Senin, 12 Okt 2026
light_mode

Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Alimudin Kolatlena
(Anggota DPR RI Frakdi Partai Gerindra Dapil Maluku)

 

Persoalan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah menjadi benang kusut yang menyandera Maluku selama bertahun-tahun. Di satu sisi, kita menyaksikan perputaran ekonomi yang cepat.

Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: kerusakan lingkungan yang masif, ancaman racun merkuri terhadap generasi masa depan, serta hilangnya potensi pendapatan daerah akibat tata kelola yang ilegal.

Sebagai wakil rakyat Maluku di Senayan, saya mencermati dinamika terbaru, termasuk adanya riak-riak demonstrasi dari sebagian kelompok masyarakat terkait kebijakan penataan kawasan tersebut.

Menyikapi hal ini, saya ingin menegaskan satu hal secara jernih, langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, dalam menertibkan dan menata kembali Gunung Botak adalah keputusan yang berani, tepat, dan sudah sepatutnya didukung demi keselamatan masa depan bumi Maluku.

Gubernur Hendrik Lewerissa tidak sedang mempersulit rakyat. Sebaliknya, beliau sedang menjalankan tanggung jawab konstitusional yang besar melalui tiga aspek utama.

Penegakan Regulasi dan Marwah Hukum (Rule of Law)

Kita harus jujur bahwa pembiaran terhadap penambangan tanpa izin (illegal mining) adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba), setiap aktivitas pengerukan kekayaan alam wajib memiliki izin resmi baik IUP maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa untuk menertibkan kawasan ini adalah upaya mengembalikan marwah hukum. Tanpa regulasi yang ditegakkan, kekayaan emas Pulau Buru hanya akan dinikmati oleh para cukong dan modal besar dari luar, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku untuk membangun infrastruktur, sekolah, dan rumah sakit.

Good Will Pemimpin: Mengutamakan Keselamatan Rakyat di Atas Popularitas

Sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk bersikap populis dengan membiarkan tambang liar tetap beroperasi demi tepuk tangan sesaat. Namun, Bapak Hendrik Lewerissa memilih jalan pemimpin yang bertanggung jawab (responsible leadership).

Niat baik (good will) beliau terlihat dari visinya: menghentikan praktik penambangan yang merusak untuk kemudian didorong ke arah legalisasi yang berkeadilan.

Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan beliau berkomitmen untuk menata jalur birokrasi agar masyarakat lokal bisa menambang secara legal melalui regulasi yang aman.

Penertiban ini adalah fase krusial untuk memutus rantai premanisme dan dominasi aktor-aktor ilegal yang selama ini mengeruk keuntungan di atas keringat masyarakat kecil.

Menyelamatkan Ekologi dan Masa Depan Generasi Maluku

Aspek lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida secara bebas di Gunung Botak adalah bom waktu ekologis. Kita tidak boleh lupa pada tragedi Minamata Jepang tahun 1950an.

Jika merkuri mengalir ke sungai, meresap ke lahan pertanian Pulau Buruyang merupakan lumbung padi Maluku dan bermuara di Teluk Kayeli, maka ikan-ikan yang dikonsumsi oleh anak-cucu kita akan menjadi racun.

Langkah Gubernur adalah benteng pertahanan untuk menyelamatkan ekosistem Maluku. Kita tidak boleh menukar kesehatan fisik, cacat lahir pada bayi di masa depan, dan kerusakan lingkungan yang permanen dengan keuntungan ekonomi jangka pendek yang semu.

Seruan Bersama untuk Masyarakat Maluku

Kepada saudara-saudaraku yang melakukan aksi demonstrasi, saya memahami bahwa ada kegelisahan terkait urusan isi perut dan mata pencaharian. Aspirasi saudara-saudara adalah hak demokrasi yang sah. Namun, mari kita lihat niat besar di balik kebijakan ini secara objektif.

Sebagai kader Partai Gerindra, saya memastikan bahwa garis perjuangan kami selalu berpihak pada ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, saya selaku Anggota DPR RI Dapil Maluku akan mengawal kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa ini di tingkat pusat.

Kami di Senayan akan mendorong Kementerian ESDM dan kementerian terkait agar proses transisi pasca-penertiban ini segera diikuti dengan percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ramah lingkungan.

Gubernur Hendrik Lewerissa sedang meletakkan fondasi agar kekayaan alam Maluku dikelola secara terhormat, legal, aman bagi lingkungan, dan benar-benar menyejahterakan rakyat lingkar tambang, bukan menghancurkan masa depan mereka.

Mari kita hentikan perdebatan yang saling menjatuhkan. Saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di Maluku bersatu mendukung langkah pembersihan dan penataan Gunung Botak demi Maluku yang maju, adil, dan lestari. (*)

 

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Bupati Pasang Target Tinggi untuk Kontingen MTQ Maluku Tenggara

    Bupati Pasang Target Tinggi untuk Kontingen MTQ Maluku Tenggara

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 144
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku 2026 yang akan digelar pada Agustus mendatang. Persiapan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pengarahan kepada Kontingen MTQ Kabupaten Maluku Tenggara di Masjid Agung Raudhah Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Sabtu 30 Juni 2026. Bupati Maluku Tenggara, […]

  • Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Kemerdekaan di Langgur

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Pawai Pembangunan dan Kirab Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Langgur, Sabtu 16 Agustus 2025. Peserta pawai berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kecamatan, ohoi/desa, badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelajar […]

  • Disebut Cumbui Istri Anggota TNI, Hidayat : Semua Tidak Benar, Saya Hanya Berteman 

    Disebut Cumbui Istri Anggota TNI, Hidayat : Semua Tidak Benar, Saya Hanya Berteman 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Babinsa yang istrinya diduga selingkuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Hidayat Samalehu telah melaporkan seluruh kejadian kepada Partai Demokrat.  Dalam laporannya yang ditulis tangan, QA membeberkan beberapa peristiwa malam itu, mulai dari Cafe Sianida di Pantai Ina Marina Masohi, hingga dibuatkan laporan polisi.  Serta adanya pengakuan Hidayat. Seperti, berpegang tangan, […]

  • Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    Dua Walikota Ambon Masuk Penjara, Bodewin Diminta Hati-hati

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • visibility 664
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Mantan Wali Kota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, kembali dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (12/8/2025). Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, didampingi Muhammad […]

  • MTH  Dinilai Layak Maju Cagub atau Cawagub

    MTH Dinilai Layak Maju Cagub atau Cawagub

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    AMBON,-DEMAL : Dinamika politik Maluku jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2031 mulai menghangat. Meski kontestasi masih terbilang prematur, kalkulasi geopolitik dan kriteria figur ideal pimpinan daerah kini menjadi perbincangan hangat publik. Salah satu wacana yang mengemuka adalah hadirnya nama M. Thaher Hanubun (MTH) Bupati Maluku Tenggara sebagai figur baru di Pilgub Maluku. MTH dinilai jauh lebih […]

expand_less