Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

 

AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya.

Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu.

“Ini juga kemungkinan besar palsu. Sorry beta baru teliti akang ulang. Itu tinta nya tinta baru,” kata sumber anonim yang bermukim di Belanda melalui pesan whatsupnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan beberapa kejanggalan dalam surat kuasa pemberian mandat.

Pertama-tama penggunaan kata Soerat Kouasa.

Menurutnya, dalam masa era Kolonial Belanda, kata Soerat Kouasa belum berlaku, tidak dipakai untuk urusan admintrasi resmi waktu itu.

“Pada Jaman itu orang di Maluku seng pakai kata Soerat Koeasa. Mereka pakai kata Machtiging untuk dokumen resmi,” urainya. Disebut resmi karena surat kuasa ini terdapat zegel, artinya dokumen resmi.

Kedua, Kertasnya baru, dibuat kelihatan lama.

” Kertas lama pinggirnya pasti menipis,” bebernya.

Ketiga, soal ejaan yang dipakai yakni ejaan Van Ophuijsen.

“Tapi jaman itu dong tulis “di” di sambung ke kata kerja,” ungkapnya lagi.

Ke empat, Tintanya baru

Sumber itu menjelaskan tinta yang ada dalam surat kuasa itu kemungkinan besar belum berusia 30 tahun.

“Kalau tintanya bagus skali. Itu paling lama usia (bertahan) 30 tahun. Jadi dokumen itu bukan dari 1926. Itu tinta baru. Tinta dari 1926 sudah pasti akan pudar,” pungkasnya sambil mencontohkan naskah Proklamasi yang diterbitkan pada 1945 pun sudah pudar meski telah dipasangi berbagai perakat untuk mempertahankan keasliannya.

Dia juga menjelaskan, pada era Kolonial ada jenis tinta yang sangat berkualitas, tintanya tidak akan luntur asalnya dari India.

“Ada tinta dari India jaman itu yang bagus skali, seng gampang pudar. Cuma mahal. Pemerintah Belanda di pusat pun seng pakai karena mahal dan sulit dapat. Jadi kalau dipakai Pemerintahan Batu Merah saat itu sangat mustahil,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu warga Batu Merah telah melaporkan Ali Hatala Raja Batu Merah saat ini ke Polda Maluku. Ia diduga menggunakan barang bukti palsu dalam Persidangan. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • visibility 282
    • 0Komentar

    AMBON-DM ; Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi terdengar. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi […]

  • Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-III)

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)   Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya). Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu,juga peristiwa kedatangan […]

  • Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    Isi Reses, Senator Bisri Sambangi Kominfo Maluku

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Dorong Pemda Bentuk Pelayanan Informasi  Satu Atap AMBON-DM :Peran dan fungsi  Pejabat Pelayanan Informasi Publik (PPID) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus dioptimalkan. Anggota Komite I DPD-RI Bisri As Shiddiq Latuconsina menilai, sejauh ini PPID di setiap OPD sudah cukup baik, tapi belum maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyediakan dan mempasilitasi informasi publik. Buntutnya, individu, […]

  • Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    Bupati Hadiri Konfercab ke-IV WKRI Cabang Santo Ludofikus Faan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • visibility 174
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL; Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kontribusi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dalam memperkuat peran perempuan di daerah. “Saya bangga melihat ibu-ibu WKRI yang tetap solid, rapi, dan penuh semangat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap gerakan positif yang memperkuat persaudaraan, iman, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Thaher dalam […]

  • Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    Pemkab Malra Gelar Gerakan Tanam Cabai Serempak, Senjata Baru Lawan Inflasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • visibility 260
    • 0Komentar

    LANGGUR-DM : Di Maluku Tenggara, cabai bukan sekadar bumbu dapur—ia kini menjadi senjata melawan inflasi. Sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan dan mengamankan pasokan hingga akhir tahun. Ratusan petani, pelajar, dan warga bersatu dalam Gerakan Tanam Cabai Serempak di Desa Danar Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur, Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Sering Bikin Gaduh, HMI Ingatkan Wagub : Jangan Sok Pintar

    Sering Bikin Gaduh, HMI Ingatkan Wagub : Jangan Sok Pintar

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • visibility 312
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon sedang mengkaji pernyataan Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk dilaporkan ke Polda Maluku. “ Saat ini HMI Cabang Ambon sedang mengkaji terkait dengan pernyataan wagub teesebut, jika ada delik maka kami akan mealporkannya ke pihak penegak hukum,” tegas salah satu fungsionaris HMI Cabang Ambon Jihad Nahumarury dalam keterangannya […]

expand_less