Konservasi Laut Banda Disorot, Akademisi: Warga Lokal Harus Jadi Pemain Utama
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

AMBON-DM : Kebijakan pengalihan utang menjadi pendanaan pengelolaan kawasan konservasi laut di Banda mendapat apresiasi dari akademisi bidang Perikanan dan Kelautan.
Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan dengan memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Menurut salah satu Dosen pada Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate Abdul Ajiz Siolimbona, salah satu tujuan utama penetapan kawasan konservasi adalah menjaga keanekaragaman hayati.
Kekayaan hayati ini dapat menjadi daya tarik wisata, baik lokal maupun mancanegara, yang pada gilirannya meningkatkan kunjungan dan perekonomian daerah.
“Pemberdayaan masyarakat lokal sangat penting. Selama ini banyak posisi strategis seperti pemandu wisata, penerjemah, operator, hingga pengelola resort justru diisi orang luar Banda, bahkan luar negeri,” ujar Siolombona dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ia menegaskan perlunya peningkatan kapasitas (capacity building) masyarakat lokal, baik keterampilan lunak maupun keterampilan teknis, agar mereka bisa menjadi pemain utama dalam pengelolaan wisata dan konservasi.
Selain itu, kualitas pengawasan kawasan konservasi juga perlu diperkuat. Ia menyoroti minimnya armada patroli, jaringan komunikasi, dan infrastruktur pendukung di banyak kawasan konservasi laut di Indonesia.
“Pengawasan tidak akan berjalan maksimal jika armada dan jaringan komunikasi lemah, atau aparat jarang berada di lokasi,” tegasnya.
Terkait mata pencaharian, Siolombona mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat Banda adalah nelayan. Kebijakan konservasi tidak boleh mengganggu zona tangkap (fishing ground) yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“ Zona konservasi harus dirancang dengan mempertimbangkan akses nelayan terhadap sumber pangan dan pendapatan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal, seperti praktik adat Sasi yang telah lama dijalankan masyarakat Banda untuk melindungi laut.
Penetapan kawasan konservasi harus melibatkan masyarakat adat dan memastikan ritual budaya tetap berjalan.
Sebagai penutup, akademisi ini menyampaikan dukungannya terhadap skema pengalihan utang menjadi pengelolaan konservasi, selama kebijakan tersebut mampu meningkatkan perekonomian, peran serta masyarakat, dan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan lingkungan yang baik adalah yang menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat,” tandasnya.(*)
Editor : Abd Karim

Saat ini belum ada komentar