Diyakini Palsu, Ini Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar

AMBON.-DEMAL ; Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang telah diyakini Palsu, Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani pada 14 Juni 1926 juga diragukan keasliannya.
Dokumen itu bisa dipastikan baru ditulis pada era 2000an, sebab jenis kertas dan tintanya tidak sesuai dengan sejumlah dokumen sejarah waktu itu.
“Ini juga kemungkinan besar palsu. Sorry beta baru teliti akang ulang. Itu tinta nya tinta baru,” kata sumber anonim yang bermukim di Belanda melalui pesan whatsupnya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan beberapa kejanggalan dalam surat kuasa pemberian mandat.
Pertama-tama penggunaan kata Soerat Kouasa.
Menurutnya, dalam masa era Kolonial Belanda, kata Soerat Kouasa belum berlaku, tidak dipakai untuk urusan admintrasi resmi waktu itu.
“Pada Jaman itu orang di Maluku seng pakai kata Soerat Koeasa. Mereka pakai kata Machtiging untuk dokumen resmi,” urainya. Disebut resmi karena surat kuasa ini terdapat zegel, artinya dokumen resmi.
Kedua, Kertasnya baru, dibuat kelihatan lama.
” Kertas lama pinggirnya pasti menipis,” bebernya.
Ketiga, soal ejaan yang dipakai yakni ejaan Van Ophuijsen.
“Tapi jaman itu dong tulis “di” di sambung ke kata kerja,” ungkapnya lagi.
Ke empat, Tintanya baru
Sumber itu menjelaskan tinta yang ada dalam surat kuasa itu kemungkinan besar belum berusia 30 tahun.
“Kalau tintanya bagus skali. Itu paling lama usia (bertahan) 30 tahun. Jadi dokumen itu bukan dari 1926. Itu tinta baru. Tinta dari 1926 sudah pasti akan pudar,” pungkasnya sambil mencontohkan naskah Proklamasi yang diterbitkan pada 1945 pun sudah pudar meski telah dipasangi berbagai perakat untuk mempertahankan keasliannya.
Dia juga menjelaskan, pada era Kolonial ada jenis tinta yang sangat berkualitas, tintanya tidak akan luntur asalnya dari India.
“Ada tinta dari India jaman itu yang bagus skali, seng gampang pudar. Cuma mahal. Pemerintah Belanda di pusat pun seng pakai karena mahal dan sulit dapat. Jadi kalau dipakai Pemerintahan Batu Merah saat itu sangat mustahil,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu warga Batu Merah telah melaporkan Ali Hatala Raja Batu Merah saat ini ke Polda Maluku. Ia diduga menggunakan barang bukti palsu dalam Persidangan. (*)

Saat ini belum ada komentar