Minggu, 7 Jun 2026
light_mode

Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. 

Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan.

Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan. 

“ Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setiap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media.

CV. Rumbia Perkasa  bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan. 

“ Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi saat mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas Yahya Kota pernah datang di Hotel Amans dan menangis memohon agar kami bisa memberinya pinjaman. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba dia buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas secara langsung bahkan pihak kepolisian.  CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu. 

“ Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan  Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa yang diluar kontrak. 

Jumlah pinjaman jika diakomulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada  CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. 

Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listri, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

Terakhir permintaan untuk merehabilitasi toilet Pasar Mardika, di seluruh lantai, nilainya hampir 200 juta rupiah. 

“ Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. 

Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan saja itupun melalui media.

“ (pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas  untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng.

Investasi akan terganggu. 

“ Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan  Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku  seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Ary. 

Pada kondisi ini, Ary juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan. 

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.(*)

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    The Rise of Side Hustles: How Gen Z Is Redefining Work

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Ut congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum massa et nisi ullamcorper, sed lacinia nulla ultricies. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent condimentum leo vitae tellus sollicitudin, at varius tortor tempus. Nam in urna et neque efficitur lobortis. Nulla tempus luctus urna sed semper. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci […]

  • KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    KPR FLPP Solusi Rumah Murah Bagi ASN di Malra

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon untuk mempercepat pemenuhan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). “Program ini bukan hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi ASN,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris […]

  • Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    Kemah Bela Negara Ditunda, HMI-KNPI Dukung Keputusan Gubernur 

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara tahun ini dinilai sebagai kebijakan penting menyelematkan kondisi keuangan daerah. Sesuai rencana, kegiatan tersebut akan berlangsung 23-29 Oktober 2025 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally menganggap kebijakan HL memiliki dasar pelaksanaan pemerintahan […]

  • Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    Sinergi BUMN di Ujung Timur: BBM Lancar, UMKM Papua Berkibar

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • visibility 480
    • 0Komentar

    PAPUA-DM : PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan PT Bank Mandiri Wilayah Papua sepakat menjalin kerja sama strategis guna mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus pemberdayaan UMKM di Tanah Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Region Pertamina Papua Maluku, Rabu (13/8) lalu, mempertemukan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani, dan […]

  • Membaca Taktik Narasi Pasif  Media Barat untuk “Mendukung” Agresi AS-Israel ke Iran

    Membaca Taktik Narasi Pasif Media Barat untuk “Mendukung” Agresi AS-Israel ke Iran

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Cerita Alan Macleod rupanya masih bersambung. Setelah serangan 7 Oktober yang dilancarkan oleh Israel, CEO perusahaan, Mark Thompson, mengirimkan memo kepada seluruh staf yang menginstruksikan mereka untuk memastikan bahwa Hamas (dan bukan Israel) yang dianggap bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Oleh : Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute.   JAKARTA.-DEMAL : Apa kabar Indonesia? Sekarang […]

  • What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Vivamus mattis rutrum nisi, pulvinar congue nulla sagittis vitae. Mauris ut tincidunt urna. Fusce sed quam semper, fringilla quam id, ullamcorper tellus. Vivamus in tortor enim. Pellentesque finibus, justo vel auctor scelerisque, turpis sapien fermentum tortor, non finibus tellus velit et ligula. Mauris dictum sapien sagittis commodo auctor. Cras condimentum porttitor quam, a lacinia augue […]

expand_less