Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya.

Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu.

“Ini juga kemungkinan besar palsu. Sorry beta baru teliti akang ulang. Itu tinta nya tinta baru,” kata sumber anonim yang bermukim di Belanda melalui pesan whatsupnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan beberapa kejanggalan dalam surat kuasa pemberian mandat.

Pertama-tama penggunaan kata Soerat Kouasa.

Menurutnya, dalam masa era Kolonial Belanda, kata Soerat Kouasa belum berlaku, tidak dipakai untuk urusan admintrasi resmi waktu itu.

“Pada Jaman itu orang di Maluku seng pakai kata Soerat Koeasa. Mereka pakai kata Machtiging untuk dokumen resmi,” urainya. Disebut resmi karena surat kuasa ini terdapat zegel, artinya dokumen resmi.

Kedua, Kertasnya baru, dibuat kelihatan lama.

” Kertas lama pinggirnya pasti menipis,” bebernya.

Ketiga, soal ejaan yang dipakai yakni ejaan Van Ophuijsen.

“Tapi jaman itu dong tulis “di” di sambung ke kata kerja,” ungkapnya lagi.

Ke empat, Tintanya baru

Sumber itu menjelaskan tinta yang ada dalam surat kuasa itu kemungkinan besar belum berusia 30 tahun.

“Kalau tintanya bagus skali. Itu paling lama usia (bertahan) 30 tahun. Jadi dokumen itu bukan dari 1926. Itu tinta baru. Tinta dari 1926 sudah pasti akan pudar,” pungkasnya sambil mencontohkan naskah Proklamasi yang diterbitkan pada 1945 pun sudah pudar meski telah dipasangi berbagai perakat untuk mempertahankan keasliannya.

Dia juga menjelaskan, pada era Kolonial ada jenis tinta yang sangat berkualitas, tintanya tidak akan luntur asalnya dari India.

“Ada tinta dari India jaman itu yang bagus skali, seng gampang pudar. Cuma mahal. Pemerintah Belanda di pusat pun seng pakai karena mahal dan sulit dapat. Jadi kalau dipakai Pemerintahan Batu Merah saat itu sangat mustahil,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu warga Batu Merah telah melaporkan Ali Hatala Raja Batu Merah saat ini ke Polda Maluku. Ia diduga menggunakan barang bukti palsu dalam Persidangan. (*)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkokoh Persatuan di SBB, Bisri As Shddiq Sosialisasi Empat Pilar di GPM Elohim Piru

    Perkokoh Persatuan di SBB, Bisri As Shddiq Sosialisasi Empat Pilar di GPM Elohim Piru

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Dalam upaya memperkokoh fondasi kebangsaan dan menjaga warisan nilai-nilai luhur bangsa, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku, Bisri As Shddiq Latuconsina, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Acara strategis ini dilaksanakan di hadapan ratusan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Elohim Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Jumat, […]

  • Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah Untuk Kejari dan Parpol

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara menyerahkan dua bidang aset tanah kepada Kejaksaan Negeri Malra dan partai politik. Penyerahan tanah bagi Kejaksaan Negeri Malra merupakan realisasi komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama telah dilakukan pada 2019 dengan hibah seluas 15.000 meter persegi. Kini, melalui tahap kedua seluas 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan untuk Kejaksaan […]

  • Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Agenda Kedatangan Mendikdasmen, Pemkab Malra Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • visibility 380
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara pada 23 Oktober 2025 mendatang. Kunjungan itu akan membawa tiga agenda utama, yakni peresmian infrastruktur pendidikan, pengukuhan organisasi masyarakat, serta penguatan karakter siswa melalui kegiatan edukatif. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    Warga Mulai Mendulang Emas di Bawah Jembatan Waenibe,Sehari 12 Gram

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 449
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL; Potensi biji emas di Pulau Buru ternyata tidak hanya terkonsentrasi di Gunung Botak, terbaru salah satu sungai yang berjarak kurang dari 7 kilo meter dari pemukiman Desa Waenibe Kecamatan Fena Leisela juga menyimpan emas. Salah satu warga net dalam unggahannya di media sosial mengenai hasil pendulangan emas di bawah jembatan Waenibe dalam sehari bisa […]

  • ASN tak Disiplin Jadi Sorotan, Bupati Turun Langsung ke Lapangan

    ASN tak Disiplin Jadi Sorotan, Bupati Turun Langsung ke Lapangan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 18 Juni 2026. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lima OPD yang menjadi sasaran sidak meliputi […]

  • Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    Polda Maluku Buka Suara soal Kasus Mauruf Cs 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • visibility 571
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kiriminal Umum akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Mauruf Tomia, Taufik Latukau dan Fadel Rumakat.  Ketiga orang ini dilaporkan Bos PT. Spice Island Maluku (SIM), Eko Anshari atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut lambat ditangani Polda Maluku pasca dilaporkan di […]

expand_less