Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

  • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

 

LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Sabtu 20 Juni 2026.

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Pawai Pembangunan dan Kirab Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Langgur, Sabtu 16 Agustus 2025. Peserta pawai berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kecamatan, ohoi/desa, badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelajar […]

  • Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    Apresiasi Inovasi Inspektorat Malteng, Raja Booi : Ini Sangat Membantu

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • visibility 529
    • 0Komentar

    SAPARUA.-DEMAL ; Sejumlah pemerintah negeri di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan laporan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2024. Sekretaris Inspektorat Maluku Tengah, Johannis S. Dias, M.Si., menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk follow up Inspektorat Kabupaten Tengah untuk mempercepat penyerahan secara langsung dokumen laporan pemeriksaan reguler untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan […]

  • Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    Mansur Banda Angkat Bicara, Sebut Jalan Rusak di Tahalupu SBB Bukan Pekerjaannya 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 494
    • 0Komentar

    AMBON – DM : Kontraktor tajir Maluku yang sering disapa Mansur Banda akhirnya angkat bicara soal tender pekerjaan Jalan Lapen Desa Tahalupu-Dusun Tihu  yang kini rusak dan dikeluhkan masyarakat. “ Itu bukan beta yang kerja,” kilahnya saat dimintai tanggapan mengenai situasi ruas jalan Tahulupu di Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat 20 Juni 2025. Bos […]

  • Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    Ada “Hotel Berbintang” Dengan  Tiga Helipad di Lokasi Bendungan Way Apu 

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 607
    • 0Komentar

    AMBON- DM : Pembangunan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Way Apu Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga rampung.  Proyek ini mulai dikebut pada tahun 2017, Pekerjaan konstruksinya terbagi menjadi 2 paket yaitu paket 1 berupa konstruksi bendungan utama oleh PT PP – Adhi Karya KSO dengan biaya Rp1,11 triliun dan paket 2 berupa […]

  • Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    Soal Dugaan Perselingkuhan, Partai Demokrat Maraton Periksa Aleg Malteng 

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Demokrat maraton menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu kadernya di Maluku Tengah.  Setelah melalui pemeriksaan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah, Hidayat kembali penuhi undangan pemeriksaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku. “ Tadi pagi (Hidayat Samelehu) sudah diperiksa  oleh DPD,” akui Ketua DPC Partai […]

  • Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pansus Bakal Kunjungi Maluku

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA.-DEMAL ; Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen untuk mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun ini. Demi mencapai target tersebut, sejumlah agenda krusial, termasuk penyerapan aspirasi ke daerah telah disiapkan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari […]

expand_less