Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Efesiensi, Tapi Interior Rumdis Walikota Ambon Telan Rp3 Miliar Lebih

  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar


AMBON.-DEMAL;
Masyarakat Kota Ambon masih belum lupa ketika Walikota Ambon Bodewin Wattimena resmi meniadakan pembelian mobil dinas pada tahun anggaran 20u24 dengan alibi untuk penghematan anggaran pemerintah.

” Menyikapi kondisi keuangan Pemkot saat ini. Terutama soal tidak tercapainya PAD yang berdampak pada adanya hutang Pemkot baik terhadap pihak ketiga, TPP maupun ADD, maka kami memutuskan untuk menggunakan kendaraan lama dan pengadaan kendaraan dinas dimaksud ditunda sampai tahun 2026. Sambil kami akan berupaya menata keuangan Pemkot sehingga tidak lagi terjadi hutang bagi ASN maupun pihak lainya,” kata Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada Januari 2024.

Keputusan ini mendapat banyak pujian dari warga Kota Ambon, tapi mirisnya setelah resmi berkantor. Walikota Ambon malah menganggarkan Rp3 miliar lebih hanya untuk mempercantikan rumah dinasnya, padahal kondisi keuangan Kota Ambon belum pulih dan beban hutang masih menggunung.

Rumah dinas itu tampak seperti istana sang sultan usai dibenahi, nyaris dinding rumah di areal dalam tak lagi melihatan tembok semen dan cat, semuanya telah dilapisi walpaper 3D bercorak klasik gaya eropa.

Sesuai dengan data di laman LPSE, tepatnya pada September 2025, proyek ini ditenderkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon. Waktu itu terdapat sembilan perusahaan yang mengikuti tender, tapi hanya CV. Arrang Buangin Abadi dan PT. Bobatu Karya Jaya yang mampu mengajukan penawaran. Pemerintah Kota Ambon kemudian menetapkan PT. Bobatu Karya Jaya perusahaan asal Papua itu sebagai pemenang.

Anehnya lagi, hanya interior rumah dinas Walikota Ambon yang direvitalisasi, sementara rumah dinas Wakil Walikota Ambon yang tak jauh dari rumah dinas Walikota belum ada pembaharuan sama sekali. Interiornya masoh menggunakan yang lama.

Sesuai dengan pengunguman tender, banyak sekali yang dibelanjakan untuk memperindah Rumah Dinas Walikota Ambon, bukan hanya ruang tamu atau teras dan kamar tidur saja seluruh ruangan dipugar sebagian dinding bahkan diwajibkan menggunakan marmer mewah. Bahkan untuk pelayanan tamu juga ada paket pembelian empat seta sofa dengan berbagai varian. Ada pula pengadaan sejumlah lemari. (*)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    Hasto Dijadwalkan Hadiri Konferda VI dan Konfercab PDIP Maluku

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • visibility 253
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; PDI Perjuangan bakal menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI di Maluku, sekaligus Konferensi Cabang Gabungan terdiri dari DPC Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah yang akan terpusat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2 November 2025. Fungsinaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Hendrik Sahureka menjelaskan, kepengurusan DPD PDI Perjuangan Maluku saat […]

  • Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    Rapor Hijau Pembangunan 2025: Inovasi Pemkab Malra di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menunjukkan sejumlah capaian dalam mewujudkan daerah yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan. LANGGUR.-DEMAL ; Memasuki pase akhir tahun pertama kepempinan M.Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahatoknam, sejumlah indikator pembangunan mencatatkan tren positif. Stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika nasional. Inflasi pada 2025 tercatat sebesar 3,93 […]

  • Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal  Hak Ulayat

    Cegah Konflik Agraria di PSN, Senator Bisri Ingatkan BPN Maluku Soal Hak Ulayat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • visibility 353
    • 0Komentar

      BPN Dorong Pemda Bentuk Perda Hak Ulayat AMBON-DM : Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bisri As Shiddiq Latuconsina kembali menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Maluku. Rabu,23 Juli 2025. Dalam pertemuan ini, BPN Maluku diwakili Suwinto, selaku Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Petrus Saija Kabid Penataan dan Pemberdayaan, serta Heru […]

  • Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    Doctor Share Sukses Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Aru

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DOBO.-DEMAL; Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Doctor Share atas dedikasi, dan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. “Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Daerah menyerahkan plakat kepada pihak penyelenggara kegiatan,” kata Bupati di acara penutupan Pelayanan Medis Gratis, yang dilaksanakan […]

  • Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    Serah Terima Jabatan PD.Panca Karya, Gubernur HL Beri Pesan Tegas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 336
    • 0Komentar

    AMBON.-DM ; Prosesi serah terima jabatan jajaran direksi Perumda Panca Karya dari yang lama ke direksi yang baru dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Rabu,17 September 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi sejumlah pesan tegas kepada dewan direksi Perumda Panca Karya yang kini dinakodai M.Ray Tualeka. Jajaran direksi yang baru juga dituntut […]

  • Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktik Pengoplosan BBM di Ambon

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • visibility 1.688
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi  di kota Ambon.  Dalam kasus itu, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan  2 orang pelaku sebagai Tersangka dan mengamankan barang bukti 15.000 liter solar oplosan.  Dua Tersangka dugaan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yang telah diamankan di rutan […]

expand_less