Demi Akurasi Data, KPU Ambon Sisir Pemilih Luar Negeri Lewat Coktas
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar

KPU Kota Ambon dan Ketua Bawaslu Kota Ambon di salah satu rumah warga saat melakukan Coktas.
AMBON,-DEMAL : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap pemilih luar negeri selama dua hari, mulai 17 hingga 18 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tingkat Kota Ambon Tahun 2026.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, agenda ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor 228/PP.05-SD/13/2026 tertanggal 3 Maret 2026 terkait Jadwal Rekapitulasi Pemutakhiran DPB 2026 dan Tata Cara Coktas.
Sasaran utama Coktas ini adalah para pemilih luar negeri yang saat ini masih tercatat dalam wilayah administrasi desa, kelurahan, atau negeri setempat di Kota Ambon.
Melalui proses ini, KPU memverifikasi langsung status dan keberadaan warga yang diketahui atau diduga kuat telah berdomisili di luar negeri.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk menjaga integritas data pemilih.
“Coktas ini kami lakukan demi memastikan keaslian status dan keberadaan pemilih yang diduga sudah menetap di luar negeri. Kami ingin memastikan data pemilih Kota Ambon benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Triwulan II,” ujar Kaharudin Mahmud.
Melalui validasi lapangan yang ketat selama dua hari tersebut, KPU Kota Ambon berharap tidak ada lagi data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tertinggal dalam daftar pemilih lokal.(*)

Saat ini belum ada komentar