Minggu, 12 Jul 2026
light_mode

Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Oleh: Alimudin Kolatlena
(Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)

 

Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat.

Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri terhadap generasi masa depan, serta hilangnya potensi pendapatan daerah akibat tata kelola yang ilegal.

Sebagai wakil rakyat Maluku di Senayan, saya mencermati dinamika terbaru, termasuk adanya riak-riak demonstrasi dari sebagian kelompok masyarakat terkait kebijakan penataan kawasan tersebut.

Menyikapi hal ini, saya ingin menegaskan satu hal secara jernih, langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, dalam menertibkan dan menata kembali Gunung Botak adalah keputusan yang berani, tepat, dan sudah sepatutnya didukung demi keselamatan masa depan bumi Maluku.

Gubernur Hendrik Lewerissa tidak sedang mempersulit rakyat. Sebaliknya, beliau sedang menjalankan tanggung jawab konstitusional yang besar melalui tiga aspek utama.

Penegakan Regulasi dan Marwah Hukum (Rule of Law)

Kita harus jujur bahwa pembiaran terhadap penambangan tanpa izin (illegal mining) adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba), setiap aktivitas pengerukan kekayaan alam wajib memiliki izin resmi baik IUP maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa untuk menertibkan kawasan ini adalah upaya mengembalikan marwah hukum. Tanpa regulasi yang ditegakkan, kekayaan emas Pulau Buru hanya akan dinikmati oleh para cukong dan modal besar dari luar, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku untuk membangun infrastruktur, sekolah, dan rumah sakit.

Good Will Pemimpin: Mengutamakan Keselamatan Rakyat di Atas Popularitas

Sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk bersikap populis dengan membiarkan tambang liar tetap beroperasi demi tepuk tangan sesaat. Namun, Bapak Hendrik Lewerissa memilih jalan pemimpin yang bertanggung jawab (responsible leadership).

Niat baik (good will) beliau terlihat dari visinya: menghentikan praktik penambangan yang merusak untuk kemudian didorong ke arah legalisasi yang berkeadilan.

Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan beliau berkomitmen untuk menata jalur birokrasi agar masyarakat lokal bisa menambang secara legal melalui regulasi yang aman.

Penertiban ini adalah fase krusial untuk memutus rantai premanisme dan dominasi aktor-aktor ilegal yang selama ini mengeruk keuntungan di atas keringat masyarakat kecil.

Menyelamatkan Ekologi dan Masa Depan Generasi Maluku

Aspek lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida secara bebas di Gunung Botak adalah bom waktu ekologis. Kita tidak boleh lupa pada tragedi Minamata Jepang tahun 1950an.

Jika merkuri mengalir ke sungai, meresap ke lahan pertanian Pulau Buruyang merupakan lumbung padi Maluku dan bermuara di Teluk Kayeli, maka ikan-ikan yang dikonsumsi oleh anak-cucu kita akan menjadi racun.

Langkah Gubernur adalah benteng pertahanan untuk menyelamatkan ekosistem Maluku. Kita tidak boleh menukar kesehatan fisik, cacat lahir pada bayi di masa depan, dan kerusakan lingkungan yang permanen dengan keuntungan ekonomi jangka pendek yang semu.

Seruan Bersama untuk Masyarakat Maluku

Kepada saudara-saudaraku yang melakukan aksi demonstrasi, saya memahami bahwa ada kegelisahan terkait urusan isi perut dan mata pencaharian. Aspirasi saudara-saudara adalah hak demokrasi yang sah. Namun, mari kita lihat niat besar di balik kebijakan ini secara objektif.

Sebagai kader Partai Gerindra, saya memastikan bahwa garis perjuangan kami selalu berpihak pada ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, saya selaku Anggota DPR RI Dapil Maluku akan mengawal kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa ini di tingkat pusat.

Kami di Senayan akan mendorong Kementerian ESDM dan kementerian terkait agar proses transisi pasca-penertiban ini segera diikuti dengan percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ramah lingkungan.

Gubernur Hendrik Lewerissa sedang meletakkan fondasi agar kekayaan alam Maluku dikelola secara terhormat, legal, aman bagi lingkungan, dan benar-benar menyejahterakan rakyat lingkar tambang, bukan menghancurkan masa depan mereka.

Mari kita hentikan perdebatan yang saling menjatuhkan. Saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di Maluku bersatu mendukung langkah pembersihan dan penataan Gunung Botak demi Maluku yang maju, adil, dan lestari. (*)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    The Unexpected Color Dominating Paris Fashion Week

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Duis ut ligula sed libero scelerisque iaculis. Nullam sed porttitor arcu. Quisque molestie sed ante sit amet dignissim. Vivamus molestie, nisi in blandit tristique, nisl purus cursus urna, eu vulputate diam urna vitae turpis. Sed id urna sapien. Etiam quis tortor et nunc congue sodales vitae ut urna. Congue leo ac justo iaculis rhoncus. Vestibulum elementum […]

  • IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    IPK Sempurna 4.00! Anak Desa dari Pulau Haruku Jadi Doktor Terbaik di Universitas Trisakti

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 168
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan. Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia muda. Baginya pendidikan […]

  • Bukannya dipuji, Video Bupati Malteng Sidak RSUD Tuai Cemooh Warganet

    Bukannya dipuji, Video Bupati Malteng Sidak RSUD Tuai Cemooh Warganet

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    AMBON.-DM : Kunjungan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat di Rumah Sakit Umum  Daerah (RSUD) Maluku Tengah mendapat tanggapan miring dari warganet. Meski sebagian mengapresiasi kehadiran Bupati Maluku Tengah, tapi lebih banyak pengguna media sosial yang memberi respon negatif kedatangan Bupati Maluku Tengah di rumah sakit milik pemerintah itu. Sebab, dalam video yang tersebar luas, Bupati […]

  • 1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    1160 Honorer Terancam, Senator Bisri Rapat Bersama BKD Provinsi Maluku 

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • visibility 536
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Kamis,19 Juni 2025. Rapat berlangsung di ruang BKD Provinsi Maluku, dihadiri Kepala BKD Provinsi Maluku, Halima T Soamolle, dan beberapa kepala bidang dilingkup BKD Maluku. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD menyampaikan […]

  • Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    Jejak Tender Gagal T.2023, Irigasi Sariputih Rubuh Hingga Video APH di TKP

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 384
    • 0Komentar

    AMBON.-DM; Negeri Sariputih merupakan salah satu dari 12 Negeri yang ada di wilayah Seranm Utara Timur Kobi, berdasarkan pemuktahiran data keluarga tahu 2021, desa ini punya 18 RT dan 4 RW dengan jumlah kepala keluarga 415 terdiri dari 768 jiwa laki-laki dan 694 jiwa perempuan. Meski demikian di kawasan ini ada proyek senilai belasan miliar […]

  • Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara menyerahkan dua bidang aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Malra dan partai politik. Penyerahan tanah bagi Kejaksaan Negeri Malra merupakan realisasi komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama telah dilakukan pada 2019 dengan hibah seluas 15.000 meter persegi. Kini, melalui tahap kedua seluas 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan untuk Kejaksaan […]

expand_less