Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Akademisi UIN AMSA Sebut Pernyataan Wagub Maluku Menyesatkan

  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 673
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya di acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP)  Kabupaten Maluku Barat Daya tuai kecaman dari akademisi.

Salah satunya akademisi Fakultas Dakwah-Ushuluddin UIN AMSA M. Saifin Soulisa menilai pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, berisi simbol-simbil rasisme dan sangat menyesatkan ummat beragama.  

Dengan dalih untuk mengurangi jumlah pengguna minum keras tradisional jenis sopi, Wakil Gubernur Maluku harusnya menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua pihak untuk membangun kesadaran bersama.

Bukan sebaliknya, meniadakan hukum Tuhan, peran dan tanggungjawab ulama, atau peran pihak  kepolisian dalam memerangi bahaya konsumsi sopi selama ini. 

“ Hukum Tuhan tidak mapan lagi,  itu  pernyataan yang menyesatkan. Wakil Gubernur Maluku juga  menggunakan istilah bahwa sopi itu orang buton bilang  Laopi, itu juga rasis,” kesal Soulissa dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu,26 Juli 2026.

Pernyataan Wakil Gubernur Maluku juga dinilai tak hanya menyinggung batin para alim ulama, dai dan  ummat Islam, tapi juga ummat agama lainnya, karena di dalamnya tak hanya ada kata-kata firman (al-qur’an)  dan hadits tapi juga  alkitab.

Selain itu, mengesampingkan hukum Tuhan dalam konteks pemberantasan atau pengurangan angka pengguna  minuman keras jenis sopi juga sama halnya dengan pengingkaran terhadap tugas-tugas kenabian.

Soulissa menjelaskan, pada masa lampau, setiap nabi diutus Tuhan untuk memperbaiki moral kaumnya, menjadi penerang bagi setiap kaum, menyampaikan perintah dan larangan Tuhan. Tapi realitas yang terjadi pada saat itu, tidak semua kaum mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi.

“ Tanggungjawab para dai,  ulama para tokoh agama, adalah menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kemudian, apakah ada yang mau ikuti ataukah ada yang tidak mau, itu pilihan setiap orang. Bukan kemudian dai atau ustadhz “gagal” melaksanakan tanggungjawab mereka. Sama halnya ketika setiap nabi diutus untuk kaumnya, tidak semua juga mengakui dan mengikuti ajaran Tuhan yang disampaikan para nabi. Lalu apakah  nabi  “gagal” dan berhenti menjadi nabi kan tidak, mereka (nabi) terus berdakwah,” urainya.

Olehnya itu, analogi yang disampaikan Abdullah Vanath menyesatkan ummat beragama dan tidak baik untuk kalangan kelas bawah masyarakat, pernyataan itu justeru akan dijadikan pegangan.

“ Bagi orang awam, itu contoh karena Wagub yang mengatakannya (hukum Tuhan tak lagi mapan),” nilai Soulisa.

Soulisa bahkan menduga, Wakil Gubernur Maluku punya dendam khusus dengan ummat Islam Maluku, karena ini bukan pertama kali pernyataannya menyakiti ummat Islam.

“ Ini dugaan saja, jangan sampai beliau tidak suka orang Islam, pernah  juga kan bikin gaduh masalah inflasi itu kan, atau jangan-jangan beliau lagi cari popularitas, tapi jangan begitu juga,” kecam Soulisa.

Menurut Soulissa, minum keras memang pemicu tingginya angka kriminalitas di Maluku, itu pun diakui Wakil Gubernur Maluku sesuai data dan riset.

Sehingga masalah konsumsi sopi tidak bisa dihubungkan dengan hukum ekonomi.

“ Semahal apapun sopi dijual, orang tetap akan mengkonsumsinya. Maka supaya sopi punya nilai ekonomi lebih besar, produk sopi diganti, bangun industri gula aren itu lebih bernilai tinggi, jangan industri sopi. Kalau industri sopi dibangun, sopi dilegalkan, maka akan berdampak terhadap moralitas anak-anak kita,” sarannya.

Soulissa kemudian mengingatkan Wakil Gubernur Maluku,  hukum Tuhan itu akan tetap disampaikan setiap generasi ke generasi, setiap zaman akan tetap didakwakan para ulama.

“ Yang jadi kegelisahan kita, ustadzh siapa yang diundang waktu itu untuk berdiskusi dengan wagub, beliau harus menyampaikan siapa saja dalam pertemuan itu, jangan sampai ustadhz yang berdiskusi itu oknum ustadhz yang selama ini dibawa ketiak  wagub,”

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, industri dan legalisasi minuman keras jenis sopi bukan jalan terbaik saat ini dan masa akan datang. Apalagi untuk moralitas generasi Maluku. (*)

Berikuti kutipan pernyataan Wakil Gubernur Maluku :

Waktu beta jual ide untuk menggiring penjualan sopi itu ke wilayah MBD, beta dapat protes dari tokoh-tokoh agama Islam. Oh dong ribut beta. Hancur bapak-bapak dan ibu ya. Akhirnya beta undang dong dan katong berdiskusi, beta bilang dong bapa ustadz dong marah beta kanapa,

Og seng boleh, jual sopi, barang kanapa itu haram, ia betul haram. Islam bilang haram. Tapi yang bapak (ustdazh) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di alkitab itu akan su seng manjur lae. Untuk menyadarkan orang tentang barang itu.

Ya polisi mau gunakan hukum negara. Ada keterbatasan-keterbatasan, caranya adalah menggunakan hukum ekonomi. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    Tak Ada Kepastian Usai Digelar Sidang, Kasus WRL “Menguap” di DPP Hanura

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Badan Kehormatan Partai Hanura belum juga menyampaikan hasil Sidang Etik yang digelar beberapa waktu lalu kepada publik tuai respon negatif dari Pukat Seram sebagai pihak pelapor. Ketua Pukat Seram Fakhri Asyahtri bahkan menduga ada intrik tertentu sehingga DPP Hanura beluk juga mengeluarkan putusan terkait dua pelanggaran etik yang melilit William R Lomo oknum […]

  • Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

    Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 206
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Sabtu 20 Juni 2026. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. […]

  • Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    Di Hadapan Walikota Ambon, Raudhi Target PKS Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • visibility 347
    • 0Komentar

    AMBON-DM: Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon Malik Raudi Tuasmu menegaskan kursi PKS di DPRD Kota Ambon akan bertambah di periode depan. “Setelah Musda dan pelantikan ini kita siapkan semuanya,” kata Raudhi dalam pidato politiknya saat Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu 7 September 2025. PKS […]

  • Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    Ribuan Orang Meriahkan Jalan Sehat HUT ke 14 Kota Langgur

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • visibility 275
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan jalan santai memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Kota Langgur, Jumat 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun semangat kebersamaan sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Jalan santai dimulai dari depan Polres Malra dan berakhir di Landmark Kota Langgur. Suasana kegiatan […]

  • Ciptakan Lingkungan Ramah Anak,  Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel,  Raih Penghargaan Nasional

    Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • visibility 398
    • 0Komentar

      BALI.- DEMAL ; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, terpilih sebagai penerima penghargaan Nasional di ajang “Indonesia Innovation Excellence Award 2026” dengan kategori penghargaan untuk Kabupaten yang berhasil menciptakan lingkungan ramah terhadap anak. Kegiatan pemberian penghargaan di ajang Indonesia Innovation Excellence Award 2026 dengan tema “Wujudkan Asta Cita, Menuju Indonesia EMAS 2045” yang dipersebahkan ONE […]

  • Jelang Ramadhan, BPKPRI Gelar Pawai Taaruf, Diikuti Banyak Pejabat

    Jelang Ramadhan, BPKPRI Gelar Pawai Taaruf, Diikuti Banyak Pejabat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar Pawai Ta’aruf, yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso Dobo, Minggu 15 Februari 2026. Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohamad Djumpa hadir langsung dalam harmoni keakraban tersebut. Pawai Ta’aruf jelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, diikuti oleh Anggota […]

expand_less