Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Saat Terumbu Karang Banda “Digadaikan” Untuk Bayar Hutang AS

  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

AMBON-DM : Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam telah ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan sejumlah organisasi konservasi, pada 3 Juli 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan.

Salah satu wilayah konservasi terumbu karang yang akan dilaksanakan berada di Banda yang memiliki 47 kawasan konservasi dengan luas 6,3 juta hektar dan melindungi terumbu karang dengan potensi seluas 701.000 hektar.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan da Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

Menyikapi hal itu, melansir situs WALHI, Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil, Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Eurodad dengan judul Miracle or Mirage, Apakah Debt Swaps Benar-Benar Sebuah Peluru Perak?[1] Menyebutkan, menjelang akhir tahun 2023 sebanyak 136 negara dianggap berada dalam situasi utang yang kritis.

Pada saat yang sama, ruang fiskal telah berkurang, sehingga banyak pihak, termasuk pemerintah, badan-badan PBB dan beberapa LSM internasional, menunjuk debt swap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah utang negara, sekaligus menghasilkan sumber daya untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau aksi iklim.

Oleh karena itu, pertukaran utang, meskipun bukan hal yang baru, semakin mendapat perhatian di forum-forum pembangunan dan iklim internasional, terutama karena berkembangnya apa yang disebut sebagai “ pertukaran utang untuk alam ” atau debt for natural swap .

Namun, kata Parid, seperti yang dijelaskan dalam laporan tersebut, debt swap tidak akan memberikan pengurangan utang yang substansial, dan juga tidak akan menciptakan ruang fiskal yang cukup bagi negara-negara di belahan dunia selatan untuk mengatasi tantangan pembangunan dan iklim.

“Debt swap tidak akan menutupi cacat besar, yaitu hilangnya kemauan politik dan komitmen negara-negara utara dan korporasi multinasional untuk menurunkan emisi sekaligus mendukung negara-negara Selatan dalam menghadapi krisis iklim,” katanya.

Lebih jauh, tambah Parid, negara-negara utara harus mengakui tanggung jawab historis mereka dalam melanggengkan tata kelola ekonomi neo-kolonial yang membuat negara-negara di selatan bergantung pada utang.

Selengkapnya dapat dibaca pada link berikut : https://www.walhi.or.id/catatan-kritis-walhi-terhadap-pengalihan-utang-as-untuk-konservasi-terumbu-karang

 

Editor : Abd Karim

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Diminta Bongkar Pemicu Bentrok Ariate-Tanah Goyang

    Polisi Diminta Bongkar Pemicu Bentrok Ariate-Tanah Goyang

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL : Salah satu tokoh muda Kabupaten Seram Bagian Barat,Alex Kuparuw meminta aparat Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan peristiwa bentrokan yang melibatkan warga Desa Ariate dan Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). “Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. […]

  • 1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • visibility 620
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Kamis,19 Juni 2025. Rapat berlangsung di ruang BKD Provinsi Maluku, dihadiri Kepala BKD Provinsi Maluku, Halima T Soamolle, dan beberapa kepala bidang dilingkup BKD Maluku. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD menyampaikan […]

  • Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    Air Terjun Soindrat Peraih ADWI Sukses Gaet 18 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

      LANGGUR-DEMAL ; Air Terjun Soinrat yang juga dikenal sebagai Air Terjun Ai Moun Ni Ohoi, adalah destinasi wisata alam indah di Ohoi (Desa) Soinrat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada tahun 2025 menjadi destinasi yang ramai dikunjungi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mencatat, destinasi yang menawarkan keindahan alam hutan dengan air terjun setinggi sekitar […]

  • Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Doctor Share atas dedikasi, dan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. “Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Daerah menyerahkan plakat kepada pihak penyelenggara kegiatan,” kata Bupati di acara penutupan Pelayanan Medis Gratis, yang dilaksanakan […]

  • Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    Darurat Perlindungan Masyarakat Adat di Negeri Seribu Pulau

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Sudah saatnya pemerintah daerah Maluku menempatkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai agenda utama pembangunan daerah.

  • Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    Bos Dian Pertiwi Diduga Ubah Status Aset Daerah, Pemrov Turunkan Tim Penertiban

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • visibility 540
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Sejumlah bidang tanah di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Ambon yang selama ini menjadi aset Pemerintah Provinsi Maluku dikabarkan  telah beralih kepemilkan tanpa proses jelas. Salah satunya, tanah  yang dulunya dimiliki Tjeme dan pada tahun 1979 dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kala itu status organisasi pemerintah masih menggunakan istilah Daerah Tingkat I membentuk Panitia Pembebasan […]

expand_less