Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Bantah Lakukan Pelanggaran, CV Rumbia Perkasa Buka “Borok” Kadis Indag Maluku

  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 444
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMBON-DM : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat Maluku.

Pernyataan ini disampaikan CV. Rumbia Perkasa menyusul penjelasan Kepala Dinas Perindag Yahya Kota tentang alasan-alasan penghentian sepihak kontrak kerja sama pengelolaan Parkir Pasar Mardika Kota Ambon. 

Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie menjelaskan, selama berlangsungnya hubungan kemitraan, 11 pasal yang diantaranya mengatur tentang seluruh kewajiban pihak ke-II ditunaikan.

Sejauh ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan CV. Rumbia Perkasa yang berdampak menimbulkan adanya teguran dari Dinas, baik lisan apalagi tulisan. 

“ Laporan operasional juga kami sampaikan setiap harinya kepada Dinas, menyampaiian situasi dan kondisi di lapangan. Laporan ini bukan per bulan, tapi setiap hari. Kesimpulan pertama, seluruh Pernyataan Bapak Kadis adalah pembohongan publik,” tegas Direktur CV. Rumbia Perkasa Arie kepada media.

CV. Rumbia Perkasa  bahkan meminta Kepala Dinas Yahya Kota untuk dapat menunjukan bukti tertulis pelanggaran yang dia maksud. Apalagi dalam bentuk tulisan. 

“ Dinas tidak pernah menegur kami. Kami hanya dihubungi saat mereka butuhkan bantuan untuk operasional Dinas. Bahkan Kepala Dinas Yahya Kota pernah datang di Hotel Amans dan menangis memohon agar kami bisa memberinya pinjaman. Jadi dia itu pembohong. Bilang kami lakukan pelanggaran kontrak. Pelanggaran mana, coba dia buktikan,” tegas Arie.

Soal pungli dan juga keluhan adanya penarikan di luar area kontrak, juga telah dikkarifikasikan kepada dinas secara langsung bahkan pihak kepolisian.  CV. Rumbia Perkasa juga sering melaporkan dan mengeluhkan hal itu. 

“ Kami sering mengatakan kepada Dinas, supaya penagihan di badan jalan itu agar ditertibkan pihak berwajib. Kami juga sering membantu Dinas untuk menata para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Kadis bohong kalau kami tidak melakukan ini,” bebernya lagi.

Pada kesempatan itu, CV. Rumbia Perkasa juga menegaskan, selama kemitraan dibangun lagi-lagi tidak ada teguran apapun yang diberikan  Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa, melainkan adanya permintaan sejumlah pinjaman dari Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa yang diluar kontrak. 

Jumlah pinjaman jika diakomulasikan sudah capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan Dinas Perindag kepada  CV. Rumbia Perkasa sampai saat ini. 

Uang-uang ini dipinjamkan oleh CV. Rumbia Perkasa kepada Dinas untuk mendukung operasional Pasar Mardika, baik berupa pembayaran listri, pengresmian gedung, juga serimonial lainnya.

Terakhir permintaan untuk merehabilitasi toilet Pasar Mardika, di seluruh lantai, nilainya hampir 200 juta rupiah. 

“ Nah tanggungjawab mana lagi yang belum kami penuhi. Saat mereka butuh bantuan kami bantu dengan dasar kemitraan. Kami sudah menagih pinjaman itu, ada kesan mereka mengelak. Tapi kami punya bukti-bukti cakapan dan bukti adminitratif soal pinjaman ini,” ungkapanya.

Hal lainnya, sampai saat ini CV. Rumbia Perkasa bersama mitra belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku tentang penghentian kontrak kerja sama. 

Informasi adanya penghentian ini disampaikan melalui lisan saja itupun melalui media.

“ (pekan kemarin) Kami diminta untuk tidak melakukan penagihan. Karna belum ada surat resmi. Senin kemarin kami datangi Dinas  untuk mempertanyakan alasan menghentikan penagihan, tapi kami juga belum dapatkan surat resminya,” tegasnya.

Menurut pengusaha muda ini, Gubernur Maluku dan DPRD Maluku harus dapat mengintervensi keputusan sepihak yang dilakukan Dinas kepada CV. Rumbia Perkasa. Jika tidak ulah Kepala Dinas nama baik Provinsi Maluku akan tercoreng.

Investasi akan terganggu. 

“ Orang kuatir menanamkan modal di Maluku takut akan alami masalah yang sama dengan CV. Rumbia Perkasa alami. Maka demi kemajuan dan kesejahteraan  Maluku, serta mendorong kehadiran investor, perilaku  seperti Kepala Dinas Yahya Kota harus dievaluasi, jangan dijadikan budaya,” kesal Ary. 

Pada kondisi ini, Ary juga menilai klarifikasi yang disampaikan Kadis Yahya Kota, tidak beradab, dan bentuk penzoliman. Sebab, saat didatangi di kantornya, Yahnya menghindar dengan berbagai alasan. 

“Semua kewajiban kami jalankan, kami juga membantu merawat Pasar Mardika dan menyediakan anggaran untuk operasional Dinas di Pasar Mardika dalam bentuk pinjaman. Kami mudahkan urusan-urusan Dinas, malah kami dituduh melanggar komitmen dan perjanjian, ini sama saja penzoliman,” tutupnya yang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangu kantor dinas untuk meminta segera pengembalian pinjaman-pinjama dimaksud.(*)

Tags
  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Peserta Karnaval Budaya Ramaikan Pembukaan FPMK Tahun 2025

    50 Peserta Karnaval Budaya Ramaikan Pembukaan FPMK Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • visibility 263
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Sebanyak 50 regu peserta dari tingkat TK, SD, hingga SMA/SMK se_Kabupaten Maluku Tenggara turut ambil bagian dalam parade budaya pembuka Festival Pesona Mei Kei (FPMK) 2025, Senin 20 Oktober 2025. Meski diguyur hujan deras, para peserta tetap semangat memamerkan keindahan busana adat dari berbagai daerah di Nusantara. Kegiatan ini menjadi daya tarik tersendiri […]

  • Ternyata, Pegawai Bank Maluku Didominasi Lulusan SLTA

    Ternyata, Pegawai Bank Maluku Didominasi Lulusan SLTA

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • visibility 510
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Bank Maluku-Malut, merupakan nama panggilan dari PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, Persoda. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku-Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota Maluku-Maluku Utara sudah empat kali berganti nama perusahaan sejak didirikan pada 25 Oktober 1961. Hingga memasuki usia 64 tahun ini, Bank Maluku memiliki jumlah karyawan atau pegawai tak cukup […]

  • Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    Bupati MTH Apresiasi Penyelenggaraan Pesparani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • visibility 244
    • 0Komentar

      LANGGUR-DM : Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengapresiasi pelaksanaan Pesparani Malra yang terus memberikan hasil baik dalam ajang perlombaan lantunan lagu-lagu rohani. “Hadirin mari kita menengok kembali di tahun 2022, setelah covid-19. Itu ada prestasi yang luar biasa yang dicapai oleh Pesparani Maluku Tenggara,” sebut Bupati Hanubun dalam Berbagaiya di acara pelantikan […]

  • Kantor SAR Ambon Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Peringati HUT Ke-54

    Kantor SAR Ambon Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Peringati HUT Ke-54

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 302
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon menggelar Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).Senin 2 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor SAR Ambon juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Pusat Basarnas serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Kepala Kantor SAR Ambon dalam […]

  • Taman Doa Samawi akan Menjadi Warisan Berharga bagi Generasi Mendatang

    Taman Doa Samawi akan Menjadi Warisan Berharga bagi Generasi Mendatang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa Taman Doa Stasi Samawi di Desa Samawi, Kecamatan Kei Kecil Timur, bukan sekadar fasilitas keagamaan, tetapi juga ruang spiritual untuk memperkuat iman, harapan, dan persaudaraan masyarakat. Hal itu disampaikan Thaher saat menghadiri syukuran dan peresmian Taman Doa Stasi Samawi, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada […]

  • Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    Pelantikan GAMKI, Wabup Malra Minta Pemuda Kristen Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • visibility 272
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahatoknam menegaskan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berjiwa nasionalis. Pemerintah Daerah juga berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, khususnya di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian budaya lokal. “GAMKI adalah mitra strategis […]

expand_less