Senin, 11 Mei 2026
light_mode

RAA Sindir Anggaran Preservasi Jalan Pasahari yang Terus Berulang

  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL :  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin (RAA), melontarkan kritik pedas terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan di kawasan Maluku Tengah yang dinilai terus berulang setiap tahun.

Kritik tersebut disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Politisi PPP ini menyindir paket pekerjaan di ruas Jalan Pasahari yang seolah tidak pernah tuntas meski terus menyedot anggaran negara.

“Preservasi J & J ruas pasahari tar abis-abis ee (tidak habis-habis ya),” tulis Rovik sembari menyertakan emotikon tertawa, menyindir pola penganggaran yang dilakukan BPJN Maluku. Sabtu,9 Mei 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, BPJN Maluku memang kembali mengalokasikan anggaran cukup besar untuk wilayah tersebut pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu paket yang menonjol adalah Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Pasahari – Kobisonta – Banggoi – Bula.

Paket tersebut memiliki nilai Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.068.301.000 (Rp4,06 miliar). Proses tender untuk proyek ini tercatat telah selesai dilakukan pada Maret 2026 melalui skema tender ulang.

Pekerjaan di tahun 2026 ini menambah panjang daftar proyek di Maluku Tengah. Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2025, terdapat pula alokasi besar untuk Peningkatan Jalan Sp. Lintas Seram – Mulumet dengan nilai mencapai Rp8.285.476.000.

Fenomena “proyek berulang” pada ruas jalan yang sama ini memang menjadi sorotan parlemen apalagi dalam situasi penghematan anggaran negara sekarang.

Seharisnya anggaran yang dikucurkan mampu memberikan dampak ketahanan jalan yang lebih panjang, bukan justru terus-menerus masuk dalam daftar preservasi tahunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait sindiran yang dilayangkan oleh anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    Aleg DPRD Kota Ambon Dilaporkan Ke APH Dengan Dalil TPPU

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 488
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda  Maluku. Selasa,3 Juni 2025. Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dalil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana milik anggota Koperasi TKBM yang […]

  • Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    Prabowo Singgung soal Jubir ‘Keseleo’ di Sidang Kabinet

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DM-JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menyinggung ada juru bicaranya yang ‘keseleo’. Ia menyebut itu sebagai hal yang lumrah, mengingat baru menjabat di pemerintahan. Ia mengungkapkan hal itu dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Melansir CNN Indonesia.  “Jadi kita sudahlah, ada mungkin juru bicara saya keseleo, ya namanya manusia, namanya juga baru menjabat,” […]

  • MRT  Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    MRT Resmi Gantikan Yusuf Wali, PKS Kota Ambon Siap Melaju

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 296
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menata ulang struktur organisasinya di tingkat daerah. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Presiden PKS, Malik R. Tuasamu (MRT) resmi menggantikan Yusuf Wali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tuasamu membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan […]

  • Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    Skandal Dokumen “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-I)

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Dilaporkan Sejak Tahun 2021, Polisi Mulai Garap Sejumlah Saksi   AMBON.-DEMAL ; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kini tengah membidik dugaan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala. Drama hukum ini bermula pada tahun 2021. Ali Hatala mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ambon melawan Muhamad Said Nurlete (Tergugat […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 323
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.  Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini […]

expand_less