Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode

Bupati Malra Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025

  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

LANGGUR.-DEMAL; Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Sabtu 20 Juni 2026.

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurut Hanubun, seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Hanubun menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 4 Juni 2026 dan menyerahkan ranperda tersebut kepada DPRD pada 17 Juni 2026 sebelum dibahas dalam rapat paripurna pada 20 Juni 2026.

Ia berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membahas ranperda tersebut secara konstruktif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBT Mulai Terserang EL-Nino, Kolatlena Turunkan Tim BNPB Tanggulangi Dampak

    SBT Mulai Terserang EL-Nino, Kolatlena Turunkan Tim BNPB Tanggulangi Dampak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BULA,-DEMAL ; Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, meninjau langsung dampak El Nino di Kabupaten Seram Bagian Timur. Peninjauan dilakukan bersama Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah 4 hari berada di Bula untuk melakukan verifikasi. Dampak yang terjadi meliputi kemarau panjang, krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan, hingga abrasi pantai. “Dengan […]

  • Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    Data Ekonomi Akurat Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • visibility 188
    • 0Komentar

      LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Taman Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin 15 Juni 2026. Hal tersebut menandai dimulainya pendataan ekonomi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan di daerah. Pencanangan ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh […]

  • Rovik di Jambore Maluku: Jaga Alam atau Siap Terima Bencana

    Rovik di Jambore Maluku: Jaga Alam atau Siap Terima Bencana

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • visibility 715
    • 0Komentar

      AMBON-DM : Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin, mengapresiasi dan beri dukungan penuh terhadap pelaksanaan Jambore Pencinta Alam ke-27 se-Maluku yang digelar di Kampus Universitas Darussalam (Unidar) Ambon. Kampus tersebut memiliki makna khusus bagi Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Maluku itu karena pernah menjadi tempatnya menimba ilmu. Rovik menyebut Jambore […]

  • Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    Komitmen Malra Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • visibility 305
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DM ; Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun terus berupaya meyakinkan berbagai pihak lokal, nasional hingga internasional untuk berinvetasi di daerahnya. Terbaru, di efent pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati MTH memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi dengan investor asing dan duta pariwisata. Pertemuan itu menjadi deklarasi kesiapan Maluku Tenggara bertransformasi […]

  • Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    Saat ‘Capten’ Siong Tergiur Investasi Bodong, Rp125 M Nyaris Ludes

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • visibility 565
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Nama Siong kembali mencuat ke publik usai Kejaksaan Negeri Ambon menggarap dugaan korupsi dana Dok Wayame. Dalam kasus ini, pengusaha Kapal Cepat Fiber nomor wahid di Indonesia Timur ini bukan sebagai terduga pelaku kajahatan, tapi  berstatus saksi. Siong tidak sendiri yang diperiksa soal Dok Wayame, ada juga nama Tony Rambitan pengusaha minyak kelas kakap […]

  • Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • visibility 442
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Negeri Sariputih merupakan salah satu dari 12 Negeri yang ada di wilayah Seranm Utara Timur Kobi, berdasarkan pemuktahiran data keluarga tahu 2021, desa ini punya 18 RT dan 4 RW dengan jumlah kepala keluarga 415 terdiri dari 768 jiwa laki-laki dan 694 jiwa perempuan. Meski demikian di kawasan ini ada proyek senilai belasan miliar […]

expand_less