Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 482
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. 

Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan.

Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan. 

“ Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setiap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media.

CV. Rumbia Perkasa  bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan. 

“ Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi saat mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas Yahya Kota pernah datang di Hotel Amans dan menangis memohon agar kami bisa memberinya pinjaman. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba dia buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas secara langsung bahkan pihak kepolisian.  CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu. 

“ Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan  Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa yang diluar kontrak. 

Jumlah pinjaman jika diakomulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada  CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. 

Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listri, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

Terakhir permintaan untuk merehabilitasi toilet Pasar Mardika, di seluruh lantai, nilainya hampir 200 juta rupiah. 

“ Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. 

Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan saja itupun melalui media.

“ (pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas  untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng.

Investasi akan terganggu. 

“ Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan  Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku  seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Ary. 

Pada kondisi ini, Ary juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan. 

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.(*)

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pakistan Beri Warning, Sejengkal Lagi Tembak Nuklir ke India

    Menteri Pakistan Beri Warning, Sejengkal Lagi Tembak Nuklir ke India

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • visibility 344
    • 0Komentar

    CNBC Indonesia – Menteri Perkeretaapian Pakistan Hanif Abbasi telah mengancam India dengan serangan nuklir. Hal ini menyusul serangan teroris di wilayah Kashmir yang dikelola India yang menewaskan 26 wisatawan pada Selasa, 22 April lalu. Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu (27/4/2025), Abbasi mengingatkan India bahwa Pakistan memiliki banyak rudal dan 130 hulu ledak nuklir, yang […]

  • Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    Terpilih Aklamasi, Mosalam : IPPMAP, Rumah Besar Tempat Kolaborasi dan Berhimpun

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • visibility 354
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Mosalam Latuconsina dan Mahasuji Tualeka masing-masing ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (DPD IPPMAP) Provinsi Maluku dalam musyawarah yang berlangsung di Asrama Haji Ambon, Sabtu 25 Oktober 2025. Sekretaris Jenderal DPP IPPMAP, Abd. Gani Latuconsina menegaskan pentingnya peran IPPMAP sebagai payung besar bagi seluruh pemuda, pelajar, […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • visibility 681
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • Dibangun Sejak 1963, Gedung Panca Karya Baru Dua Kali Alami Renovasi

    Dibangun Sejak 1963, Gedung Panca Karya Baru Dua Kali Alami Renovasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 560
    • 0Komentar

    AMBON.DEMAL;Gedung dua lantai milik PD Panca Karya yang berdiri di atas lahan seluas 1.304 meter persegi kini tampil lebih modern dan representatif, dan menjadi pusat aktivitas kerja sekitar 260 pegawainya. Direktur Utama Perumda Panca Karya, Rany Tualeka, menyebut setiap harinya ada kurang lebih 70 pegawai yang melakukan aktivitas. Hadirnya gedung kantor yang baru menjadi momentum […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati : Sekarang Kita Isi Dengan Karya,Semangat Positif

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • visibility 407
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun mengajak segenap masyarakat tak hanya menjadikan hari Pahlawan Nasional sebagai momentum serimonial saja, tapi nilai-nilai kepahlawanan harus menjadi bagian dari semangat hidup sehari-hari dalam bekerja dan berkarya. Masyarakat juga harus meneladani semangat perjuangan para pahlawan yang telah mendahului. “Yang namanya memperingati Hari Pahlawan berarti kita mengenang mereka yang […]

  • Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    Calon Mertua, Hingga Bank dan LSM Jadi Saksi “Berat”  Di Kasus Etik WRL 

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • visibility 1.306
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dewan Kehormatan Partai Hanura telah melaksanakan sidang etik dengan termohon adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, William R Lomo.  Sidang telah masuk babak pemeriksaan saksi-saksi baik dari pemohon maupun termohon.  Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Hanura Maluku, Alferd Erens Lelau mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis,18 Juni 2025 […]

expand_less