Parid, seperti yang dijelaskan dalam laporan tersebut, debt swap tidak akan memberikan pengurangan utang yang substansial, dan juga tidak akan menciptakan ruang fiskal yang cukup bagi negara-negara di belahan dunia selatan untuk mengatasi tantangan pembangunan dan iklim.

“Debt swap tidak akan menutupi cacat besar, yaitu hilangnya kemauan politik dan komitmen negara-negara utara dan korporasi multinasional untuk menurunkan emisi sekaligus mendukung negara-negara Selatan dalam menghadapi krisis iklim,” katanya.

Lebih jauh, tambah Parid, negara-negara utara harus mengakui tanggung jawab historis mereka dalam melanggengkan tata kelola ekonomi neo-kolonial yang membuat negara-negara di selatan bergantung pada utang.

Selengkapnya dapat dibaca pada link berikut : https://www.walhi.or.id/catatan-kritis-walhi-terhadap-pengalihan-utang-as-untuk-konservasi-terumbu-karang

 

Editor : Abd Karim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    Sambut Kedatangan Mendasmen RI, Bupati : Pentingnya Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 183
    • 0Komentar

    LANGUUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis 23 Oktober […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 442
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Paradox Ruang Publik

    Paradox Ruang Publik

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    RUANG publik kita sedang mengalami disorientasi hukum. Di satu sisi, sebuah pemikiran atau kritik yang dilontarkan oleh intelektual seperti Saiful Mujani melalui media sosial bisa dengan cepat ditarik ke ranah pidana dengan label “makar”. Di sisi lain, simbol-simbol separatisme yang nyata muncul secara fisik di lapangan justru sering kali dianggap sebagai residu sejarah yang hanya […]

  • Ustadz Rifqi  Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    Ustadz Rifqi Sebut Pernyataan Wagub Maluku Nistakan Agama

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • visibility 467
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu pemuka agama Islam Ustadz Rifqi Idrus Al-Hamid menyatakan pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Melalui rekaman videonya yang tesebar di berbagai media sosial, pembina Yayasan Ar-Rahman Ambon ini menegaskan pernyataan Wakil Gubernur Maluku bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi” adalah penistaan terhadap ajaran suci […]

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • DPW dan 13 DPC se-Kalimantan Selatan Dukung Agus Suparmanto Pimpin PPP

    DPW dan 13 DPC se-Kalimantan Selatan Dukung Agus Suparmanto Pimpin PPP

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 293
    • 0Komentar

    BANJARMASIN.-DM: DPW Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Banjarmasin, Jumat 19 September 2025. Rakorwil yang dihadiri pengurus DPW, ketua dan sekretaris dari 13 DPC se-Kalimantan Selatan (Kalsel) juga membacakan deklarasi dukungan terhadap Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto . “Hari ini kami menggelar Rakorwil DPW PPP dihadiri […]

expand_less