Senin, 19 Okt 2026
light_mode

Skandal “Mata Rumah Palsu” di Negeri Batu Merah (Bag-II)

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Misteri Surat Mandat 1926 dan Historisch Negorij Batoemerah  

 

Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri.

Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, huruf dan ejaan serta kebenaran ceritanya belum teruji secara ilmiah.

Salah satu warga Desa Batu Merah dari klan Ternate,Amirul Mukminin Ternate bahkan menegaskan jika dokumen itu palsu.

“Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu dia menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas putra dari mendiang raja Batu Merah Alm.Awad Ternate kepada sejumlah media belum lama ini.

Pria yang akrab di sapa Rony Ternate itu kemudian membeberkan, kepalsuan dua dokumen tersebut. Pertama, surat pemberian mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate untuk memimpin negeri (Batu Merah) sementara.

“Penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 merupakan pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah,” tegasnya.

Alasannya Muhammad Malik Ternate bukanlah moyang dari klan Ternate.

“Saya berani bersumpah (Muhammad Malik Ternate) tidak ada dalam garis keturunan,” tegasnya.

Sehingga Rony berani memastikan kalau, surat penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 adalah sebuah pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah, begitupun kegiatan musyawarah adat tahun 1927 adalah bentuk pembohongan.

“Ronny Ternate merupakan turunan dari Klan Ternate di Negeri Batumerah menyatakan dengan resmi bahwa ada tindakan pemalsuan administratif dan adanya kegiatan Musyawarah Adat Tahun 1927 juga merupakan pembohongan publik,” tegasnya lagi.

Dengan adanya dua dokumen itu ditangan penyidik, maka seharusnya laporan yang disampaikan dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dapat ditindaklanjuti segera oleh Polda Maluku dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

“Seharusnya sudah menyandang status tersangka, karena perbuatan mereka telah menghilangkan hak seseorang sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.” pungkasnya.

Sementara itu salah satu sumber dekritmaluku.com di Belanda ketika dikonfirmasi mengenai keasilan Historisch Negorij Batoemerah, dia menyebut jika …..(Bersambung)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    Dari Tilawah hingga KTIQ, Kafilah Maluku Tenggara Berjuang di Ambon

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 216
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Kafilah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan semangat dan komitmen dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Kota Ambon, Kamis 25 Juni 2026. Memasuki hari kedua perlombaan, sejumlah peserta terbaik Maluku Tenggara diturunkan untuk mengikuti berbagai cabang lomba yang digelar di beberapa lokasi. Keikutsertaan kafilah tersebut menjadi bagian […]

  • Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    Gandeng AMGPM Ambon, Senator Bisri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Bernegara

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • visibility 406
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina bekerja sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestas Maluku (APGPM) Ambon menggelar sosialisasi empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Jombeks Cafe. Minggu,29 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini juga Viktor S. Ruhunlela akademisi […]

  • Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    Kerja di Balik Meja Tetap Ada Risiko, Karyawan Panca Karya Didorong Sadar Kanker Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

    AMBON.-DEMAL ; Menjaga kesehatan di tempat kerja bukan sekadar urusan pribadi. Kesadaran untuk mengenali risiko penyakit dan mencegahnya sejak dini dinilai penting agar para pegawai tetap sehat, produktif, dan mampu menjalankan tugas secara optimal. Pesan penting inilah yang mengemuka dalam agenda edukasi kesehatan yang digelar oleh Yayasan Binaan Kanker Nusantara (YBKN) bersama jajaran manajemen dan […]

  • Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    Polres Malteng Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Dewan Malteng dan Istri Anggota TNI

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • visibility 1.442
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polisi terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu anggota TNI. Hubungan antara HS politisi baru di DPRD Malteng dengan DT perempuan yang bekerja di RSUD Masohi itu, ditengerai sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan baru […]

  • Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    Raih WTP ke-11, Pemkab Maluku Tenggara Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • visibility 163
    • 0Komentar

    LANGGUR.-DEMAL ; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Maluku Tenggara secara berturut-turut. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    Spesial di Ulang Tahun Ke 12, MCM Berbagi Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • visibility 422
    • 0Komentar

    AMBON-DM : Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke 12 tahun, ratusan bingkisan dibagikan manajemen Maluku City Mall (MCM) kepada dua yayasan Anak Yatim di Kota Ambon, masing-masing Yayasan Nurul Ikhlas Ambon dan  Pantai Asuhan Pelita Kasih Rumah Tiga. Jumat 23 Mei 2025.  Direktur PT. Duta Bakti Fransiscus Go mengatakan, dengan merayakan hari ulang tahun ini, […]

expand_less