Selasa, 4 Nov 2025
light_mode
Beranda » Bisnis » Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

Pemkot  Tual Siap Ekspor 15 Ton Ikan Segar  Langsung Ke Vientam

  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

TUAL-DM: Sebanyak 15 ton ikan segar asal Kota Tual siap diekspor pekan depan ke Vietnam langsung dari Tual. Ikan yang akan diekspor terdiri dari jenis Ikan Kerapu, Ikan Angola, Ikan Tuna, Ikan Kakap, semuanya merupakan hasil tangkapan nelayan Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar (kurs 16.850).

Untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 ke Vietnam , pemerintah Kota Tual memfasilitasi kerjasama investor perikanan di Tual dengan perusahan jasa cargo udara PT.Rimbun, penerbangan akan dilakukan dari Tual melalui Manado ke Vietnam.

Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat melalui Pj.Sekretaris Daerah Fachry Rahayaan mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung dan akan selalu memfasilitasi kepentingan nelayan.

“Ekspor ikan segar akan berdampak terhadap penambahan devisa bagi daerah. Pendapatan nelayan meningkat, serta adanya penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Walikota yang dikutip Rahayaan dalam keterangannya kepada media. Minggu, (4/32025).

Kegiatan ekspor langsung ke Vietnam ini juga diyakini sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Tual terhadap program Maluku Integrated Port yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

“Produksi perikanan tangkap Tual memiliki potensi sebesar 31.230 ton/tahun, dengan potensi ekspor sebesar 10-15 persen dari potensi produksi yang ada,” ungkap Renuat.

Sementara, berdasarkan data PT.Samudra Indonesia Sejahtera (PT.SIS) total ekspor secara kolekting yang selama ini dilakukan berkisar antara 300 ton per bulan. Sebagai tambahan, tahun lalu Tual telah dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan untuk kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi biru.

Konsep tersebut mentransformasikan pengelolaan perikanan yang sebelumnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control. Dengan cara itu, kuota penangkapan ditetapkan lebih dulu agar kapal perikanan yang berizin tidak lagi menangkap ikan melebihi kuota.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    Proyek Perbaikan Jalan Liang-Tamilouw Ta.2021 – 2022 Perlu Diusut

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 113
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki dugaan suap dan praktek monopoli proyek serta markup anggaran dalam paket pekerjaan perbaikan jalan di lingkungan Satker II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ambon. Tuntutan ini menyusul adanya paket pekerjaan perbaikan jalan yang dobol di satu ruas jalan yang sama dengan nilai anggaran berbeda tapi perusahaan […]

  • Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    Pelapor Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Penodaan Agama Bergulir, Kominfo MBD Bakal Dipanggil

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 788
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus menyelidiki dugaan tindak pidana penodaan agama dengan terlapor Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku). “ Kemarin (Kamis,14 Agustus 2025) beta  sudah di periksa sebagai saksi pelapor,” kata  Anshari Betekeneng Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Ambon sebagai saksi pelapor, kepada dekritmaluku, Jumat 15 […]

  • Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • visibility 71
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PDI Perjuangan bakal menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Maluku, sekaligus Konferensi Cabang Gabungan terdiri dari DPC Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah yang akan terpusat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2 November 2025. Fungsinaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Hendrik Sahureka menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku saat […]

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 160
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    Bukan PKL, Atau Parkiran, Angkutan Umum “Biang” Macet di Mardika

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 115
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Fenomena macet dan kesemerautan di kawasan Pasar Mardika masih terjadi, meski ruas jalan sudah dibersihkan Pemerintah Kota Ambon dari aktifitas pedagang kaki lima serta parkiran. Pada jam-jam tertentu, para pejalan kaki dan juga pengendara roda dua masih kesulitan melewati ruas jalan Mardika, macet masih terjadi, sebabnya adalah jalanan dipenuhi angkutan umum yang menunggu […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    Dihadapan Senator Bisri, DKP Keluh: Sekarang Kita Hanya Penonton

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 43
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi punya kewenangan adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Hal ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda […]

expand_less